Dana ADD
Besarnya Dana ADD di Bengkalis Perlu Pengawasan Semua Pihak
Besarnya Dana ADD di Bengkalis Perlu Pengawasan Semua Pihak
Selasa 09 Mei 2017, 04:06 WIB
Besarnya Dana ADD di Bengkalis Perlu Pengawasan Semua Pihak
BENGKALIS , RIAUMADANI .com - Diberlakukannya undang-undang nomor 6
tahun 2014, desa diberikan kewenangan besar untuk mengurus tata
pemerintahan sendiri, termasuk pengelolaan keuangan. Begitu pula dalam
melaksanakan pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas
hidup masyarakat.
Untuk Kabupaten Bengkalis Bantuan dana ke Desa di Kabupaten Bengkalis Tahun 2017 mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2016, dimana pada 2016 berkisar dari 2,2 Milyar sampai dengan 3 Milyar perdesa, sementara pada 2017 berkisar 2,5 Milyar sampai dengan 4,5 Milyar perdesa.
Tinggi nya angaran desa yang ada di kabupaten bengkalis perlu nya pengawasan terhadap desa yang ada di kabupaten Bengkalis hal ini yang di sampai kan ketua topan Ri Dan LSM FAPPRI kabit invistigasi Hamdanis mengatakan kepada media ini.
'Terkait itu Hamdanis juga menyampaikan bahwa dalam pengelolaan dana yang cukup besar kedesa perlu penguatan pengawasan dari banyak pihak. Kita penuh harapan kepada penegak hukum supaya memantau kinerja kepala Desa dan aparat Desa .karna dana desa bukan tangung tangung mencapai meliyaran rupiah;"katanya
Hal serupa di sampai kan juga Amirudin ketua topan RI angaran desa harus tepat sasaran bukan kebijakan sahaja jadi harapan saya angaran desa harus di mempaat kan sebaik mungkin .ada pun agaran yang masuk .dana pusat .800.000.000.ADD kabupaten bengkalis 1.5 M jadi dana tersebut harus nya bisa di gunakan untuk menbangun desa dan permaerdayaan desa .yang di labupaten bengkalis .
Niat dari awal yang tidak baik dari kepala desa maupun perangkat desa lainnya dalam penggunaan dana desa merupakan penyebab utama terjadinya kasus korupsi. Mereka tau tindakan tersebut salah dari sisi hukum, namun tetap melakukan.'pungkasnya.Alif.
Untuk Kabupaten Bengkalis Bantuan dana ke Desa di Kabupaten Bengkalis Tahun 2017 mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2016, dimana pada 2016 berkisar dari 2,2 Milyar sampai dengan 3 Milyar perdesa, sementara pada 2017 berkisar 2,5 Milyar sampai dengan 4,5 Milyar perdesa.
Tinggi nya angaran desa yang ada di kabupaten bengkalis perlu nya pengawasan terhadap desa yang ada di kabupaten Bengkalis hal ini yang di sampai kan ketua topan Ri Dan LSM FAPPRI kabit invistigasi Hamdanis mengatakan kepada media ini.
'Terkait itu Hamdanis juga menyampaikan bahwa dalam pengelolaan dana yang cukup besar kedesa perlu penguatan pengawasan dari banyak pihak. Kita penuh harapan kepada penegak hukum supaya memantau kinerja kepala Desa dan aparat Desa .karna dana desa bukan tangung tangung mencapai meliyaran rupiah;"katanya
Hal serupa di sampai kan juga Amirudin ketua topan RI angaran desa harus tepat sasaran bukan kebijakan sahaja jadi harapan saya angaran desa harus di mempaat kan sebaik mungkin .ada pun agaran yang masuk .dana pusat .800.000.000.ADD kabupaten bengkalis 1.5 M jadi dana tersebut harus nya bisa di gunakan untuk menbangun desa dan permaerdayaan desa .yang di labupaten bengkalis .
Niat dari awal yang tidak baik dari kepala desa maupun perangkat desa lainnya dalam penggunaan dana desa merupakan penyebab utama terjadinya kasus korupsi. Mereka tau tindakan tersebut salah dari sisi hukum, namun tetap melakukan.'pungkasnya.Alif.
| Editor | : | Alif |
| Kategori | : | Bengkalis |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham