Penanggulangan Sampah Kota Pekanbaru
Zulfikri Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru
Minimnya TPS, Masyarakat Pekanbaru Buang Sampah di Pinggir Jalan
Selasa 16 Mei 2017, 22:25 WIB
Zulfikri Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru
Advetorial/Diskominfo
PEKANBARU. RIAUMADANI. com - Akibat minimnya TPS yang ada dikota Pekanbaru, tidak heran jika masyarakat membuang sampah tidak pada tempatnya.
Kita bisa lihat di seputaran kota banyak warga membuang sampah sembarangan, banyak sampah yang ditumpuk di pinggir jalan dan di tanah kosong. Kondisi ini membuat sampah berserakan karena tidak ada dinding pembatas yang bisa menahan tumpukan sampah tersebut.
Kepala DLHK Kota Pekanbaru Zulfikri mengakui, hingga saat ini, jumlah Tempat Pembuangan Sementara (TPS) sampah sangat minim.
Saat ini di Kota Pekanbaru hanya memiliki puluhan TPS saja. Idealnya dengan luas Kota Pekanbaru sekarang, paling tidak jumlah TPS minimal 2.000 unit.
Dengan keterbatasan tersebut, pihaknya sangat meminta partisipasi masyarakat dalam membuang sampah. Tujuannya, agar pihaknya bisa mengangkutnya secara maksimal, sehingga tidak ada lagi tumpukan sampah.

Ket. Poto Komisi III DPRD Pekanbaru rapat dengar pendapat bersama Dinas BLH dan Kebersihan Kota Pekanbaru
"Kita minta kesadaran masyarakat. Karena TPS minim, silakan buang sampah di malam hari di mana saja, karena siangnya kita bisa angkut. Masyarakat kita minta jangan buang sampah sesuka hatinya saja. Mari kita jaga kota kita ini supaya bersih, aman, indah dan rapi," pinta Zulfikri
Ke depannya, tambah Zulfikri, pihaknya akan memaksimalkan kekurangan TPS, dengan mencoba memasukkan dalam APBD-P atau APBD murni 2018. Termasuk untuk penyediaan lahannya juga, meski hanya sedikit.
"Ini perlu kami pikirkan serius," katanya.
Berdasarkan data di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru Zulfikri dari 12 Kecamatan di Pekanbaru hanya ada 8 TPS yang masuk kategori layak. Jumlah tersebut tidak sebanding dengan luas wilayah dan jumlah penduduk di Pekanbaru yang mencapai 1,1 juta jiwa lebih.
"Padahal idealnya 1 RW, 1 TPS. Jadi kalau di Pekanbaru ada 700 RW berarti kita seharunya punya 700 TPS juga," kata Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Zulfikri, Kamis (27/4/2017).
Pihaknya mengaku sudah meminta agar seluruh Lurah dan Camat mencarikan lahan yang bisa dibangun TPS. Namun dari 83 kelurahan yang ada di Pekanbaru, hanya hanya 25 kelurahan yang menyanggupi. Sementara sisanya belum memberikan laporan ke DLHK.
“Kita sudah minta ke Camat dan Lurah, tapi hanya 25 Kelurahan yang menyanggupi. Mungkin karena anggaran pembangunan TPS untuk tahun ini tidak ada, jadi tidak diprioritaskan,â€ujarnya.
Keterbatasan anggaran juga menjadi salah satu faktor belum bisa dipenuhinya jumlah TPS di Pekanbaru. Tahun ini saja Pemko Pekanbaru tidak menggarkan untuk pembangunan TPS.
"Rencanya untuk pembanguanan TPS itu baru tahun depan akan kita lakukan. Itu pun hanya untuk tiga unit TPS saja. Itu juga kalau tidak dirasionalisasi anggaranya,"paparnya.

Kondisi seperti terlihat di beberapa titik di Jalan Subrantas. Akibat tidak ada TPS yang layak, sampah berserakan dan menimbulkan bau tidak sedap. Sehingga setiap pengendara yang melintas di sekitar tumpukan sampah tersebut harus menahan bau tidak sedap yang keluar dari tumpukan sampah tersebut.
Tidak hanya itu, saat hujan turun tumpukan sampah tersebut berserakan terserat air. Bahkan ada yang hanyut dan mengotori halaman ruko yang ada disekitar tumpukan sampah tersebut.
"Mau buang sampah dimana, kalau nggak disini. Pemerintah kan tidak menyediakan tempat yang layak. Warga taunya tempat-tempat seperti ini memang menjadi tempat pembuangan sampah,"kata Aldi warga Jalan Suka Karya yang mengaku sering membuang sampah di pinggir jalan Subrantas.
"Kalau dibilang mengganggu sudah pasti, tapi karena sudah menjadi kebiasaan mau gimana lagi,"imbuhnya.
Selain minim, kondisi TPS yang ada di Pekanbaru juga jauh dari standar yang ada. Standar bangunan TPS sesuai yang ada didalam Perda harus tertutup rapat dan rapi serta tidak membuat sampah berserakan, kemudian masyarakat mudah membuang sampahnya, dan tidak menyulitkan petugas dalam mengangkutnya. ADV-BLH/Diskominfo
PEKANBARU. RIAUMADANI. com - Akibat minimnya TPS yang ada dikota Pekanbaru, tidak heran jika masyarakat membuang sampah tidak pada tempatnya.
Kita bisa lihat di seputaran kota banyak warga membuang sampah sembarangan, banyak sampah yang ditumpuk di pinggir jalan dan di tanah kosong. Kondisi ini membuat sampah berserakan karena tidak ada dinding pembatas yang bisa menahan tumpukan sampah tersebut.
Kepala DLHK Kota Pekanbaru Zulfikri mengakui, hingga saat ini, jumlah Tempat Pembuangan Sementara (TPS) sampah sangat minim.
Saat ini di Kota Pekanbaru hanya memiliki puluhan TPS saja. Idealnya dengan luas Kota Pekanbaru sekarang, paling tidak jumlah TPS minimal 2.000 unit.
Dengan keterbatasan tersebut, pihaknya sangat meminta partisipasi masyarakat dalam membuang sampah. Tujuannya, agar pihaknya bisa mengangkutnya secara maksimal, sehingga tidak ada lagi tumpukan sampah.
Ket. Poto Komisi III DPRD Pekanbaru rapat dengar pendapat bersama Dinas BLH dan Kebersihan Kota Pekanbaru
"Kita minta kesadaran masyarakat. Karena TPS minim, silakan buang sampah di malam hari di mana saja, karena siangnya kita bisa angkut. Masyarakat kita minta jangan buang sampah sesuka hatinya saja. Mari kita jaga kota kita ini supaya bersih, aman, indah dan rapi," pinta Zulfikri
Ke depannya, tambah Zulfikri, pihaknya akan memaksimalkan kekurangan TPS, dengan mencoba memasukkan dalam APBD-P atau APBD murni 2018. Termasuk untuk penyediaan lahannya juga, meski hanya sedikit.
"Ini perlu kami pikirkan serius," katanya.
Berdasarkan data di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru Zulfikri dari 12 Kecamatan di Pekanbaru hanya ada 8 TPS yang masuk kategori layak. Jumlah tersebut tidak sebanding dengan luas wilayah dan jumlah penduduk di Pekanbaru yang mencapai 1,1 juta jiwa lebih.
"Padahal idealnya 1 RW, 1 TPS. Jadi kalau di Pekanbaru ada 700 RW berarti kita seharunya punya 700 TPS juga," kata Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Zulfikri, Kamis (27/4/2017).
Pihaknya mengaku sudah meminta agar seluruh Lurah dan Camat mencarikan lahan yang bisa dibangun TPS. Namun dari 83 kelurahan yang ada di Pekanbaru, hanya hanya 25 kelurahan yang menyanggupi. Sementara sisanya belum memberikan laporan ke DLHK.
“Kita sudah minta ke Camat dan Lurah, tapi hanya 25 Kelurahan yang menyanggupi. Mungkin karena anggaran pembangunan TPS untuk tahun ini tidak ada, jadi tidak diprioritaskan,â€ujarnya.
Keterbatasan anggaran juga menjadi salah satu faktor belum bisa dipenuhinya jumlah TPS di Pekanbaru. Tahun ini saja Pemko Pekanbaru tidak menggarkan untuk pembangunan TPS.
"Rencanya untuk pembanguanan TPS itu baru tahun depan akan kita lakukan. Itu pun hanya untuk tiga unit TPS saja. Itu juga kalau tidak dirasionalisasi anggaranya,"paparnya.
Kondisi seperti terlihat di beberapa titik di Jalan Subrantas. Akibat tidak ada TPS yang layak, sampah berserakan dan menimbulkan bau tidak sedap. Sehingga setiap pengendara yang melintas di sekitar tumpukan sampah tersebut harus menahan bau tidak sedap yang keluar dari tumpukan sampah tersebut.
Tidak hanya itu, saat hujan turun tumpukan sampah tersebut berserakan terserat air. Bahkan ada yang hanyut dan mengotori halaman ruko yang ada disekitar tumpukan sampah tersebut.
"Mau buang sampah dimana, kalau nggak disini. Pemerintah kan tidak menyediakan tempat yang layak. Warga taunya tempat-tempat seperti ini memang menjadi tempat pembuangan sampah,"kata Aldi warga Jalan Suka Karya yang mengaku sering membuang sampah di pinggir jalan Subrantas.
"Kalau dibilang mengganggu sudah pasti, tapi karena sudah menjadi kebiasaan mau gimana lagi,"imbuhnya.
Selain minim, kondisi TPS yang ada di Pekanbaru juga jauh dari standar yang ada. Standar bangunan TPS sesuai yang ada didalam Perda harus tertutup rapat dan rapi serta tidak membuat sampah berserakan, kemudian masyarakat mudah membuang sampahnya, dan tidak menyulitkan petugas dalam mengangkutnya. ADV-BLH/Diskominfo
| Editor | : | Tis-ADV/Blh/Diskominfo |
| Kategori | : | Pekanbaru |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Jumat 30 Januari 2026, 07:03 WIB
Bupati Bengkalis Resmikan Pembangunan Pengembangan RSU Mutiasari di Mandau
Selasa 13 Januari 2026
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham