Jumat, 3 Oktober 2025

Breaking News

  • Pembukaan Bulan PRB 2025 di Mojokerto, Bupati Rohul : Bulan PRB Momentum Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana   ●   
  • Ini Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj. Kepala Desa   ●   
  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
  • Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau   ●   
  • Dua Warga Desa Teluk Lancar Tewas Disambar Petir Saat Mencari Kepah di Pantai Parit Panjang   ●   
Operasi Patuh Siak 2017
14 Hari Operasi Patuh Siak 2017, Sebanyak 2.649 Pengendara Ditilang
Selasa 23 Mei 2017, 06:26 WIB
Sat Lantas Polresta Pekanbaru menggelar Operasi Patuh Siak 2017 di Jalan Sudirman, dekat Jembatan Siak IV Pekanbaru, Kamis (11/5/2017)
PEKANBARU. RIAUMADANI. com - Satlantas Polresta Pekanbaru telah mengeluarkan sebanyak 2.649 lembar surat tilang selama 14 hari pelaksanaan Operasi Patuh Siak 2017.

Operasi ini dilaksanakan mulai tanggal 9 Mei 2017 dan akan berlangsung selama 14 hari. Pihak Kepolisian telah mengingatkan agar pengendara dapat mematuhi aturan dan melangkapi surat-surat kendaraan, begitu juga dengan penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang standar. Tindakan penilangan akan langsung diberlakukan kepada pengendara yang melanggar ketentuan

Dari jumlah tersebut pelanggar yang dominan adalah pengendara sepeda motor dengan jumlah 2,017. Pelanggaran terbanyak dilakukan adalah surat-surat kendaraan sebanyak 1,051 pelanggaran.

Kemudian tidak menggunakan helm sebanyak 569 pelanggaran. Selain itu sebanyak 246 pelanggaran rambu atau marka jalan serta 83 kendaraan yang melawan arus lalu lintas.

Sementara itu untuk roda empat atau kendaraan khusus ditindak sebanyak 542 pelanggaran. Pelanggaran terbanyak yakni rambu atau marka jalan dengan jumlah pelanggaran 156.

Selama berjalannya Operasi Patuh Polresta Pekanbaru juga melakukan penindakan terhadap Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai dengan ketentuan.
Sebanyak 94 pelanggaran lalu lintas dan melawan arus lalu lintas sebanyak 83 pelanggaran lalu Dari keseluruhan pelanggar yang diberikan surat tilang usia pelanggar didominasi antara 16-20 tahun sebanyak 673 orang.

Sedangkan untuk kecelakaan lalu lintas sendiri sebanyak 2 kasus.

Dari evaluasi Operasi Patuh Siak 2017 tersebut, Kasatlantas Polresta Pekanbaru, Kompol Rinaldo Aser, Selasa (23/5/2017) menyebutkan tingkat kesadaran pengendara masih kurang.

Menurutnya dari beberapa pelanggaran yang dilakukan, pengendara justru malah merugikan diri sendiri. "Pengendara membawa helm, namun tidak dipakai. Jadi saat ditertibkan baru dipakai," terang Rinaldo.

Selain itu dikatakan Rinaldo, pengendara juga masih jamak terlihat melawan arus lalu lintas.
Kenyataan yang sangat berbahaya dan bisa berakibat fatal.

"Bertambahnya volume kendaraan tentu kita sudah antisipasi. Karena itu juga memberikan pengaruh pada padatnya arus kendaraan di jalan raya. Sebab, jumlah pertumbuhan kendaraan tidak sesuai dengan pembangunan jalan," paparnya.

Dari keseluruhan pelanggar yang diberikan surat tilang usia pelanggar didominasi antara 16-20 tahun sebanyak 673 orang. Sedangkan untuk kecelakaan lalu lintas sendiri sebanyak 2 kasus.

Dari evaluasi Operasi Patuh Siak 2017 tersebut, Kasatlantas Polresta Pekanbaru, Kompol Rinaldo Aser, Selasa (23/5/2017) menyebutkan tingkat kesadaran pengendara masih kurang.

Menurutnya dari beberapa pelanggaran yang dilakukan, pengendara justru malah merugikan diri sendiri.

"Pengendara membawa helm, namun tidak dipakai. Jadi saat ditertibkan baru dipakai," terang Rinaldo. Karena itu pihaknya akan terus melakukan sosialisasi selain penindakan.

"Kita akan terus ingatkan masyarakat. Menjadi pelopor keselamatan di jalan raya," pungkas Rinaldo.



Editor : Tis-TP
Kategori : Hukum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top