PANTI PIJAT PLUS
Sebanyak 20 Orang wanita yang bekerja dirumah Panti
pijat di amankan pihak Satuan Polisi Pramong Praja PP Kota Pekanbaru.
Disamping itu turut diamankan juga 4 Orang Pria yang diduga sebagai
penikmat panti pijat ini.
Satpol PP Kota Pekanbaru grebek dan Amankan 20 Wanita dan 4 Orang Pria di Panti Pijat
Rabu 07 Juni 2017, 16:32 WIB
Sebanyak 20 Orang wanita yang bekerja dirumah Panti
pijat di amankan pihak Satuan Polisi Pramong Praja PP Kota Pekanbaru.
Disamping itu turut diamankan juga 4 Orang Pria yang diduga sebagai
penikmat panti pijat ini.
PEKANBARU, RIAUMADANI. com - Sebanyak 20 Orang wanita yang bekerja dirumah Panti pijat di amankan pihak Satuan Polisi Pramong Praja PP Kota Pekanbaru. Disamping itu turut diamankan juga 4 Orang Pria yang diduga sebagai penikmat panti pijat ini.
Razia ini dilakukan pada Selasa 06/06/2017 di tiga lokasi yakni Jalan Fajar, Arjuna dan Sigunggung kec.Payung Sekaki. Puluhan orang ini semula di tangkap oleh Polsek Payung Sekaki yang melakukan patroli.
Sungguh degil 20 orang wanita dan 4 pria yang berada di Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru ini. Meski saat ini dalam suasana Ramadan, mereka tetap saja melakukan usaha esek-esek. Parahnya lagi, kegiatan itu dilakukan pagi hari.Sebab kelakuan mereka telah melanggar Perda Ketertiban Masyarakat
Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, yang ditemui Diruang Kerja Mengatakan Kepada Awak Media"Kita Sangat Menyayangkan Dengan Keberadaan Panti Pijat Plus-Plus Di Wikayah Kota Pekanbaru ini. Apalagi Mereka Praktek Di Bulan Suci Ramadhan.Ini jelas-jelas Sangat Mersahkan Masyarakat.
Padahal sudah ada himbauan Walikota Pekanbaru tentang usaha-usaha yang meresahkan masyarakat tersebut.
Lanjutkan Zulfahmi merupakan awal yang baik untuk menekan maraknya bisnis haram dan sejenisnya di Pekanbaru. "Semoga dengan gencarnya tim yustisi menggelar razia bisa membuat efek jera kepada mereka.
Setelah Kita Melakukan Pendataan Kepada Mereka.Nanti Mereka Akan Kita Serahkan Kepada Dinas Sosial Kota Pekanbaru Agar Dapat Dibina.
Sementara itu Kepala Bidang RTS Langgeng Elwidodo Saat di Wawancarai Awak Madia Mengatakan"Tunasusila yang Terjaring Razia Akan di Bawa Kerumah Singgah Dinas Sosial. Kemudian Tunasusila tersebut Akan Di Asesment Selama 5 Hari dan Didata lagi dan Dibina Sesuai Kemampuan Mereka.'tutup Elwidodo
Razia ini dilakukan pada Selasa 06/06/2017 di tiga lokasi yakni Jalan Fajar, Arjuna dan Sigunggung kec.Payung Sekaki. Puluhan orang ini semula di tangkap oleh Polsek Payung Sekaki yang melakukan patroli.
Sungguh degil 20 orang wanita dan 4 pria yang berada di Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru ini. Meski saat ini dalam suasana Ramadan, mereka tetap saja melakukan usaha esek-esek. Parahnya lagi, kegiatan itu dilakukan pagi hari.Sebab kelakuan mereka telah melanggar Perda Ketertiban Masyarakat
Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, yang ditemui Diruang Kerja Mengatakan Kepada Awak Media"Kita Sangat Menyayangkan Dengan Keberadaan Panti Pijat Plus-Plus Di Wikayah Kota Pekanbaru ini. Apalagi Mereka Praktek Di Bulan Suci Ramadhan.Ini jelas-jelas Sangat Mersahkan Masyarakat.
Padahal sudah ada himbauan Walikota Pekanbaru tentang usaha-usaha yang meresahkan masyarakat tersebut.
Lanjutkan Zulfahmi merupakan awal yang baik untuk menekan maraknya bisnis haram dan sejenisnya di Pekanbaru. "Semoga dengan gencarnya tim yustisi menggelar razia bisa membuat efek jera kepada mereka.
Setelah Kita Melakukan Pendataan Kepada Mereka.Nanti Mereka Akan Kita Serahkan Kepada Dinas Sosial Kota Pekanbaru Agar Dapat Dibina.
Sementara itu Kepala Bidang RTS Langgeng Elwidodo Saat di Wawancarai Awak Madia Mengatakan"Tunasusila yang Terjaring Razia Akan di Bawa Kerumah Singgah Dinas Sosial. Kemudian Tunasusila tersebut Akan Di Asesment Selama 5 Hari dan Didata lagi dan Dibina Sesuai Kemampuan Mereka.'tutup Elwidodo
| Editor | : | chandra Gunawan |
| Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham