Sidang Pembakaran Lahan
Tiga Kali PN Rohil Tunda Sidang Putusan Terhadap PT. Jatim Jaya Perkasa
Ada apa.?. Tiga Kali PN Rohil Tunda Sidang Putusan Terhadap PT. Jatim Jaya Perkasa
Senin 03 Juli 2017, 23:53 WIB
Tiga Kali PN Rohil Tunda Sidang Putusan Terhadap PT. Jatim Jaya Perkasa
UJUNG TANJUNG. RIAUMADANI. com - Pengadilan Negeri Rokan Hilir kembali menunda sidang putusan terhadap terdakwa Halim Gozali sebagai Direktur PT Jatim Jaya Perkasa (JJP) yang diduga sengaja telah melakukan kerusakan dan pembakaran seribu hektar lahan di Kecamatan Kubu Babusalam, Kabupaten Rokan Hilir.
Sebelum nya, sidang sempat ditunda 1 bulan oleh Majelis Hakim karena amar putusan belum siap. Senin (3/7/17) sekira pukul 02.30 wib, Sidang kembali digelar oleh Pengadilan Negeri Rokan Hilir dengan putusan terhadap perusahaan Pt. Jatim Jaya Perkasa yang diwakili oleh Halim Gozali. Namun, sidang putusan kembali ditunda bahwa Halim Gozali tidak bisa menghadiri persidangan dengan alasan bahwa Gozali sakit. Sehingga sudah tiga kali persidang putusan terhadap PT. Jatim Jaya Perkasa ditunda.
Sidang dipimpin oleh ketua majelis hakim Lukman Nulhakim SH MS didampingi dua anggota majelis hakim Rina Yose SH dan Crimson SH dengan panitera pengganti Richa Rionita Meilani SH. Sementara jaksa penuntut umum (jpu) dari Kejari rokan hilir Endra Andra SH sedangkan terdakwa didampingi kuasa hukum M.Sitepu SH MH.
Dari pantauan di persidangan, kuasa hukum terdakwa M.Sitepu mengatakan dipersidangan bahwa klien nya tidak bisa hadir karena sakit.
Mohon maaf yang Mulia, klien saya Halim Gozali tidak bisa hadir karena sakit, ujar Sitepu."
Sebelumnya, terdakwa didakwa melakukan tindak pidana pasal 98, pasal 99, 108 jo pasal 116 UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan kerusakan lingkungan hidup.
Informasi yang dihimpun sebelumnya, bahwa Pt. Jatim Jaya Perkasa (JJP) pernah digugag ganti rugi sebesar Rp491 milliar oleh pemerintah, dalam hal ini pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) karena diduga melakukan kerusakan lingkungan dengan melakukan pembakaran di lahan perkebunan sawit miliknya.
Sebelum nya, sidang sempat ditunda 1 bulan oleh Majelis Hakim karena amar putusan belum siap. Senin (3/7/17) sekira pukul 02.30 wib, Sidang kembali digelar oleh Pengadilan Negeri Rokan Hilir dengan putusan terhadap perusahaan Pt. Jatim Jaya Perkasa yang diwakili oleh Halim Gozali. Namun, sidang putusan kembali ditunda bahwa Halim Gozali tidak bisa menghadiri persidangan dengan alasan bahwa Gozali sakit. Sehingga sudah tiga kali persidang putusan terhadap PT. Jatim Jaya Perkasa ditunda.
Sidang dipimpin oleh ketua majelis hakim Lukman Nulhakim SH MS didampingi dua anggota majelis hakim Rina Yose SH dan Crimson SH dengan panitera pengganti Richa Rionita Meilani SH. Sementara jaksa penuntut umum (jpu) dari Kejari rokan hilir Endra Andra SH sedangkan terdakwa didampingi kuasa hukum M.Sitepu SH MH.
Dari pantauan di persidangan, kuasa hukum terdakwa M.Sitepu mengatakan dipersidangan bahwa klien nya tidak bisa hadir karena sakit.
Mohon maaf yang Mulia, klien saya Halim Gozali tidak bisa hadir karena sakit, ujar Sitepu."
Sebelumnya, terdakwa didakwa melakukan tindak pidana pasal 98, pasal 99, 108 jo pasal 116 UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan kerusakan lingkungan hidup.
Informasi yang dihimpun sebelumnya, bahwa Pt. Jatim Jaya Perkasa (JJP) pernah digugag ganti rugi sebesar Rp491 milliar oleh pemerintah, dalam hal ini pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) karena diduga melakukan kerusakan lingkungan dengan melakukan pembakaran di lahan perkebunan sawit miliknya.
| Editor | : | Tis-Ishaq |
| Kategori | : | Rohil |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Senin 20 Juli 2026, 06:13 WIB
Spanyol Juara Piala Dunia 2026 usai Tumbangkan Argentina di Final, Akhiri Penantian 16 Tahun
Minggu 08 Februari 2026
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Politik

Rabu 15 Juli 2026, 19:28 WIB
Kodam XIX Tuanku Tambusai Luncurkan TMMD Ke-129, Wujudkan Infrastruktur dan Ketahanan Wilayah di Pelalawan
Selasa 14 Juli 2026
Diduga Lahan 40 Hektare Berpindah Tangan Secara Misterius, Forkorindo Desak APH Bongkar Dugaan Mafia Tanah di Kampung Dosan
Senin 29 Juni 2026
Bangunan Ornamen Wisma Sri Mahkota, Stand Bazar Bengkalis Jadi Perhatian di MTQ Riau ke- 44 Tahun 2026
Minggu 28 Juni 2026
Kapal Harimau Buas Meriahkan Pawai Perahu Hias MTQ Riau, Angkat Spirit Al-Qur'an dalam Perjuangan Sultan Siak
Nasional

Rabu 15 Juli 2026, 19:14 WIB
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Rabu 15 Juli 2026
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Senin 13 Juli 2026
Febrie Adriansyah Resmi Berstatus Tersangka di Tiga Kasus Korupsi, Kortas Tipidkor Limpahkan Penyidikan ke Kejagung
Jumat 10 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Juli 2026, 20:14 WIB
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Senin 20 Juli 2026
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Minggu 19 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Dukung Green Policing, Riau Bhayangkara Run 2026 Satukan TNI, Polri dan Masyarakat
Jumat 17 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Perkuat Disiplin dan Jiwa Pengabdian Melalui Upacara Bendera Bulanan