Jumat, 18 Oktober 2024

Breaking News

  • POLSEK KELAYANG LAKSANAKAN GIAT JUMAT BERKAH, OUTDOOR DI BANTARAN SUNGAI INDRAGIRI   ●   
  • SKK Migas dan Riau Pos Kerja Sama Peduli Lingkungan Gelar Kegiatan Go Green di SMA Negeri 1 Sungai Apit   ●   
  • Siap Menangkan Paslon INTAN di Pilkada Kota Pekanbaru 2024, Afrizal Targetkan 65% Suara di Rumbai Raya   ●   
  • Las Cruces Fair Farmers Market: Mendukung Produk Lokal dan Komunitas dengan Pasar yang Berkelanjutan   ●   
  • Diikuti 102 Team Open Turnamen Mini Soccer Porti Cup V 2024 Teluk Riti Bersama H. Budiman Lubis. SH Resmi Ditutup   ●   
Dana ADD
Besarnya Dana ADD di Bengkalis Perlu Pengawasan Semua Pihak
Selasa 09 Mei 2017, 04:06 WIB
Besarnya Dana ADD di Bengkalis Perlu Pengawasan Semua Pihak

BENGKALIS , RIAUMADANI .com - Diberlakukannya undang-undang nomor 6 tahun 2014, desa diberikan kewenangan besar untuk mengurus tata pemerintahan sendiri, termasuk pengelolaan keuangan. Begitu pula dalam melaksanakan pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat.

Untuk Kabupaten Bengkalis Bantuan dana ke Desa di Kabupaten Bengkalis Tahun 2017 mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2016, dimana pada 2016 berkisar dari 2,2 Milyar sampai dengan 3 Milyar perdesa, sementara pada 2017 berkisar 2,5 Milyar sampai dengan 4,5 Milyar perdesa.

Tinggi nya angaran desa yang ada di kabupaten bengkalis perlu nya pengawasan terhadap desa yang ada di kabupaten Bengkalis hal ini yang di sampai kan ketua topan Ri Dan LSM FAPPRI kabit invistigasi Hamdanis mengatakan kepada media ini.

'Terkait itu Hamdanis juga menyampaikan bahwa dalam pengelolaan dana yang cukup besar kedesa perlu penguatan pengawasan dari banyak pihak. Kita penuh harapan kepada penegak hukum supaya memantau kinerja kepala Desa dan aparat Desa .karna dana desa bukan tangung  tangung mencapai meliyaran rupiah;"katanya

Hal serupa di sampai kan juga Amirudin ketua topan RI angaran desa harus tepat sasaran bukan kebijakan sahaja jadi harapan saya angaran desa harus di mempaat kan sebaik mungkin .ada pun agaran yang masuk .dana pusat .800.000.000.ADD  kabupaten bengkalis 1.5 M jadi dana tersebut harus nya bisa di gunakan untuk menbangun desa dan permaerdayaan desa .yang di labupaten bengkalis .

Niat dari awal yang tidak baik dari kepala desa maupun perangkat desa lainnya dalam penggunaan dana desa merupakan penyebab utama terjadinya kasus korupsi.  Mereka tau tindakan tersebut salah dari sisi hukum, namun tetap melakukan.'pungkasnya.Alif.



Editor : Alif
Kategori : Bengkalis
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top