DEMO MASYARAKAT
Gelar Aksi Damai, Masyarakat dan PT. SAU Berujung Bentrok
Jumat 19 Mei 2017, 10:18 WIB
Masyarakat Desa Teluk Binjai Kecamatan Teluk Meranti Kabupaten.
Pelalawan melakukan aksi damai di Pos Security areal konsesi Hutan
Tanaman Industri (HTI) PT. SAU yang berada di Desa Petodaan Kecamatan.
Teluk
PELALAWAN, RIAUMADANI. com - Teluk Meranti, 18 Mai 2017, berawal dari wanprestasi atau melanggar kesepakatan antara masyarakat dengan PT. Selaras Abadi Utama (SAU) masyarakat Desa Teluk Binjai Kecamatan Teluk Meranti Kabupaten. Pelalawan melakukan aksi damai di Pos Security areal konsesi Hutan Tanaman Industri (HTI) PT. SAU yang berada di Desa Petodaan Kecamatan. Teluk Meranti Kab. Pelalawan.
Namun aksi damai tersebut berujung pada tindakan berutal security PT. SAU terhadap masyarakat dengan menyemprotkan sejenis cairan kearah masyarakat yang menyebapkan 6 orang masyarakat mengalami kesakitan dan cedera mata.
'Aksi damai di mulai dari pukul 09.00 wib, sekitar 250 masyarakat pada awalnya melakukan aksi secara damai dan tertib, dan meminta ke pada pihak PT. SAU untuk menghentikan dulu proses pemanenan pohon akasia di areal desa Teluk Binjai sebagai mana yang sudah disepakati antara pihak masyarakat dengan pihak PT. SAU pada bulan April 2017 yang lalu, saat itu kedua belah pihak sepakat menghentikan kegiatan pemanenan sampai adanya solusi atas tuntutan masyarakat Desa Teluk Binjai yang meminta agar PT. SAU merealisasiakan kesepakatan tentang fee kayu dan pengukuran ulang areal konsesi yang hingga kini belum ada kejelasan†ungkap Bahari Kordinator Jaringan Masyarakat Gambut Riau (JMGR) Kecamatan Teluk Meranti Kab. Pelalawan.
Bentrokan antara masyarakat dengan security PT. SAU dipicu dari aksi saling dorong oleh 30an security yang ingin membubarkan masyarakat yang meminta agar penghentian kegiatan perusahaan dan mengeluarkan 39 alat berat perusahaan dari areal kerja, namun sekitar pukul 11.00 wib security
Untuk mengusir masayarakat perusahaan mengunakan sejenis cairan yang disemprotkan kearah masyarakat sehingga menyebapkan 6 orang masyarakat mengalami kesakitan dan tidak bisa melihat, selain itu security juga mengunakan benda tumpul dan tameng untuk memukul mundur masyarakat,†Tambah Bahari.
Selain itu, dari keterangan warga Wanto Panduk yang kebetulan berada di tempat kejadian menyampaikan bahwa “PT. Selaras Abadi Utama (SAU) merupakan perusahaan kayu akasia yang memiliki konsesi di Desa Teluk Binjai dan Desa Petodaan, PT. SAU ini juga merupakan supplayer bahan baku kertas dan bubur kertas berupa kayu akasia ke PT. Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) sebagai anak perusahaan dari APRIL GRUP, 'tutupnya wanto
Namun aksi damai tersebut berujung pada tindakan berutal security PT. SAU terhadap masyarakat dengan menyemprotkan sejenis cairan kearah masyarakat yang menyebapkan 6 orang masyarakat mengalami kesakitan dan cedera mata.
'Aksi damai di mulai dari pukul 09.00 wib, sekitar 250 masyarakat pada awalnya melakukan aksi secara damai dan tertib, dan meminta ke pada pihak PT. SAU untuk menghentikan dulu proses pemanenan pohon akasia di areal desa Teluk Binjai sebagai mana yang sudah disepakati antara pihak masyarakat dengan pihak PT. SAU pada bulan April 2017 yang lalu, saat itu kedua belah pihak sepakat menghentikan kegiatan pemanenan sampai adanya solusi atas tuntutan masyarakat Desa Teluk Binjai yang meminta agar PT. SAU merealisasiakan kesepakatan tentang fee kayu dan pengukuran ulang areal konsesi yang hingga kini belum ada kejelasan†ungkap Bahari Kordinator Jaringan Masyarakat Gambut Riau (JMGR) Kecamatan Teluk Meranti Kab. Pelalawan.
Bentrokan antara masyarakat dengan security PT. SAU dipicu dari aksi saling dorong oleh 30an security yang ingin membubarkan masyarakat yang meminta agar penghentian kegiatan perusahaan dan mengeluarkan 39 alat berat perusahaan dari areal kerja, namun sekitar pukul 11.00 wib security
Untuk mengusir masayarakat perusahaan mengunakan sejenis cairan yang disemprotkan kearah masyarakat sehingga menyebapkan 6 orang masyarakat mengalami kesakitan dan tidak bisa melihat, selain itu security juga mengunakan benda tumpul dan tameng untuk memukul mundur masyarakat,†Tambah Bahari.
Selain itu, dari keterangan warga Wanto Panduk yang kebetulan berada di tempat kejadian menyampaikan bahwa “PT. Selaras Abadi Utama (SAU) merupakan perusahaan kayu akasia yang memiliki konsesi di Desa Teluk Binjai dan Desa Petodaan, PT. SAU ini juga merupakan supplayer bahan baku kertas dan bubur kertas berupa kayu akasia ke PT. Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) sebagai anak perusahaan dari APRIL GRUP, 'tutupnya wanto
| Editor | : | Chandra Gunawan |
| Kategori | : | Pekanbaru |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Jumat 30 Januari 2026, 07:03 WIB
Bupati Bengkalis Resmikan Pembangunan Pengembangan RSU Mutiasari di Mandau
Selasa 13 Januari 2026
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham