NARKOBA
JK (LK 36), warga Desa Pangkalan Baru Kec. Siak Hulu Kab. Kampar.Pelaku narkoba yang diamankan Polsek Siak Hulu
Polsek Siak Hulu Ciduk Seorang Pelaku Narkoba di Desa Pangkalan Baru
Rabu 07 Juni 2017, 16:04 WIB
JK (LK 36), warga Desa Pangkalan Baru Kec. Siak Hulu Kab. Kampar.Pelaku narkoba yang diamankan Polsek Siak Hulu
SIAK HULU. RIAUMADANI. com - Unit Reskrim Polsek Siak Hulu Polres Kampar telah mengamankan seorang tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis daun ganja kering, pada Selasa malam (6/6/2017) disalah satu rumah yang berlokasi di Jl. Raya Desa Pangkalan Baru Kec. Siak Hulu Kab. Kampar.
Pelaku narkoba yang diamankan Polsek Siak Hulu ini adalah JK (LK 36), warga Desa Pangkalan Baru Kec. Siak Hulu Kab. Kampar.
Bersama pelaku turut diamankan sejumlah barang bukti antara lain 1 buah kotak rokok Dji Sam Soe yang berisikan narkotika jenis tanaman daun ganja kering, 1 unit Handphone merk Evercoss warna putih, 19 lembar Paper / kertas pelinting dan beberapa barang bukti lain terkait kasus ini.
Pengungkapan kasus ini berawal pada Selasa malam (6/6), saat Jajaran Polsek Siak Hulu mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkotika jenis daun ganja kering disalahsatu rumah warga yang berlokasi di Desa Pangkalan Baru.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Siak Hulu Kompol Vera Taurensa Ss, MH perintahkan anggotanya melakukan penyelidikan.
Setelah memastikan keberadaan target kemudian dilakukan penggerebekan yang dilanjutkan dengan penggeledahan, petugas kemudian menemukan barang bukti berupa 1 buah kotak rokok berisikan narkotika jenis tanaman ganja kering dan 19 lembar Paper yang terletak di dalam ember di warung milik tersangka.
Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto SiK, MH melalui Kapolsek Siak Hulu Kompol Vera Taurensa Ss, MH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Kapolsek bahwa tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Siak Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Ditambahkan Kapolsek bahwa pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo 111 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat selama 5 tahun.
Pelaku narkoba yang diamankan Polsek Siak Hulu ini adalah JK (LK 36), warga Desa Pangkalan Baru Kec. Siak Hulu Kab. Kampar.
Bersama pelaku turut diamankan sejumlah barang bukti antara lain 1 buah kotak rokok Dji Sam Soe yang berisikan narkotika jenis tanaman daun ganja kering, 1 unit Handphone merk Evercoss warna putih, 19 lembar Paper / kertas pelinting dan beberapa barang bukti lain terkait kasus ini.
Pengungkapan kasus ini berawal pada Selasa malam (6/6), saat Jajaran Polsek Siak Hulu mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkotika jenis daun ganja kering disalahsatu rumah warga yang berlokasi di Desa Pangkalan Baru.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Siak Hulu Kompol Vera Taurensa Ss, MH perintahkan anggotanya melakukan penyelidikan.
Setelah memastikan keberadaan target kemudian dilakukan penggerebekan yang dilanjutkan dengan penggeledahan, petugas kemudian menemukan barang bukti berupa 1 buah kotak rokok berisikan narkotika jenis tanaman ganja kering dan 19 lembar Paper yang terletak di dalam ember di warung milik tersangka.
Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto SiK, MH melalui Kapolsek Siak Hulu Kompol Vera Taurensa Ss, MH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Kapolsek bahwa tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Siak Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Ditambahkan Kapolsek bahwa pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo 111 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat selama 5 tahun.
| Editor | : | Chandra Gunawan |
| Kategori | : | Kampar |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Senin 20 Juli 2026, 06:13 WIB
Spanyol Juara Piala Dunia 2026 usai Tumbangkan Argentina di Final, Akhiri Penantian 16 Tahun
Minggu 08 Februari 2026
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Politik

Rabu 15 Juli 2026, 19:28 WIB
Kodam XIX Tuanku Tambusai Luncurkan TMMD Ke-129, Wujudkan Infrastruktur dan Ketahanan Wilayah di Pelalawan
Selasa 14 Juli 2026
Diduga Lahan 40 Hektare Berpindah Tangan Secara Misterius, Forkorindo Desak APH Bongkar Dugaan Mafia Tanah di Kampung Dosan
Senin 29 Juni 2026
Bangunan Ornamen Wisma Sri Mahkota, Stand Bazar Bengkalis Jadi Perhatian di MTQ Riau ke- 44 Tahun 2026
Minggu 28 Juni 2026
Kapal Harimau Buas Meriahkan Pawai Perahu Hias MTQ Riau, Angkat Spirit Al-Qur'an dalam Perjuangan Sultan Siak
Nasional

Rabu 15 Juli 2026, 19:14 WIB
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Rabu 15 Juli 2026
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Senin 13 Juli 2026
Febrie Adriansyah Resmi Berstatus Tersangka di Tiga Kasus Korupsi, Kortas Tipidkor Limpahkan Penyidikan ke Kejagung
Jumat 10 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Juli 2026, 20:14 WIB
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Senin 20 Juli 2026
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Minggu 19 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Dukung Green Policing, Riau Bhayangkara Run 2026 Satukan TNI, Polri dan Masyarakat
Jumat 17 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Perkuat Disiplin dan Jiwa Pengabdian Melalui Upacara Bendera Bulanan