Jumat, 30 Januari 2026

Breaking News

  • Bupati Bengkalis Resmikan Pembangunan Pengembangan RSU Mutiasari di Mandau   ●   
  • Bupati Kasmarni Kunjungi Desa Bantan Timur, Perkuat Pendidikan Ramah Anak dan Pemberdayaan Perempuan   ●   
  • Tim 8 Pemkab Siak, Verifikasi Data Tenaga Non-ASN, Dari 3,590 Terkoreksi 631 Orang   ●   
  • Dukung Pendidikan Usia Dini, Sabtu P Sinurat Ketua DPRD Inhu Sumbang TK Raudhatul Ulum Air Molek   ●   
  • Resmikan Kampung Nelayan, Wabup Bagus Berharap Nelayan Tangkap Peluang Jadi Pelaku Ekspo   ●   
Operasi Cipta Kondisi
Kantongi Pil Haram Seorang Pemuda Diamankan Jajaran Polresta Saat Gelar Cipta Kondisi
Minggu 11 Juni 2017, 16:42 WIB
Operasi Cipta Kondisi
Kantongi Pil Haram Seorang Pemuda Diamankan Jajaran Polresta Saat Gelar Cipta Kondisi
PEKANBARU, RIAUMADANI. com - Jajaran Polresta pekanbaru menggelar cipta kondisi gabungan bersama anggota Sat Pol PP kota pekanbaru, sabtu malam (10/6/17)

kegiatan yang dimulai pukul 23.00 wib hingga pukul 02.30 wib dini hari tadi dipimpin langsung oleh Wakapolresta Pekanbaru AKBP Edi Sumardi P, S.Ik

Wakapolresta Edy Sumardi mengatakan kegiatan ini merupakan instruksi langsung Kapolri untuk melakukan cipta kondisi di wilayah dan juga melaksanakan himbauan walikota pekanbaru guna mengantisipasi gangguan situasi Kamtibmas selama bulan ramdhan

"Sasaran dari kegiatan ini sendiri, agar tak ada lagi premanisme jalan, senjata tajam, dan narkoba”. singkat Edi saat ditemui

Alhasil, saat kegiatan tengah berlangsung salah seorang pengunjung MP clup yang beinisial AAD kedapatan membawa barang bukti jenis narkotika yang diduga inex

"AAD beserta barang bukti kita amankan guna pemeriksaan lebih lanjut" tambah

selain itu, Polresta pekanbaru beserta satpol PP juga mengamankan 8 orang di Bir House One Roof di Komp. RBC dijalan riau, dan 3 orang di Master Net 2 dijalan Air Dingin yang tidak memiliki identitas dan menutup tempat rental Ps3 dijalan Kh. Nasution Pekanbaru.

"yang tidak memilik identitas ada 11 orang, sementara ini kita bawa untuk didata"

Dikesempatan itu, Wakapolresta Pekanbaru juga menyampaikan himbauan Walikota Pekanbaru untuk seluruh jasa rental Ps, dan warnet yang ada di Pekanbaru agar mematuhi himbauan tersebut bahwa hanya diperbolehkan membuka usahanya hingga pukul 17.00 wib.




Editor : Chandra Gunawan
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top