Konspirasi Perampokan di Inhu
Polres Inhu Tangkap Tersangka Perampokan Rp500 Juta Uang Sales Sampoerna di Inhu
Minggu 04 Juni 2017, 22:18 WIB
PEKANBARU, RIAUMADANI. com - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Indragiri Hulu, Provinsi Riau membekuk para perampok uang Sales PT HM Sampoerna senilai Rp500 juta lebih yang terjadi di Jalan Lintas Timur Dusun sungai Arang Kecamatan Seberida, Jumat sore (2/6) lalu.
"Kurang dari 24 Jam Sat Reskrim Polres Inhu beserta Polisi Sektor Seberida berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan itu," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Minggu.
Dia mengatakan bahwa setelah dilakukan penyelidikan ditemukan bahwa otak pelaku adalah sopir pembawa uang dari hasil penjualan rokok tersebut yakni RA (38). Dalam mobil box L300 ketika kejadian dia bersama sales yakni AF (38).
Saat kejadian ada dua orang yang tidak dikenal menggunakan sepeda motor tiba-tiba memepet mobil dari samping kanan sambil mengetok kaca samping sopir. Setelah itu sopir berhenti dan sempat memundurkan mobilnya kemudian kedua pelaku yang memakai helem masuk ke dalam mobil.
Satu dari samping kiri dan satu dari samping kanan dimana menurut pengakuan sopir pelaku mengancam dengan berkata "Minta uang minta uang, cepat, cepat, kubunuh nanti". Lalu sopir turun menuju belakang mobil sambil diancam dengan pisau.
"Sopir mengaku membuka box dan menyerahkan uang yang ada di brankas berupa uang tunai Rp500 juta dan dua telepon seluler serta uang dalam dompet sekitar Rp900 ribu," ungkap Guntur.
Setelah diamankan, dilakukan interogasi atau pendalaman terhadap sopir dan diakuinya kenal dengan dua pelaku. Kemudian dilakukan penangkapan di rumah salah satu perampok yang bernama Rio di Tugu Elang Pulai Desa Pasar baru Pangean Kecamatan Pangean Kabupaten Kuantan Singingi.
Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut kembali dilakukan penangkapan di rumah pelaku lain bernama Petra Yenes di Desa Banjar Benai Kecamatan Benai. Pada Sabtu (3/6) pukul 08.00 ketiganya telah diamankan oleh gabungan anggota dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Inhu AKP Andrie Setiawan.
Dari hasil penangkapan pelaku ditemukan barang bukti berupa uang sebanyak Rp314.060.000, dan dua kantong plastik uang Rp102.652.000,-. Ternyata uang dua kantong itu tidak dari brankas, melainkan dibuang sales AF di pinggir Jl. Lintas Timur.
Hal ini dilakukannya karena takut ketahuan melanggar standar operasi prosedur perusahaan yakni tidak menyimpan uang dalam brankas. Akhirnya diketahui total uang yang berhasil diamankan Rp416.712.000. [ANT]
"Kurang dari 24 Jam Sat Reskrim Polres Inhu beserta Polisi Sektor Seberida berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan itu," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Minggu.
Dia mengatakan bahwa setelah dilakukan penyelidikan ditemukan bahwa otak pelaku adalah sopir pembawa uang dari hasil penjualan rokok tersebut yakni RA (38). Dalam mobil box L300 ketika kejadian dia bersama sales yakni AF (38).
Saat kejadian ada dua orang yang tidak dikenal menggunakan sepeda motor tiba-tiba memepet mobil dari samping kanan sambil mengetok kaca samping sopir. Setelah itu sopir berhenti dan sempat memundurkan mobilnya kemudian kedua pelaku yang memakai helem masuk ke dalam mobil.
Satu dari samping kiri dan satu dari samping kanan dimana menurut pengakuan sopir pelaku mengancam dengan berkata "Minta uang minta uang, cepat, cepat, kubunuh nanti". Lalu sopir turun menuju belakang mobil sambil diancam dengan pisau.
"Sopir mengaku membuka box dan menyerahkan uang yang ada di brankas berupa uang tunai Rp500 juta dan dua telepon seluler serta uang dalam dompet sekitar Rp900 ribu," ungkap Guntur.
Setelah diamankan, dilakukan interogasi atau pendalaman terhadap sopir dan diakuinya kenal dengan dua pelaku. Kemudian dilakukan penangkapan di rumah salah satu perampok yang bernama Rio di Tugu Elang Pulai Desa Pasar baru Pangean Kecamatan Pangean Kabupaten Kuantan Singingi.
Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut kembali dilakukan penangkapan di rumah pelaku lain bernama Petra Yenes di Desa Banjar Benai Kecamatan Benai. Pada Sabtu (3/6) pukul 08.00 ketiganya telah diamankan oleh gabungan anggota dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Inhu AKP Andrie Setiawan.
Dari hasil penangkapan pelaku ditemukan barang bukti berupa uang sebanyak Rp314.060.000, dan dua kantong plastik uang Rp102.652.000,-. Ternyata uang dua kantong itu tidak dari brankas, melainkan dibuang sales AF di pinggir Jl. Lintas Timur.
Hal ini dilakukannya karena takut ketahuan melanggar standar operasi prosedur perusahaan yakni tidak menyimpan uang dalam brankas. Akhirnya diketahui total uang yang berhasil diamankan Rp416.712.000. [ANT]
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham