DUGAAN KOUPSI E-KTP
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly
menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi soal
keterlibatannya dalam kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP
Dalami Penganggaran E-KTP di DPR, KPK Periksa Yasonna Laoly
Senin 03 Juli 2017, 23:34 WIB
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly
menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi soal
keterlibatannya dalam kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP
JAKARTA. RIAUMADANI. com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi soal keterlibatannya dalam kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP (kartu tanda penduduk elektronik). Yasonna menjalani pemeriksaan sebagai saksi selama empat jam.
Yasonna H Laoly diperiksa sejak pukul 11.00 dan keluar pada pukul 15.00. "Saya dipanggil sebagai saksi kasus e-KTP mengenai Andi Narogong, Irman, dan Sugiharto," kata Yasonna di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin 3 Juli 2017.
Dia mengaku telah menjawab pertanyaan penyidik soal riwayat hidupnya. Termasuk ketika menjabat sebagai anggota Komisi II DPR saat proyek e-KTP berlangsung. Namun, ia enggan mendetailkan pertanyaan penyidik tersebut. "Saya enggak ingat, enggak banyaklah," kata dia.
Nama Yasonna H Laoly muncul dalam persidangan bersama sembilan orang Ketua Kelompok Fraksi Komisi II DPR RI masing-masing menerima duit sejumlah US$ 1.500. Dalam keterangan tertulisnya, Ahad, 2 Juli 2017 kemarin, Yasonna mengaku kaget namanya telah dicatut dan disebut menerima pembagian uang proyek e-KTP.
Dalam kasus ini, jaksa penuntut umum KPK menuntut dua terdakwa korupsi e-KTP, Irman dan Sugiharto, masing-masing dihukum 7 tahun dan 5 tahun penjara. Keduanya dinilai terbukti bersalah menyalahgunakan wewenang untuk memperkaya diri sendiri, orang lain, dan korporasi sehingga menyebabkan negara rugi sebesar Rp 2,3 triliun.
Yasonna H Laoly tercatat dua kali mangkir dalam panggilan pemeriksaan sebagai saksi. Jadwal pemeriksaan yang pertama pada Jumat, 3 Februari 2017, Yasonna tidak hadir karena surat pemanggilan baru diterima sehari sebelum pemeriksaan dijadwalkan. Sedangkan pada jadwal kedua, 9 Februari 2017, Yasonna tidak hadir karena melakukan perjalanan dinas ke Hongkong.
Yasonna H Laoly diperiksa sejak pukul 11.00 dan keluar pada pukul 15.00. "Saya dipanggil sebagai saksi kasus e-KTP mengenai Andi Narogong, Irman, dan Sugiharto," kata Yasonna di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin 3 Juli 2017.
Dia mengaku telah menjawab pertanyaan penyidik soal riwayat hidupnya. Termasuk ketika menjabat sebagai anggota Komisi II DPR saat proyek e-KTP berlangsung. Namun, ia enggan mendetailkan pertanyaan penyidik tersebut. "Saya enggak ingat, enggak banyaklah," kata dia.
Nama Yasonna H Laoly muncul dalam persidangan bersama sembilan orang Ketua Kelompok Fraksi Komisi II DPR RI masing-masing menerima duit sejumlah US$ 1.500. Dalam keterangan tertulisnya, Ahad, 2 Juli 2017 kemarin, Yasonna mengaku kaget namanya telah dicatut dan disebut menerima pembagian uang proyek e-KTP.
Dalam kasus ini, jaksa penuntut umum KPK menuntut dua terdakwa korupsi e-KTP, Irman dan Sugiharto, masing-masing dihukum 7 tahun dan 5 tahun penjara. Keduanya dinilai terbukti bersalah menyalahgunakan wewenang untuk memperkaya diri sendiri, orang lain, dan korporasi sehingga menyebabkan negara rugi sebesar Rp 2,3 triliun.
Yasonna H Laoly tercatat dua kali mangkir dalam panggilan pemeriksaan sebagai saksi. Jadwal pemeriksaan yang pertama pada Jumat, 3 Februari 2017, Yasonna tidak hadir karena surat pemanggilan baru diterima sehari sebelum pemeriksaan dijadwalkan. Sedangkan pada jadwal kedua, 9 Februari 2017, Yasonna tidak hadir karena melakukan perjalanan dinas ke Hongkong.
| Editor | : | Tis. |
| Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 08 Februari 2026, 08:28 WIB
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Politik

Selasa 02 Juni 2026, 17:19 WIB
Wabup Bengkalis: Pancasila Bintang Penuntun Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia
Senin 01 Juni 2026
Memaknai Hari Lahir Pancasila, Merawat Persatuan di Tengah Keberagaman Riau
Senin 18 Mei 2026
Marjeni, SE.MM: Badan Pekerja Pelestarian Cagar Budaya Membantu Pemerintah Kabupaten Rohul Menginventarisir Semua Kawasan Cagar Budaya se-Rokan Hulu Beserta Statusnya
Senin 09 Maret 2026
Siti Aisyah Anggota DPR RI Komisi III Sosialisasi 4 Pilar di Skip Hulu, Rengat. Ajak Ustadz. Fitter Kumpala. 
Nasional

Rabu 03 Juni 2026, 20:11 WIB
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Lodewyk Pusung, Sehari Setelah Dipecat Prabowo Sebagai Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Sony Sonjaya, Purnawirawan Polri Dicopot dari Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Kamis 28 Mei 2026, 06:45 WIB
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Kamis 28 Mei 2026
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Selasa 26 Mei 2026
Salat Idul Adha 1447H Akan Digelar di 349 Titik di Pekanbaru dan Dua Titik Lokasi Utama
Rabu 20 Mei 2026
Ketua PP Pekanbaru Iwan Pansa Akui Terima Rp50 Juta dari Kadis PUPR-PKPP Riau