Pungli di Rutan Sialang Bungkuk,
Kapolda Riau, Irjen Pol Zulkarnain,
Soal Pungli di Sialang Bungkuk, Kapolda: Oknum Petugas Rutan Tidak Kooperatif!
Jumat 02 Juni 2017, 23:37 WIB
Kapolda Riau, Irjen Pol Zulkarnain,
PEKANBARU RIAUMADANI. com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Riau mengeluhkan tidak kooperatifnya sejumlah oknum petugas Rumah Tahanan (Rutan) Klas IIB, Sialang Bungkuk, terkait pemeriksaan kasus dugaan pungutan liar (pungli).
"Oknumnya tidak kooperatif, memberikan keterangan berbelit-belit dan menutup diri," ujar Kapolda Riau, Irjen Pol Zulkarnain, di Pekanbaru, Jumat (2/6/2017).
Menurut jenderal bintang dua ini, penyidik masih mengembangkan kasus pasca ditetapkannya dua petugas Rutan, RR dan MK, sebagai tersangka. Penyidik masih mencari tersangka lain dalam kasus itu.
Penyidik sedang menggelar perkara dan berusaha mengumpulkan barang bukti, seperti bukti transfer dan bukti-bukti lain yang dapat menjerat tersangka lain. 'Kemungkinan akan ada tersangka baru, penyidik sedang bekerja," kasa Zulkarnain.
Ditegaskannya, penyidik juga terus mengejar aliran dana yang diberikan tahanan kepada kedua orang tersangka. "Akan terus dikembangkan, kemana aliran dana itu," ucapnya.
Sementara itu, sejak kasus kaburnya ratusan tahanan Rutan pada, Jumat (5/5/2017) lalu, masih dilakukan pencarian 139 orang. Mereka diduga otak pelarian 473 tahanan dan napi.
"Sisa yang masih kabur, kemungkinan adalah otak pelarian. Surat pencarian sudah kita terbitkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang),' jelas Zulkarnain.
Mantan Kapolda Maluku Utara ini juga mengimbau agar masyarakat bekerja sama dengan kepolisian untuk menemukan napi yang masih berkeliaran. Masyarakat bisa datang langsung ke posko pengaduan di Mapolresta Pekanbaru atau menghubungi nomor 101.
"Oknumnya tidak kooperatif, memberikan keterangan berbelit-belit dan menutup diri," ujar Kapolda Riau, Irjen Pol Zulkarnain, di Pekanbaru, Jumat (2/6/2017).
Menurut jenderal bintang dua ini, penyidik masih mengembangkan kasus pasca ditetapkannya dua petugas Rutan, RR dan MK, sebagai tersangka. Penyidik masih mencari tersangka lain dalam kasus itu.
Penyidik sedang menggelar perkara dan berusaha mengumpulkan barang bukti, seperti bukti transfer dan bukti-bukti lain yang dapat menjerat tersangka lain. 'Kemungkinan akan ada tersangka baru, penyidik sedang bekerja," kasa Zulkarnain.
Ditegaskannya, penyidik juga terus mengejar aliran dana yang diberikan tahanan kepada kedua orang tersangka. "Akan terus dikembangkan, kemana aliran dana itu," ucapnya.
Sementara itu, sejak kasus kaburnya ratusan tahanan Rutan pada, Jumat (5/5/2017) lalu, masih dilakukan pencarian 139 orang. Mereka diduga otak pelarian 473 tahanan dan napi.
"Sisa yang masih kabur, kemungkinan adalah otak pelarian. Surat pencarian sudah kita terbitkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang),' jelas Zulkarnain.
Mantan Kapolda Maluku Utara ini juga mengimbau agar masyarakat bekerja sama dengan kepolisian untuk menemukan napi yang masih berkeliaran. Masyarakat bisa datang langsung ke posko pengaduan di Mapolresta Pekanbaru atau menghubungi nomor 101.
| Editor | : | Tis. |
| Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham