OTT Auditor BPK, KPK Masih Hitung Duit Suap
Kabiro Humas KPK Febri Diansyah
Operasi Tangkap Tangan, 7 Orang Ditangkap KPK Termasuk 2 Auditor BPK
Sabtu 27 Mei 2017, 03:07 WIB
Kabiro Humas KPK Febri Diansyah
JAKARTA. RIAUMADANI. com - Total ada 7 orang yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Dua orang di antaranya auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Ada 7 orang yang dibawa ke kantor KPK dan sekarang dilakukan pemeriksaan dari OTT tersebut. Kita masih mendalami banyak hal," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan di gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (26/5/2017).
Febri menjelaskan, dari ketujuh orang yang ditangkap, 2 adalah penyelenggara negara, sedangkan sisanya adalah PNS dan non-PNS. Saat ini KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap ketujuh orang tersebut.
"7 orang tersebut berasal dari 2 unsur institusi negara," ujar Febri.
Setelah penangkapan, KPK melakukan penggeledahan dan menyegel sejumlah ruangan. Beberapa barang bukti diamankan.
Berdasarkan informasi yang didapatkan, dua auditor tersebut ditangkap karena kedapatan menerima suap terkait pemberian status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Kementerian Desa.
"Besok kita sampaikan lebih rinci. Tim sedang melakukan pemeriksaan kini sampai besok. Kita akan bahas sekali dan ekspose hasilnya dan ditetapkan status hukum lebih lanjut," ujar Febri ditanya soal penangkapan terkait dugaan suap pemberian WTP untuk Kementerian Desa
Sebelumnya Sekjen BPK Hendar Ristriawan mengatakan ada dua orang auditor dan satu staf yang terkena OTT KPK. Hendar mengatakan penangkapan dilakukan pada pukul 15.12 WIB. Petugas KPK juga menyegel dua ruangan di kantor BPK.
"Dua orang auditor dan 1 orang staf. Inisial R dan AS. Satu lagi Y (staf)," kata Sekjen BPK Hendar Ristriawan di Kantor BPK, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Jumat (26/5).
Sementara itu Menteri Desa Eko Putro Sandjojo menyebut petugas KPK menyegel ruangan bagian biro keuangan Kemendes. Namun siapa pejabat Kemendes yang ditangkap KPK, Eko mengaku belum mengetahui.
Saat ditanya soal dugaan suap terkait pemberian status WTP, Eko memastikan kementeriannya sangat bersih. "Kita sangat bersih. Bersih malah jadi kayak gini," ujar Eko di kantornya, Jl Kalibata, Jaksel, Jumat (26/5).
OTT Auditor BPK, KPK Masih Hitung Duit Suap
Tim KPK masih menghitung duit yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) dua auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan 5 orang lainnya.
"Informasi dari tim uangnya dalam bentuk rupiah. Saya belum dapat detail, namun masih dilakukan penghitungan," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan di gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (26/5/2017).
Saat ini KPK masih memeriksa 7 orang yang ditangkap. Mereka terdiri dari 2 orang penyelenggara negara dan sisanya PNS serta non PNS.
"Penyidik perlu melakukan pemeriksaan lebih dahulu selama 1x24 jam ini sebelum menentukan status dari 7 orang itu. Ketika sudah ditemukan bukti permulaan yang cukup sesuai UU maka ditetapkan sebagai tersangka. Tapi ada juga yang masih sebagai saksi. Ini standar yang sama yang kami berlakukan untuk OTT," sambungnya.
Namun, Febri tidak menyebutkan rinci identitas termasuk institusi yang ditangkap. Febri hanya menyebut KPK sudah melakukan penggeledahan dan melakukan penyegelan sejumlah ruangan.
"Bahwa ada pihak-pihak lain yang menyampaikan pegawainya atau pejabatnya terkena operasi tangkap tangan silakan saja. Namun secara resmi dari KPK perlu melakukan pemeriksaan lebih dahulu," ujar Febri.
Terkait OTT ini, Menteri Desa Eko Putro Sandjojo sebelumnya menyebut petugas KPK menyegel ruangan bagian biro keuangan Kemendes. Namun siapa pejabat Kemendes yang ditangkap KPK, Eko mengaku belum mengetahui.
Sedangkan Sekjen BPK Hendar Ristriawan mengatakan ada dua orang auditor dan satu staf yang terkena OTT KPK. Hendar mengatakan penangkapan dilakukan pada pukul 15.12 WIB. Petugas KPK juga menyegel dua ruangan di kantor BPK.
"Dua orang auditor dan 1 orang staf. Inisial R dan AS. Satu lagi Y (staf)," kata Sekjen BPK Hendar Ristriawan di Kantor BPK, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Jumat (26/5).
"Ada 7 orang yang dibawa ke kantor KPK dan sekarang dilakukan pemeriksaan dari OTT tersebut. Kita masih mendalami banyak hal," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan di gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (26/5/2017).
Febri menjelaskan, dari ketujuh orang yang ditangkap, 2 adalah penyelenggara negara, sedangkan sisanya adalah PNS dan non-PNS. Saat ini KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap ketujuh orang tersebut.
"7 orang tersebut berasal dari 2 unsur institusi negara," ujar Febri.
Setelah penangkapan, KPK melakukan penggeledahan dan menyegel sejumlah ruangan. Beberapa barang bukti diamankan.
Berdasarkan informasi yang didapatkan, dua auditor tersebut ditangkap karena kedapatan menerima suap terkait pemberian status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Kementerian Desa.
"Besok kita sampaikan lebih rinci. Tim sedang melakukan pemeriksaan kini sampai besok. Kita akan bahas sekali dan ekspose hasilnya dan ditetapkan status hukum lebih lanjut," ujar Febri ditanya soal penangkapan terkait dugaan suap pemberian WTP untuk Kementerian Desa
Sebelumnya Sekjen BPK Hendar Ristriawan mengatakan ada dua orang auditor dan satu staf yang terkena OTT KPK. Hendar mengatakan penangkapan dilakukan pada pukul 15.12 WIB. Petugas KPK juga menyegel dua ruangan di kantor BPK.
"Dua orang auditor dan 1 orang staf. Inisial R dan AS. Satu lagi Y (staf)," kata Sekjen BPK Hendar Ristriawan di Kantor BPK, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Jumat (26/5).
Sementara itu Menteri Desa Eko Putro Sandjojo menyebut petugas KPK menyegel ruangan bagian biro keuangan Kemendes. Namun siapa pejabat Kemendes yang ditangkap KPK, Eko mengaku belum mengetahui.
Saat ditanya soal dugaan suap terkait pemberian status WTP, Eko memastikan kementeriannya sangat bersih. "Kita sangat bersih. Bersih malah jadi kayak gini," ujar Eko di kantornya, Jl Kalibata, Jaksel, Jumat (26/5).
OTT Auditor BPK, KPK Masih Hitung Duit Suap
Tim KPK masih menghitung duit yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) dua auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan 5 orang lainnya.
"Informasi dari tim uangnya dalam bentuk rupiah. Saya belum dapat detail, namun masih dilakukan penghitungan," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan di gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (26/5/2017).
Saat ini KPK masih memeriksa 7 orang yang ditangkap. Mereka terdiri dari 2 orang penyelenggara negara dan sisanya PNS serta non PNS.
"Penyidik perlu melakukan pemeriksaan lebih dahulu selama 1x24 jam ini sebelum menentukan status dari 7 orang itu. Ketika sudah ditemukan bukti permulaan yang cukup sesuai UU maka ditetapkan sebagai tersangka. Tapi ada juga yang masih sebagai saksi. Ini standar yang sama yang kami berlakukan untuk OTT," sambungnya.
Namun, Febri tidak menyebutkan rinci identitas termasuk institusi yang ditangkap. Febri hanya menyebut KPK sudah melakukan penggeledahan dan melakukan penyegelan sejumlah ruangan.
"Bahwa ada pihak-pihak lain yang menyampaikan pegawainya atau pejabatnya terkena operasi tangkap tangan silakan saja. Namun secara resmi dari KPK perlu melakukan pemeriksaan lebih dahulu," ujar Febri.
Terkait OTT ini, Menteri Desa Eko Putro Sandjojo sebelumnya menyebut petugas KPK menyegel ruangan bagian biro keuangan Kemendes. Namun siapa pejabat Kemendes yang ditangkap KPK, Eko mengaku belum mengetahui.
Sedangkan Sekjen BPK Hendar Ristriawan mengatakan ada dua orang auditor dan satu staf yang terkena OTT KPK. Hendar mengatakan penangkapan dilakukan pada pukul 15.12 WIB. Petugas KPK juga menyegel dua ruangan di kantor BPK.
"Dua orang auditor dan 1 orang staf. Inisial R dan AS. Satu lagi Y (staf)," kata Sekjen BPK Hendar Ristriawan di Kantor BPK, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Jumat (26/5).
| Editor | : | Tis.Dtc |
| Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham