Wan Amir Firdaus Terlibat Tiga Kasus Korupsi dan Pencucian Uang
Mantan Kepala Bappeda Rohil, Wan Amir Firdaus saat
akan dibawa ke Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru, Senin sore
Mantan Kepala Bappeda Rohil Resmi Ditahan di Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru
Selasa 23 Mei 2017, 00:11 WIB
Mantan Kepala Bappeda Rohil, Wan Amir Firdaus saat
akan dibawa ke Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru, Senin sore
PEKANBARU. RIAUMADANI. com - Mantan Kepala Bappeda Rokan Hilir (Rohil), Wan Amir Firdaus (WAF) yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pembangunan Jembatan Pedamaran II, akhirnya resmi ditahan di Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru, Senin (22/5/2017).
Selain Wan Amir Firdaus, satu lagi tersangka yaitu MB yang merupakan pimpinan lapangan alias Manager dalam proyek pembangunan Jembatan Pedamaran II ini juga ikut ditahan di Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru bersama WAF.
Pantauan GoRiau.com (GoNews Grup), sekitar pukul 16.30 WIB, dengan mengenakan rompi oranye, kedua tersangka digiring keluar gedung Tindakan Pidana Khusus (Tipidsus) Kejati Riau dan langsung dibawa ke Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru.
"Keduanya (WAF dan MB) akan ditahan selama 20 hari untuk proses hukum selanjutnya," kata Asisten Pidana Khusus Kejati Riau, Sugeng Riyanta saat menggelar jumpa pers di Kejati Riau, jalan Sudirman, Pekanbaru.
Selain Wan Amir Firdaus dan MB, sebelumnya Kejati Riau sudah lebih dulu menahan mantan Kepala Dinas PU Rohil, Ibus Kasri (IK) yang juga terjerat kasus korupsi pembangunan Jembatan Pedamaran II, yang saat ini berkasnya sudah P-21.
"Dalam kasus korupsi pembangunan Jembatan Pedamaran II ini menyebabkan kerugian negara total Rp9,247 miliar. Untuk IK, besok berkasnya sudah dilimpahkan dari jaksa penyidik Pidsus ke JPU PN Rohil," ujarnya.
Selain dijerat atas kasus korupsi pembangunan Jembatan Pedamaran II, Wan Amir Firdaus juga menjalani pemeriksaan terkait transaksi keuangan mencurigakan dalam rekening WAF, total senilai Rp17 miliar dan diyakini ada praktik korupsi.
"Dari Rp17 miliar, ada sekitar Rp8,7 miliar uang masuk. Rp2,4 miliar diantaranya terindikasi delik korupsi merugikan keuangan negara karena proyek fiktif, dan Rp6,3 miliar terindikasi tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi," terangnya.
"Saat ini pemeriksaan perkara, berkasnya sudah mencapai 80 persen. Penyidik juga melakukan penelusuran serta penyitaan beberapa aset milik WAF," pungkasnya.*
Selain Wan Amir Firdaus, satu lagi tersangka yaitu MB yang merupakan pimpinan lapangan alias Manager dalam proyek pembangunan Jembatan Pedamaran II ini juga ikut ditahan di Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru bersama WAF.
Pantauan GoRiau.com (GoNews Grup), sekitar pukul 16.30 WIB, dengan mengenakan rompi oranye, kedua tersangka digiring keluar gedung Tindakan Pidana Khusus (Tipidsus) Kejati Riau dan langsung dibawa ke Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru.
"Keduanya (WAF dan MB) akan ditahan selama 20 hari untuk proses hukum selanjutnya," kata Asisten Pidana Khusus Kejati Riau, Sugeng Riyanta saat menggelar jumpa pers di Kejati Riau, jalan Sudirman, Pekanbaru.
Selain Wan Amir Firdaus dan MB, sebelumnya Kejati Riau sudah lebih dulu menahan mantan Kepala Dinas PU Rohil, Ibus Kasri (IK) yang juga terjerat kasus korupsi pembangunan Jembatan Pedamaran II, yang saat ini berkasnya sudah P-21.
"Dalam kasus korupsi pembangunan Jembatan Pedamaran II ini menyebabkan kerugian negara total Rp9,247 miliar. Untuk IK, besok berkasnya sudah dilimpahkan dari jaksa penyidik Pidsus ke JPU PN Rohil," ujarnya.
Selain dijerat atas kasus korupsi pembangunan Jembatan Pedamaran II, Wan Amir Firdaus juga menjalani pemeriksaan terkait transaksi keuangan mencurigakan dalam rekening WAF, total senilai Rp17 miliar dan diyakini ada praktik korupsi.
"Dari Rp17 miliar, ada sekitar Rp8,7 miliar uang masuk. Rp2,4 miliar diantaranya terindikasi delik korupsi merugikan keuangan negara karena proyek fiktif, dan Rp6,3 miliar terindikasi tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi," terangnya.
"Saat ini pemeriksaan perkara, berkasnya sudah mencapai 80 persen. Penyidik juga melakukan penelusuran serta penyitaan beberapa aset milik WAF," pungkasnya.*
| Editor | : | Ishaq.RM |
| Kategori | : | Rohil |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 08 Februari 2026, 08:28 WIB
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Politik

Selasa 02 Juni 2026, 17:19 WIB
Wabup Bengkalis: Pancasila Bintang Penuntun Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia
Senin 01 Juni 2026
Memaknai Hari Lahir Pancasila, Merawat Persatuan di Tengah Keberagaman Riau
Senin 18 Mei 2026
Marjeni, SE.MM: Badan Pekerja Pelestarian Cagar Budaya Membantu Pemerintah Kabupaten Rohul Menginventarisir Semua Kawasan Cagar Budaya se-Rokan Hulu Beserta Statusnya
Senin 09 Maret 2026
Siti Aisyah Anggota DPR RI Komisi III Sosialisasi 4 Pilar di Skip Hulu, Rengat. Ajak Ustadz. Fitter Kumpala. 
Nasional

Rabu 03 Juni 2026, 20:11 WIB
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Lodewyk Pusung, Sehari Setelah Dipecat Prabowo Sebagai Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Sony Sonjaya, Purnawirawan Polri Dicopot dari Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Kamis 28 Mei 2026, 06:45 WIB
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Kamis 28 Mei 2026
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Selasa 26 Mei 2026
Salat Idul Adha 1447H Akan Digelar di 349 Titik di Pekanbaru dan Dua Titik Lokasi Utama
Rabu 20 Mei 2026
Ketua PP Pekanbaru Iwan Pansa Akui Terima Rp50 Juta dari Kadis PUPR-PKPP Riau