Naik Rp35 miliar
Sekko Pekanbaru Syukri Harto
Pemko Pekanbaru Usulkan APBD-P Rp2,813 T
Jumat 08 Agustus 2014, 02:38 WIB
Sekko Pekanbaru Syukri HartoPEKANBARU. Riaumadani.com - Pemerintah kota Pekanbaru mengusulkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah [APBD] Perubahan Kota Pekanbaru tahun 2014 meningkat atau naik sebesar Rp35 miliar. Dengan usulan penambahan ini maka APBDP kota menjadi lebih kurang Rp.2,813 triliun.
Hal ini disampaikan Sekretaris Kota [Sekko] Pekanbaru Syukri Harto selaku ketua TAPD usai menggelar rapat dengan DPRD Kota Pekanbaru di kantor DPRD, Selasa [5/8/14]. "Ada usulan tambahan untuk APBD Perubahan itu sekitar Rp35 miliar, dan ini masih dibahas," terang Syukri.
Dalam agenda yang sama, jika ada penambahan anggaran sebesar Rp35 miliar, namun disampaikan Syukri juga bahwa untuk PAD sektor pajak mengalami penurunan Rp71miliar.
Wakil Ketua DPRD Sahril SH yang memimpin rapat mengakui, memang ada penurunan pendapatan daerah dari sektor pajak. "Kami membahas anggaran dari PAD, kemudian anggaran murni berapa dan perubahan berapa. PAD kita menurun, pertama karena tak mencapai target, dana bagi hasil dari provinsi itu menurun. Kami mempertanyakan ke TAPD, dan dinas terkait, ini ada apa?" ujar Sahril.
Yang membuat DPRD heran yaitu PAD sektor pajak yang tetus mengalami penurunan sejak 2008- 2009. Untuk itu, DPRD bersama TAPD berencana akan mempertanyakan kepada provinsi mengapa dana bagi hasil tersebut terus mengalami penurunan.
"Jika diperlukan kami akan tanyakan ke provinsi. Saya heran mengapa turun terus dana bagi hasil provinsi ini, kami akan mempertanyakan ke provinsi, harusnya kan bisa lebih 'gemuk'," paparnya.
Sekko menjelaskan bahwa memang ada beberapa sektor PAD yang mengalami penurunan, namun ada pula yang mengalami kenaikan. "Ada anggaran penerimaan yang berkurang dan bertambah, itu yang kami hitung. Penerimaan yang kurang itu terjadi di pos pajak daerah Rp71 miliar, tapi di bagian retribusi naik. Nanti kami akan bahas lagi mengapa naik dan turun, ini dibahas dengan DPRD, ini perhitungan sementara TAPD bersama dinas terkait dan DPRD," ungkap Syukri.
Mengenai PAD yang menurun ini, anggota DPRD Kota Pekanbaru Syamsul Bahri SSos menyebut penurunan pajak daerah sebesar Rp71 miliar dari sektor pajak ini berkaitan dengan semakin maraknya reklame ilegal berdiri di Kota Pekanbaru. berdasarkan data dari sekitar 500 lebih tiang reklame yang ada di Kota Pekanbaru, hanya 136 yang mengantongi izin.
"Dispenda dan Satpol PP harus menekankan pengusaha reklame segera mengurus izin. Kalau tidak, papan reklame yang tak ada izin segera dipotong karena itu melanggar dan menjadi sumber kebocoran PAD," tegasnya. **
Hal ini disampaikan Sekretaris Kota [Sekko] Pekanbaru Syukri Harto selaku ketua TAPD usai menggelar rapat dengan DPRD Kota Pekanbaru di kantor DPRD, Selasa [5/8/14]. "Ada usulan tambahan untuk APBD Perubahan itu sekitar Rp35 miliar, dan ini masih dibahas," terang Syukri.
Dalam agenda yang sama, jika ada penambahan anggaran sebesar Rp35 miliar, namun disampaikan Syukri juga bahwa untuk PAD sektor pajak mengalami penurunan Rp71miliar.
Wakil Ketua DPRD Sahril SH yang memimpin rapat mengakui, memang ada penurunan pendapatan daerah dari sektor pajak. "Kami membahas anggaran dari PAD, kemudian anggaran murni berapa dan perubahan berapa. PAD kita menurun, pertama karena tak mencapai target, dana bagi hasil dari provinsi itu menurun. Kami mempertanyakan ke TAPD, dan dinas terkait, ini ada apa?" ujar Sahril.
Yang membuat DPRD heran yaitu PAD sektor pajak yang tetus mengalami penurunan sejak 2008- 2009. Untuk itu, DPRD bersama TAPD berencana akan mempertanyakan kepada provinsi mengapa dana bagi hasil tersebut terus mengalami penurunan.
"Jika diperlukan kami akan tanyakan ke provinsi. Saya heran mengapa turun terus dana bagi hasil provinsi ini, kami akan mempertanyakan ke provinsi, harusnya kan bisa lebih 'gemuk'," paparnya.
Sekko menjelaskan bahwa memang ada beberapa sektor PAD yang mengalami penurunan, namun ada pula yang mengalami kenaikan. "Ada anggaran penerimaan yang berkurang dan bertambah, itu yang kami hitung. Penerimaan yang kurang itu terjadi di pos pajak daerah Rp71 miliar, tapi di bagian retribusi naik. Nanti kami akan bahas lagi mengapa naik dan turun, ini dibahas dengan DPRD, ini perhitungan sementara TAPD bersama dinas terkait dan DPRD," ungkap Syukri.
Mengenai PAD yang menurun ini, anggota DPRD Kota Pekanbaru Syamsul Bahri SSos menyebut penurunan pajak daerah sebesar Rp71 miliar dari sektor pajak ini berkaitan dengan semakin maraknya reklame ilegal berdiri di Kota Pekanbaru. berdasarkan data dari sekitar 500 lebih tiang reklame yang ada di Kota Pekanbaru, hanya 136 yang mengantongi izin.
"Dispenda dan Satpol PP harus menekankan pengusaha reklame segera mengurus izin. Kalau tidak, papan reklame yang tak ada izin segera dipotong karena itu melanggar dan menjadi sumber kebocoran PAD," tegasnya. **
| Editor | : | Sumber : RS/TIS |
| Kategori | : | Pekanbaru |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham