
Wan Amir Firdaus Terlibat Tiga Kasus Korupsi dan Pencucian Uang
Mantan Kepala Bappeda Rohil, Wan Amir Firdaus saat
akan dibawa ke Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru, Senin sore
Mantan Kepala Bappeda Rohil Resmi Ditahan di Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru
Selasa 23 Mei 2017, 00:11 WIB

PEKANBARU. RIAUMADANI. com - Mantan Kepala Bappeda Rokan Hilir (Rohil), Wan Amir Firdaus (WAF) yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pembangunan Jembatan Pedamaran II, akhirnya resmi ditahan di Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru, Senin (22/5/2017).
Selain Wan Amir Firdaus, satu lagi tersangka yaitu MB yang merupakan pimpinan lapangan alias Manager dalam proyek pembangunan Jembatan Pedamaran II ini juga ikut ditahan di Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru bersama WAF.
Pantauan GoRiau.com (GoNews Grup), sekitar pukul 16.30 WIB, dengan mengenakan rompi oranye, kedua tersangka digiring keluar gedung Tindakan Pidana Khusus (Tipidsus) Kejati Riau dan langsung dibawa ke Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru.
"Keduanya (WAF dan MB) akan ditahan selama 20 hari untuk proses hukum selanjutnya," kata Asisten Pidana Khusus Kejati Riau, Sugeng Riyanta saat menggelar jumpa pers di Kejati Riau, jalan Sudirman, Pekanbaru.
Selain Wan Amir Firdaus dan MB, sebelumnya Kejati Riau sudah lebih dulu menahan mantan Kepala Dinas PU Rohil, Ibus Kasri (IK) yang juga terjerat kasus korupsi pembangunan Jembatan Pedamaran II, yang saat ini berkasnya sudah P-21.
"Dalam kasus korupsi pembangunan Jembatan Pedamaran II ini menyebabkan kerugian negara total Rp9,247 miliar. Untuk IK, besok berkasnya sudah dilimpahkan dari jaksa penyidik Pidsus ke JPU PN Rohil," ujarnya.
Selain dijerat atas kasus korupsi pembangunan Jembatan Pedamaran II, Wan Amir Firdaus juga menjalani pemeriksaan terkait transaksi keuangan mencurigakan dalam rekening WAF, total senilai Rp17 miliar dan diyakini ada praktik korupsi.
"Dari Rp17 miliar, ada sekitar Rp8,7 miliar uang masuk. Rp2,4 miliar diantaranya terindikasi delik korupsi merugikan keuangan negara karena proyek fiktif, dan Rp6,3 miliar terindikasi tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi," terangnya.
"Saat ini pemeriksaan perkara, berkasnya sudah mencapai 80 persen. Penyidik juga melakukan penelusuran serta penyitaan beberapa aset milik WAF," pungkasnya.*
Selain Wan Amir Firdaus, satu lagi tersangka yaitu MB yang merupakan pimpinan lapangan alias Manager dalam proyek pembangunan Jembatan Pedamaran II ini juga ikut ditahan di Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru bersama WAF.
Pantauan GoRiau.com (GoNews Grup), sekitar pukul 16.30 WIB, dengan mengenakan rompi oranye, kedua tersangka digiring keluar gedung Tindakan Pidana Khusus (Tipidsus) Kejati Riau dan langsung dibawa ke Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru.
"Keduanya (WAF dan MB) akan ditahan selama 20 hari untuk proses hukum selanjutnya," kata Asisten Pidana Khusus Kejati Riau, Sugeng Riyanta saat menggelar jumpa pers di Kejati Riau, jalan Sudirman, Pekanbaru.
Selain Wan Amir Firdaus dan MB, sebelumnya Kejati Riau sudah lebih dulu menahan mantan Kepala Dinas PU Rohil, Ibus Kasri (IK) yang juga terjerat kasus korupsi pembangunan Jembatan Pedamaran II, yang saat ini berkasnya sudah P-21.
"Dalam kasus korupsi pembangunan Jembatan Pedamaran II ini menyebabkan kerugian negara total Rp9,247 miliar. Untuk IK, besok berkasnya sudah dilimpahkan dari jaksa penyidik Pidsus ke JPU PN Rohil," ujarnya.
Selain dijerat atas kasus korupsi pembangunan Jembatan Pedamaran II, Wan Amir Firdaus juga menjalani pemeriksaan terkait transaksi keuangan mencurigakan dalam rekening WAF, total senilai Rp17 miliar dan diyakini ada praktik korupsi.
"Dari Rp17 miliar, ada sekitar Rp8,7 miliar uang masuk. Rp2,4 miliar diantaranya terindikasi delik korupsi merugikan keuangan negara karena proyek fiktif, dan Rp6,3 miliar terindikasi tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi," terangnya.
"Saat ini pemeriksaan perkara, berkasnya sudah mencapai 80 persen. Penyidik juga melakukan penelusuran serta penyitaan beberapa aset milik WAF," pungkasnya.*
Editor | : | Ishaq.RM |
Kategori | : | Rohil |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 27 Agustus 2025, 22:19 WIB
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Senin 25 Agustus 2025
Silaturahmi Akbar jamaah haji Rokan Hulu tahun 2025, Bupati Anton : jadikan sebagai wadah mempererat ukhuwah islamiah
Minggu 24 Agustus 2025
Bupati Bengkalis Resmikan Gedung Futsal dan Turnamen Kenji Cup I 2025.
Sabtu 16 Agustus 2025
Camat Sungai Apit Lepaskan 32 Regu Peserta Lomba Gerak Jalan, Dalam Rangka HUT RI yang Ke-80 Tahun 2025
Nasional

Rabu 24 September 2025, 18:46 WIB
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Siti Aisyah Anggota MPR RI Fraksi PDI-P A-164 Sosialisasi 4 Pilar di Kampung Seberang, Rengat, Inhu, Riau
Selasa 23 September 2025
Abdul Azis & Wandri Sahputra Simbolon Protes Relokasi Serta Ketidakjelasan Status Lahan
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 


Pekanbaru

Rabu 01 Oktober 2025, 23:02 WIB
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Video Viral di Mal Pekanbaru, Dr. Jeri Klarifikasi Ungkap Fakta Pernikahannya dengan Novi
Senin 11 Agustus 2025
Peringati HUT ke-13 IWO, Muridi Susandi: Jurnalisme Bukan Hanya Tentang Berita, Tapi Senjata Perubahan