Kamis, 29 Januari 2026

Breaking News

  • Dukung Pendidikan Usia Dini, Sabtu P Sinurat Ketua DPRD Inhu Sumbang TK Raudhatul Ulum Air Molek   ●   
  • Resmikan Kampung Nelayan, Wabup Bagus Berharap Nelayan Tangkap Peluang Jadi Pelaku Ekspo   ●   
  • Pemkab Bengkalis Dorong Kolaborasi Pemerintah, Baznas dan Dunia Usaha dalam Pengelolaan Zakat   ●   
  • Kabupaten Rokan Hulu Raih Penghargaan UHC 2026 Kategori Madya, Bupati Anton: "Ini Investasi Keselamatan Rakyat"   ●   
  • Wabup Syamsurizal Tegaskan, Pejabat Siak Kerja Harus Maksimal dan Kejar PAD demi Kesejahteraan Rakya   ●   
Janji Menkumham: Terkait Pungli di Lapas
Pelaku Pungli Di Rutan Pekanbaru Akan di Proses Secara Hukum
Minggu 07 Mei 2017, 22:06 WIB
Menkumham Yasonna Laoly marah bukan kepalang saat mengetahui praktik pungli dan pemerasan jadi salah satu pemicu kaburnya ratusan tahanan di Rutan Pekanbaru.
PEKANBARU, RIAUMADANI. com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly meminta proses pidana diterapkan terhadap pegawai Rutan Kelas IIB Pekanbaru yang melakukan pemerasan terhadap narapidana karena hal itu tidak manusiawi.

"Keluhan sudah saya dengar dan memang betul-betul ada tindakan yang sangat tidak bertanggung jawab dari staf melakukan pemerasan," katanya usai meninjau Rutan Pekanbaru di Pekanbaru, Minggu (7/5/2017).

Menurut dia, ada kesengajaan dibiarkan menumpuk 1.800 tahanan di ruang tertentu agar bisa diperas.

Oleh karena itu, kata dia, tidak cukup sanksi administratif terhadap petugas namun harus disidik oleh kepolisian secara pidana terhadap petugas yang mengambil uang dan memeras.

"Kita tak ada toleransi yang begitu, memeras dan mengambil uang. Mudah-mudahan cukup bukti, terserah polisi bagaimana caranya. Saya mau kasih juga ke mereka di dalam penjara rasanya seperti apa, supaya tahu rasa," ucapnya.

Dia mengatakan hal itu merupakan pelajaran berharga di Indoneaia supaya memperhatikan kondisi rutan yang saat ini menjadi masalah.

Dia meminta seluruh kepala rutan dan lapas memeriksa kondisi keamanan rutan dan lapas agar tidak lagi terjadi kasus pemerasan.

Pihaknya juga akan membentuk tim dan melakukan rapat dengan seluruh jajaran untuk menangani persoalan seperti itu guna mencegah terjadinya peristiwa serupa pada masa mendatang.

Dia juga melaporkan bahwa mereka yang lari dari rutan setempat lebih dari 400 orang, dan sampai saat ini 179 orang belum kembali, sedangkan di antara mereka yang kembali itu, banyak juga yang menyerahkan diri melalui keluarga.

"Saya berharap yang masih di luar untuk kembali daripada ditangkap dan dikejar sama polisi lebih baik menyerahkan diri," katanya.




Editor :
Kategori : Hukum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top