SK Pengaktifan Suparman
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menyerahkan Surat
Keputusan (SK) pengaktifan kembali Suparman sebagai Bupati Rokan Hulu
(Rohul).
Wagubri Serahkan SK Pengaktifan Suparman Sebagai Bupati Rohul
Kamis 18 Mei 2017, 23:15 WIB
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menyerahkan Surat
Keputusan (SK) pengaktifan kembali Suparman sebagai Bupati Rokan Hulu
(Rohul).PEKANBARU. RIAUMADANI. com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengaktifan kembali Suparman sebagai Bupati Rokan Hulu (Rohul).
SK tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Wan Thamrin Hasyim di Kantor Gubernur Riau, Kamis (18/5/2017).
"Saya tidak akan berhenti berjalan untuk membangun daerah saya," kata Suparman usai menerima langsung SK tersebut.
Ditambahkan Suparman, dirinya sudah aktif sebagai Bupati Rohul sesuai dengan tanggal yang tercantum dalam SK, namun secara administratif dirinya aktif sejak diserahkannya SK tersebut.
Sementara itu, Wagubri Wan Thamrin mengatakan sejak diserahkannya SK ini maka Suparman sah menduduki jabatan Bupati Rohul.
Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Wan Thamrin Hasyim berharap tidak ada lagi masalah yang menyeret Suparman hingga akhir periode ia menjabat sebagai Bupati Rokan Hulu (Rohul).
"Kita berharap, doa kita bersama agar beliau sampai akhir masa jabatannya tidak ada lagi masalah," kata Wan Thamrin.
Ditambahkan Wan Thamrin, tentu setelah kembali menjabat Bupati, Suparman akan menata kembali interen pemerintahannya untuk mewujudkan visi misinya ketika mengikuti Pilkada 2015 yang lalu.
Dengan penyerahan SK ini, maka Suparman langsung aktif kembali sebagai Bupati Rohul dan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Rohul akan kembali ke jabatan semula yaitu Wakil Bupati.
Pengaktifan kembali Suparman sebagai Bupati Rohul tertuang dalam SK Kemendagri Nomor 131.14.3095 Tahun 2017 tertanggal 6 Mei 2017 yang diterima oleh Pemprov Riau.
SK tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Wan Thamrin Hasyim di Kantor Gubernur Riau, Kamis (18/5/2017).
"Saya tidak akan berhenti berjalan untuk membangun daerah saya," kata Suparman usai menerima langsung SK tersebut.
Ditambahkan Suparman, dirinya sudah aktif sebagai Bupati Rohul sesuai dengan tanggal yang tercantum dalam SK, namun secara administratif dirinya aktif sejak diserahkannya SK tersebut.
Sementara itu, Wagubri Wan Thamrin mengatakan sejak diserahkannya SK ini maka Suparman sah menduduki jabatan Bupati Rohul.
Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Wan Thamrin Hasyim berharap tidak ada lagi masalah yang menyeret Suparman hingga akhir periode ia menjabat sebagai Bupati Rokan Hulu (Rohul).
"Kita berharap, doa kita bersama agar beliau sampai akhir masa jabatannya tidak ada lagi masalah," kata Wan Thamrin.
Ditambahkan Wan Thamrin, tentu setelah kembali menjabat Bupati, Suparman akan menata kembali interen pemerintahannya untuk mewujudkan visi misinya ketika mengikuti Pilkada 2015 yang lalu.
Dengan penyerahan SK ini, maka Suparman langsung aktif kembali sebagai Bupati Rohul dan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Rohul akan kembali ke jabatan semula yaitu Wakil Bupati.
Pengaktifan kembali Suparman sebagai Bupati Rohul tertuang dalam SK Kemendagri Nomor 131.14.3095 Tahun 2017 tertanggal 6 Mei 2017 yang diterima oleh Pemprov Riau.
| Editor | : | Tis. |
| Kategori | : | Rohul |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham