Jumat, 10 Mei 2024

Breaking News

  • Ribuan Warga Kampar Ramaikan Perayaan Bagholek Godang di Gelanggang Remaja Pekanbaru   ●   
  • Bupati Kasmarni Minta Kepala Perangkat Daerah Segera Tindaklanjuti Rekomendasi BPK   ●   
  • Kuat Dugaan Penggunaan Dana Desa Pangkalan Gondai Terindikasi Syarat KKN   ●   
  • Hadiri Pengukuhan Pengurus PWI Siak, Bupati Alfedri Harap Insan Pers dan Pemkab Dapat Bersinergi.   ●   
  • Diskominfo Diduga Tidak Transparan, Puluhan Massa Wartawan Berunjuk Rasa di Kantor Bupati Rohul   ●   
SK Pengaktifan Suparman
Wagubri Serahkan SK Pengaktifan Suparman Sebagai Bupati Rohul
Kamis 18 Mei 2017, 23:15 WIB
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengaktifan kembali Suparman sebagai Bupati Rokan Hulu (Rohul).

PEKANBARU. RIAUMADANI. com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengaktifan kembali Suparman sebagai Bupati Rokan Hulu (Rohul).

SK tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Wan Thamrin Hasyim di Kantor Gubernur Riau, Kamis (18/5/2017).

"Saya tidak akan berhenti berjalan untuk membangun daerah saya," kata Suparman usai menerima langsung SK tersebut.

Ditambahkan Suparman, dirinya sudah aktif sebagai Bupati Rohul sesuai dengan tanggal yang tercantum dalam SK, namun secara administratif dirinya aktif sejak diserahkannya SK tersebut.

Sementara itu, Wagubri Wan Thamrin mengatakan sejak diserahkannya SK ini maka Suparman sah menduduki jabatan Bupati Rohul.

Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Wan Thamrin Hasyim berharap tidak ada lagi masalah yang menyeret Suparman hingga akhir periode ia menjabat sebagai Bupati Rokan Hulu (Rohul).

"Kita berharap, doa kita bersama agar beliau sampai akhir masa jabatannya tidak ada lagi masalah," kata Wan Thamrin.

Ditambahkan Wan Thamrin, tentu setelah kembali menjabat Bupati, Suparman akan menata kembali interen pemerintahannya untuk mewujudkan visi misinya ketika mengikuti Pilkada 2015 yang lalu.

Dengan penyerahan SK ini, maka Suparman langsung aktif kembali sebagai Bupati Rohul dan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Rohul akan kembali ke jabatan semula yaitu Wakil Bupati.

Pengaktifan kembali Suparman sebagai Bupati Rohul tertuang dalam SK Kemendagri Nomor 131.14.3095 Tahun 2017 tertanggal 6 Mei 2017 yang diterima oleh Pemprov Riau.




Editor : Tis.
Kategori : Rohul
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top