Rabu, 28 Januari 2026

Breaking News

  • Resmikan Kampung Nelayan, Wabup Bagus Berharap Nelayan Tangkap Peluang Jadi Pelaku Ekspo   ●   
  • Pemkab Bengkalis Dorong Kolaborasi Pemerintah, Baznas dan Dunia Usaha dalam Pengelolaan Zakat   ●   
  • Kabupaten Rokan Hulu Raih Penghargaan UHC 2026 Kategori Madya, Bupati Anton: "Ini Investasi Keselamatan Rakyat"   ●   
  • Wabup Syamsurizal Tegaskan, Pejabat Siak Kerja Harus Maksimal dan Kejar PAD demi Kesejahteraan Rakya   ●   
  • LAMR Kecamatan Sungai Apit, Lakukan Seminar Prosesi Adat Tepuk Tepung Tawar Pengantin. .2026    ●   
SK Pengaktifan Suparman
Wagubri Serahkan SK Pengaktifan Suparman Sebagai Bupati Rohul
Kamis 18 Mei 2017, 23:15 WIB
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengaktifan kembali Suparman sebagai Bupati Rokan Hulu (Rohul).

PEKANBARU. RIAUMADANI. com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengaktifan kembali Suparman sebagai Bupati Rokan Hulu (Rohul).

SK tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Wan Thamrin Hasyim di Kantor Gubernur Riau, Kamis (18/5/2017).

"Saya tidak akan berhenti berjalan untuk membangun daerah saya," kata Suparman usai menerima langsung SK tersebut.

Ditambahkan Suparman, dirinya sudah aktif sebagai Bupati Rohul sesuai dengan tanggal yang tercantum dalam SK, namun secara administratif dirinya aktif sejak diserahkannya SK tersebut.

Sementara itu, Wagubri Wan Thamrin mengatakan sejak diserahkannya SK ini maka Suparman sah menduduki jabatan Bupati Rohul.

Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Wan Thamrin Hasyim berharap tidak ada lagi masalah yang menyeret Suparman hingga akhir periode ia menjabat sebagai Bupati Rokan Hulu (Rohul).

"Kita berharap, doa kita bersama agar beliau sampai akhir masa jabatannya tidak ada lagi masalah," kata Wan Thamrin.

Ditambahkan Wan Thamrin, tentu setelah kembali menjabat Bupati, Suparman akan menata kembali interen pemerintahannya untuk mewujudkan visi misinya ketika mengikuti Pilkada 2015 yang lalu.

Dengan penyerahan SK ini, maka Suparman langsung aktif kembali sebagai Bupati Rohul dan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Rohul akan kembali ke jabatan semula yaitu Wakil Bupati.

Pengaktifan kembali Suparman sebagai Bupati Rohul tertuang dalam SK Kemendagri Nomor 131.14.3095 Tahun 2017 tertanggal 6 Mei 2017 yang diterima oleh Pemprov Riau.




Editor : Tis.
Kategori : Rohul
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top