Kamis, 4 Juni 2026

Breaking News

  • SF Hariyanto Jadi Saksi Sidang Perkara Dugaan Korupsi Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid    ●   
  • Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung   ●   
  • Profil Lodewyk Pusung, Sehari Setelah Dipecat Prabowo Sebagai Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung   ●   
  • Profil Sony Sonjaya, Purnawirawan Polri Dicopot dari Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung   ●   
  • Setelah Dipecat Prabowo Mantan Kepala BGN dan 2 Wakilnya Ditahan Kejagung   ●   
Pasar Rumbai
Pemko Akan Bangun Pasar Tengku Kasim Rumbai Dengan Dana APBD
Kamis 15 Juni 2017, 06:02 WIB
Walikota Pekanbaru, DR, H,Firdaus. ST.MT

PEKANBARU. RIAUMADANI. com - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tahun ini membangun satu pasar di Rumbai yaitu Pasar Tengku Kasim. Pembangunan pasar ini menggunakan dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru.

"Kenapa kita bangun dengan dana pemerintah, karena secara ekonomi itu butuh. Tapi secara bisnis, belum. Tidak mau investor menanam. Makanya kita turunkan dana pemerintah," ungkap Walikota Pekanbaru, Firdaus.

Sementara itu, saat ini pembangunan Pasar Cik Puan masih belum usai karena masalah aset dan dana pembangunan pasar itu.

Berbeda dengan Pasar Tengku Kasim yang pembangunannya menggunakan dana APBD Kota Pekanbaru, Firdaus menegaskan pembangunan Pasar Cik Puan justru harus diserahkan pada pihak ketiga atau investor.

Menurutnya, Pasar Cik Puan memiliki lokasi tanah yang strategis dan memiliki nilai ekonomi serta nilai bisnis yang tinggi. "Makanya itu tidak boleh investasi dengan dana pemerintah," sebutnya.

Firdaus juga mengatakan, kemampuan pemerintah untuk membangun itu hanya 10 persen, selebihnya adalah dana masyarakat dan dunia usaha.

"Kemampuan pemerintah hanya 10 persen, nah 90 persen itu dana masyarakat. Maka prinsipnya, kalau pengelolaan aset daerah yang memiliki nilai ekonomi dan bisnis, itu harus kita serahkan ke pihak masyarakat, dunia usaha. Tapi kalau secara nilai ekonominya tinggi namun nilai bisnisnya rendah, investor tidak berminat, ini wajib dilaksanakan oleh pemerintah," jelasnya.




Editor : Tis
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top