Pungli Di Rutan Pekanbaru Tindakan Biadab
"Saya tidak akan toleransi. Perilaku ini betul-betul
biadab, sangat biadab," kata Yasonna sambil menggebrak meja di hadapan
petugas rutan dan Kanwil Kemenkum HAM Riau, di dalam Rutan Kelas IIB
Pekanbaru, Minggu (7/5/2017).
Menkumham Kapolda Supaya Memproses. Tidak Cukup Sanksi Administrasi
Minggu 07 Mei 2017, 21:57 WIB
"Saya tidak akan toleransi. Perilaku ini betul-betul
biadab, sangat biadab," kata Yasonna sambil menggebrak meja di hadapan
petugas rutan dan Kanwil Kemenkum HAM Riau, di dalam Rutan Kelas IIB
Pekanbaru, Minggu (7/5/2017).
PEKANBARU. RIAUMADANI. com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly menggebrak meja berkali-kali saat mengunjungi Rutan Kelas IIB Kota Pekanbaru, karena marah ketika mengetahui praktik pungutan liar dan pemerasan, salah satu pemicu kaburnya ratusan tahanan.
"Saya tidak akan toleransi. Perilaku ini betul-betul biadab, sangat biadab," kata Yasonna sambil menggebrak meja di hadapan petugas rutan dan Kanwil Kemenkum HAM Riau, di dalam Rutan Kelas IIB Pekanbaru, Minggu (7/5/2017).
Kejadian itu turut disaksikan oleh Kapolda Riau Irjen Pol Zulkarnain, Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman, dan Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Ferdinand Siagian.
Yasonna terlihat berkali-kali menggebrak meja karena saking marahnya.
Ia mengatakan sudah berkali-kali memperingatkan agar praktik pungli dan pemerasan di rutan maupun lembaga pemasyarakatan, untuk ditiadakan.
"Presiden sudah kasih kita APBN, tapi mau bangunan secantik apapun kalau mental kita seperti ini tidak akan bisa," katanya.
Yasonna mengatakan sudah cukup pembinaan dilakukan dan sekarang sanksi berat harus diberlakukan untuk memerangi pungli.
"Sekarang yang memeras (harus, red.) pidana. Ada kapolda di sini supaya memproses. Tidak cukup sanksi administrasi, tidak bisa," katanya.
Kementerian Hukum dan HAM memastikan 448 orang dari total 1.870 tahanan dan narapidana yang melarikan diri dari Rutan Sialang Bungkuk, Pekanbaru, pada Jumat (5/5/2017). Hingga Minggu siang, tahanan yang ditangkap terus bertambah, yakni sekitar 242 orang.
Pihak kementerian berjanji mengusut dugaan pelanggaran yang terjadi di rutan karena menjadi pemicu insiden. Seluruh pejabat dan petugas rutan langsung diganti untuk menenangkan tahanan.
Sebelumnya, Polda Riau telah mengungkapkan adanya permasalahan yang memicu kaburnya ratusan tahanan Rutan Sialang Bungkuk pada Jumat (5/5/2017). Dalam keterangan kepolisian, bahwa tahanan, khususnya Blok B dan C, berunjuk rasa karena tidak mendapatkan pelayanan yang baik.
Mereka akhirnya membuat kericuhan dan mendobrak pintu setinggi tiga meter bagian samping kanan rutan, lalu kabur. Rutan kelebihan kapasitas penghuni karena yang seharusnya hanya bisa menampung 361 tahanan, namun kenyatannya berisi 1.870 orang. Dalam satu sel yang seharusnya hanya 10-15 orang namun diisi 30 orang.
Dalam laporan Satuan Binmas Polresta Pekanbaru disebutkan bahwa hasil keterangan dari para penghuni rutan yang sudah diamankan kembali, akar permasalahan akibat pungli terhadap narapidana. Narapidana tidak mendapatkan pelayanan yang baik.
Selain itu, terjadi penganiayaan terhadap narapidana, fasilitas kesehatan yang kurang memadai, dan waktu beribadah yang dibatasi, jam besuk dibatasi dan apabila ditambah harus membayar, serta perlakuan petugas rutan yang melanggar ketentuan.
Berdasarkan keterangan penghuni, mereka sering mendapatkan perlakuan yang tidak baik dari petugas berinisial WR, selaku komandan jaga dan kepala pengamanan rutan. Keduanya diduga melakukan pemukulan terhadap salah satu tahanan dan memperlakukan secara tidak manusiawi.
"Saya tidak akan toleransi. Perilaku ini betul-betul biadab, sangat biadab," kata Yasonna sambil menggebrak meja di hadapan petugas rutan dan Kanwil Kemenkum HAM Riau, di dalam Rutan Kelas IIB Pekanbaru, Minggu (7/5/2017).
Kejadian itu turut disaksikan oleh Kapolda Riau Irjen Pol Zulkarnain, Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman, dan Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Ferdinand Siagian.
Yasonna terlihat berkali-kali menggebrak meja karena saking marahnya.
Ia mengatakan sudah berkali-kali memperingatkan agar praktik pungli dan pemerasan di rutan maupun lembaga pemasyarakatan, untuk ditiadakan.
"Presiden sudah kasih kita APBN, tapi mau bangunan secantik apapun kalau mental kita seperti ini tidak akan bisa," katanya.
Yasonna mengatakan sudah cukup pembinaan dilakukan dan sekarang sanksi berat harus diberlakukan untuk memerangi pungli.
"Sekarang yang memeras (harus, red.) pidana. Ada kapolda di sini supaya memproses. Tidak cukup sanksi administrasi, tidak bisa," katanya.
Kementerian Hukum dan HAM memastikan 448 orang dari total 1.870 tahanan dan narapidana yang melarikan diri dari Rutan Sialang Bungkuk, Pekanbaru, pada Jumat (5/5/2017). Hingga Minggu siang, tahanan yang ditangkap terus bertambah, yakni sekitar 242 orang.
Pihak kementerian berjanji mengusut dugaan pelanggaran yang terjadi di rutan karena menjadi pemicu insiden. Seluruh pejabat dan petugas rutan langsung diganti untuk menenangkan tahanan.
Sebelumnya, Polda Riau telah mengungkapkan adanya permasalahan yang memicu kaburnya ratusan tahanan Rutan Sialang Bungkuk pada Jumat (5/5/2017). Dalam keterangan kepolisian, bahwa tahanan, khususnya Blok B dan C, berunjuk rasa karena tidak mendapatkan pelayanan yang baik.
Mereka akhirnya membuat kericuhan dan mendobrak pintu setinggi tiga meter bagian samping kanan rutan, lalu kabur. Rutan kelebihan kapasitas penghuni karena yang seharusnya hanya bisa menampung 361 tahanan, namun kenyatannya berisi 1.870 orang. Dalam satu sel yang seharusnya hanya 10-15 orang namun diisi 30 orang.
Dalam laporan Satuan Binmas Polresta Pekanbaru disebutkan bahwa hasil keterangan dari para penghuni rutan yang sudah diamankan kembali, akar permasalahan akibat pungli terhadap narapidana. Narapidana tidak mendapatkan pelayanan yang baik.
Selain itu, terjadi penganiayaan terhadap narapidana, fasilitas kesehatan yang kurang memadai, dan waktu beribadah yang dibatasi, jam besuk dibatasi dan apabila ditambah harus membayar, serta perlakuan petugas rutan yang melanggar ketentuan.
Berdasarkan keterangan penghuni, mereka sering mendapatkan perlakuan yang tidak baik dari petugas berinisial WR, selaku komandan jaga dan kepala pengamanan rutan. Keduanya diduga melakukan pemukulan terhadap salah satu tahanan dan memperlakukan secara tidak manusiawi.
| Editor | : | Tis-sg |
| Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham