Dugaan Korupsi Kasus Alkes
Mantan pendiri Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais
Amien Rais Akan Laporkan Dugaan Korupsi 2 Tokoh Besar ke KPK
Minggu 04 Juni 2017, 21:41 WIB
Mantan pendiri Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais
JAKARTA. RIUMADANI. com - Mantan pendiri Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais berencana akan menemui pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (5/6).
Rencana pertemuan itu, kata Amien, tidak terkait pencatutan namanya dalam kasus korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes). Ia ingin melaporkan dugaan kasus korupsi lain, yang menurutnya melibatkan dua tokoh besar.
"Pada Senin (5/6), saya ingin bertemu Ketua KPK. Kalau bisa lengkap lebih bagus, setelah itu saya minta waktu untuk membuat laporan dugaan dua tokoh dalam kasus korupsi di negeri ini," kata Amien dilansir Antara, Jumat (2/6).
Belum ada pernyataan lengkap lainnya terkait dugaan korupsi yang hendak dilaporkan Amien Rais tersebut.
Nama Amien Rais sendiri, disebut jaksa KPK telah menerima aliran dana Rp 600 juta, yang diduga berkaitan dengan perbuatan korupsi eks Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari. Uang tersebut diduga enam kali ditransfer langsung ke rekening Amien.
Dalam surat tuntutan Siti, disebutkan ada uang sejumlah Rp 600 juta yang ditransfer ke rekening Amien Rais selama periode 2007. Uang itu ditransfer secara bertahap dari rekening Yurida selaku sekretaris Soetrisno Bachir Foundation (SBF). Pada surat tuntutan disebutkan bahwa SBF tidak mempunyai rekening, dan menggunakan rekening Yurida untuk bertransaksi.
Pihak penuntut umum KPK menyebutkan bahwa uang itu berasal dari PT Mitra Medidua yang merupakan supplier dari PT Indofarma Tbk. Siti melakukan penunjukan langsung terhadap PT Indofarma sehingga perusahaan farmasi itu menjadi penyedia barang dan jasa dalam proyek Alkes di Depkes.
Menurut penuntut umum KPK, penunjukkan langsung itu merupakan bantuan yang diberikan oleh Siti kepada PAN. Saat itu, Ketua PAN sedang dijabat oleh Soetrisno Bachir.
Mulya A. Hasjmy, kuasa pengguna anggaran dan pejabat pembuat komitmen dalam proyek tersebut mengakui mengenai adanya arahan dari Siti. "Ya, Mul. PT Indofarma tolong dibantu, apalagi kamu lihat sendiri. Nuki adalah adik petinggi PAN, sama juga kita bantu PAN. Kamu ajukan permohonan PL-nya kepada saya," ucap Siti kepada Mulya sebagaimana yang tercantum dalam surat tuntutan.
Usai persidangan pembacaan tuntutan, Siti Fadilah membantah mengenai arahan tersebut. Ia mengaku tidak pernah mengarahkan tentang bantuan kepada PAN.
"Saya bukan orang PAN sama sekali. Masak membantu Rp 100 juta, kan enggak mungkin. Itu dicari-cari banget. Fakta pengadilannya terekam, saya punya transkripnya, saya bisa kasih lihat semuanya," kata Siti usai persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (1/6). [kumparan]
Rencana pertemuan itu, kata Amien, tidak terkait pencatutan namanya dalam kasus korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes). Ia ingin melaporkan dugaan kasus korupsi lain, yang menurutnya melibatkan dua tokoh besar.
"Pada Senin (5/6), saya ingin bertemu Ketua KPK. Kalau bisa lengkap lebih bagus, setelah itu saya minta waktu untuk membuat laporan dugaan dua tokoh dalam kasus korupsi di negeri ini," kata Amien dilansir Antara, Jumat (2/6).
Belum ada pernyataan lengkap lainnya terkait dugaan korupsi yang hendak dilaporkan Amien Rais tersebut.
Nama Amien Rais sendiri, disebut jaksa KPK telah menerima aliran dana Rp 600 juta, yang diduga berkaitan dengan perbuatan korupsi eks Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari. Uang tersebut diduga enam kali ditransfer langsung ke rekening Amien.
Dalam surat tuntutan Siti, disebutkan ada uang sejumlah Rp 600 juta yang ditransfer ke rekening Amien Rais selama periode 2007. Uang itu ditransfer secara bertahap dari rekening Yurida selaku sekretaris Soetrisno Bachir Foundation (SBF). Pada surat tuntutan disebutkan bahwa SBF tidak mempunyai rekening, dan menggunakan rekening Yurida untuk bertransaksi.
Pihak penuntut umum KPK menyebutkan bahwa uang itu berasal dari PT Mitra Medidua yang merupakan supplier dari PT Indofarma Tbk. Siti melakukan penunjukan langsung terhadap PT Indofarma sehingga perusahaan farmasi itu menjadi penyedia barang dan jasa dalam proyek Alkes di Depkes.
Menurut penuntut umum KPK, penunjukkan langsung itu merupakan bantuan yang diberikan oleh Siti kepada PAN. Saat itu, Ketua PAN sedang dijabat oleh Soetrisno Bachir.
Mulya A. Hasjmy, kuasa pengguna anggaran dan pejabat pembuat komitmen dalam proyek tersebut mengakui mengenai adanya arahan dari Siti. "Ya, Mul. PT Indofarma tolong dibantu, apalagi kamu lihat sendiri. Nuki adalah adik petinggi PAN, sama juga kita bantu PAN. Kamu ajukan permohonan PL-nya kepada saya," ucap Siti kepada Mulya sebagaimana yang tercantum dalam surat tuntutan.
Usai persidangan pembacaan tuntutan, Siti Fadilah membantah mengenai arahan tersebut. Ia mengaku tidak pernah mengarahkan tentang bantuan kepada PAN.
"Saya bukan orang PAN sama sekali. Masak membantu Rp 100 juta, kan enggak mungkin. Itu dicari-cari banget. Fakta pengadilannya terekam, saya punya transkripnya, saya bisa kasih lihat semuanya," kata Siti usai persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (1/6). [kumparan]
| Editor | : | Tis. |
| Kategori | : | Nasional |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Senin 20 Juli 2026, 06:13 WIB
Spanyol Juara Piala Dunia 2026 usai Tumbangkan Argentina di Final, Akhiri Penantian 16 Tahun
Minggu 08 Februari 2026
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Politik

Rabu 15 Juli 2026, 19:28 WIB
Kodam XIX Tuanku Tambusai Luncurkan TMMD Ke-129, Wujudkan Infrastruktur dan Ketahanan Wilayah di Pelalawan
Selasa 14 Juli 2026
Diduga Lahan 40 Hektare Berpindah Tangan Secara Misterius, Forkorindo Desak APH Bongkar Dugaan Mafia Tanah di Kampung Dosan
Senin 29 Juni 2026
Bangunan Ornamen Wisma Sri Mahkota, Stand Bazar Bengkalis Jadi Perhatian di MTQ Riau ke- 44 Tahun 2026
Minggu 28 Juni 2026
Kapal Harimau Buas Meriahkan Pawai Perahu Hias MTQ Riau, Angkat Spirit Al-Qur'an dalam Perjuangan Sultan Siak
Nasional

Rabu 15 Juli 2026, 19:14 WIB
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Rabu 15 Juli 2026
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Senin 13 Juli 2026
Febrie Adriansyah Resmi Berstatus Tersangka di Tiga Kasus Korupsi, Kortas Tipidkor Limpahkan Penyidikan ke Kejagung
Jumat 10 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Juli 2026, 20:14 WIB
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Senin 20 Juli 2026
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Minggu 19 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Dukung Green Policing, Riau Bhayangkara Run 2026 Satukan TNI, Polri dan Masyarakat
Jumat 17 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Perkuat Disiplin dan Jiwa Pengabdian Melalui Upacara Bendera Bulanan