Jumat, 3 Oktober 2025

Breaking News

  • Pembukaan Bulan PRB 2025 di Mojokerto, Bupati Rohul : Bulan PRB Momentum Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana   ●   
  • Ini Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj. Kepala Desa   ●   
  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
  • Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau   ●   
  • Dua Warga Desa Teluk Lancar Tewas Disambar Petir Saat Mencari Kepah di Pantai Parit Panjang   ●   
PANTI PIJAT PLUS
Satpol PP Kota Pekanbaru Amankan 20 Wanita dan 4 Orang Pria di Panti Pijat
Rabu 07 Juni 2017, 16:29 WIB
Sebanyak 20 Orang wanita yang bekerja dirumah  Panti pijat di amankan pihak Satuan Polisi Pramong Praja PP Kota Pekanbaru. Disamping itu turut diamankan juga  4 Orang Pria yang diduga sebagai penikmat panti pijat ini.
PEKANBARU, RIAUMADANI. com - Sebanyak 20 Orang wanita yang bekerja dirumah  Panti pijat di amankan pihak Satuan Polisi Pramong Praja PP Kota Pekanbaru. Disamping itu turut diamankan juga  4 Orang Pria yang diduga sebagai penikmat panti pijat ini.

Razia ini dilakukan pada Selasa 06/06/2017 di tiga lokasi yakni Jalan Fajar, Arjuna dan Sigunggung kec.Payung Sekaki. Puluhan orang ini semula di tangkap oleh Polsek Payung Sekaki yang melakukan patroli.

Sungguh degil 20 orang wanita dan 4 pria yang berada di Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru ini. Meski saat ini dalam suasana Ramadan, mereka tetap saja melakukan usaha esek-esek. Parahnya lagi, kegiatan itu dilakukan pagi hari.Sebab kelakuan mereka telah melanggar Perda Ketertiban Masyarakat

Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, yang ditemui Diruang Kerja Mengatakan Kepada Awak Media"Kita Sangat Menyayangkan Dengan Keberadaan Panti Pijat Plus-Plus Di Wikayah Kota Pekanbaru ini. Apalagi Mereka Praktek Di Bulan Suci Ramadhan.Ini jelas-jelas Sangat Mersahkan Masyarakat.

Padahal sudah ada himbauan Walikota Pekanbaru tentang usaha-usaha yang meresahkan masyarakat tersebut.

Lanjutkan Zulfahmi  merupakan awal yang baik untuk menekan maraknya bisnis haram dan sejenisnya di Pekanbaru. "Semoga dengan gencarnya tim yustisi menggelar razia bisa membuat efek jera kepada mereka.

Setelah Kita Melakukan Pendataan Kepada Mereka.Nanti Mereka Akan Kita Serahkan Kepada Dinas Sosial Kota Pekanbaru Agar Dapat Dibina.

Sementara itu Kepala Bidang RTS Langgeng Elwidodo Saat di Wawancarai Awak Madia Mengatakan"Tunasusila yang Terjaring Razia Akan di Bawa Kerumah Singgah Dinas Sosial. Kemudian Tunasusila tersebut Akan Di Asesment Selama 5 Hari dan Didata lagi dan Dibina Sesuai Kemampuan Mereka.'tutup Elwidodo




Editor : chandra Gunawan
Kategori : Hukum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top