Kamis, 2 Oktober 2025

Breaking News

  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
  • Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau   ●   
  • Dua Warga Desa Teluk Lancar Tewas Disambar Petir Saat Mencari Kepah di Pantai Parit Panjang   ●   
  • Video Viral di Mal Pekanbaru, Dr. Jeri Klarifikasi Ungkap Fakta Pernikahannya dengan Novi   ●   
  • Pemerintah Kabupaten Bengkalis Berikan Layanan Akta Kelahiran Door To Door   ●   
Naik Rp35 miliar
Pemko Pekanbaru Usulkan APBD-P Rp2,813 T
Jumat 08 Agustus 2014, 02:38 WIB
Sekko Pekanbaru Syukri Harto

PEKANBARU. Riaumadani.com - Pemerintah kota  Pekanbaru mengusulkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah [APBD] Perubahan Kota Pekanbaru tahun 2014 meningkat atau naik sebesar Rp35 miliar. Dengan usulan penambahan ini maka APBDP kota menjadi lebih kurang Rp.2,813 triliun.

Hal ini disampaikan Sekretaris Kota [Sekko] Pekanbaru Syukri Harto selaku ketua TAPD usai menggelar rapat dengan DPRD Kota Pekanbaru di kantor DPRD, Selasa [5/8/14]. "Ada usulan tambahan untuk APBD Perubahan itu sekitar Rp35 miliar, dan ini masih dibahas," terang Syukri.

Dalam agenda yang sama, jika ada penambahan anggaran sebesar Rp35 miliar, namun disampaikan Syukri juga bahwa untuk PAD sektor pajak mengalami penurunan Rp71miliar.

Wakil Ketua DPRD Sahril SH yang memimpin rapat mengakui, memang ada penurunan pendapatan daerah dari sektor pajak. "Kami membahas anggaran dari PAD, kemudian anggaran murni berapa dan perubahan berapa. PAD kita menurun, pertama karena tak mencapai target, dana bagi hasil dari provinsi itu menurun. Kami mempertanyakan ke TAPD, dan dinas terkait, ini ada apa?"  ujar Sahril.

Yang membuat DPRD heran yaitu PAD sektor pajak yang tetus mengalami penurunan sejak 2008- 2009.  Untuk itu, DPRD bersama TAPD berencana akan mempertanyakan kepada provinsi mengapa dana bagi hasil tersebut terus mengalami penurunan.

"Jika diperlukan kami akan tanyakan ke provinsi. Saya heran mengapa turun terus dana bagi hasil provinsi ini, kami akan mempertanyakan ke provinsi, harusnya kan bisa lebih 'gemuk'," paparnya.

Sekko menjelaskan bahwa memang ada beberapa sektor PAD yang mengalami penurunan, namun ada pula yang mengalami kenaikan. "Ada anggaran penerimaan yang berkurang dan bertambah, itu yang kami hitung. Penerimaan yang kurang itu terjadi di pos pajak daerah Rp71 miliar, tapi di bagian retribusi naik. Nanti kami akan bahas lagi mengapa naik dan turun, ini dibahas dengan DPRD, ini perhitungan sementara TAPD bersama dinas terkait dan DPRD," ungkap Syukri.

Mengenai PAD yang menurun ini, anggota DPRD Kota Pekanbaru Syamsul Bahri SSos menyebut penurunan pajak daerah sebesar Rp71 miliar dari sektor pajak ini berkaitan dengan semakin maraknya reklame ilegal berdiri di Kota Pekanbaru. berdasarkan data dari sekitar 500 lebih tiang reklame yang ada di Kota Pekanbaru, hanya 136 yang mengantongi izin.

"Dispenda dan Satpol PP harus menekankan pengusaha reklame segera mengurus izin. Kalau tidak, papan reklame yang tak ada izin segera dipotong karena itu melanggar dan menjadi sumber kebocoran PAD," tegasnya. **



Editor : Sumber : RS/TIS
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top