FGD
Kepala Dinas Komunikasi Informasi dan Persandian Kabupaten Kampar Ir.Hj.Nurhasani.MM
Pemprov Riau Gelar FGD Sinkronisasi dan Integritas Data di Kampar
Kamis 04 Mei 2017, 07:07 WIB
Kepala Dinas Komunikasi Informasi dan Persandian Kabupaten Kampar Ir.Hj.Nurhasani.MM
BANGKINANG. RIAUMADANI. com - Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Riau akan menyelenggarakan Forum Discussion Group (FGD) di Kabupaten Kampar dan menurut rencana acara tersebut akan dibuka secara resmi oleh Gubernur Riau Arsyad Juliandi Rahman di Aula Kantor Bupati Kampar Jalan lingkar Bangkinang Kota tanggal 9 Mei 2017.
Forum Discussion Group ini, diadakan dalam rangka pemenuhan kebutuhan delapan kelompok data penting serta beberapa data pendukung sebagai bahan perencanaan dan pengambilan kebijakan melalui sistem data bese dukungan kebijakan nasional dan daerah (SDDKN-SDDKD) serta Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).
Demikian disampaikan Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi Riau Yogi Getri melalui Kepala Dinas Komunikasi Informasi dan Persandian Kabupaten Kampar Ir.Hj.Nurhasani.MM kepada wartawan diruang kerjanya Kamis 4/5.
Nurhasni menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergisitas antara Pemprov Riau dalam hal ini dinas Kominfo & Statistik dengan Pemkab Kampar yaitu Dinas Kominfo dan Persandian dalam bentuk kegiatan Sosialisasi FGD.
Kegiatan ini akan dibuka langsung oleh Bapak Gubernur Riau Arsyad Juliandi Rahman dan diikuti oleh 120 orang peserta yang berasal dari Kepala OPD se Kabupaten Kampar, Instansi Vertikal yang ada di Kabupaten Kampar, Para camat, para lurah dan operator data masing-masing OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar.
Kegiatan FGD ini mengambil thema Sinergitas Sinkronisasi Integritas Data dan Informasi, kita wujudkan pembangunan yang berkelanjutan tersebut dengan mendatangkan nara sumber dari Kementerian sekretariat Negara dan Kementerian dalam Negeri.
“Kita berharap kegiatan ini dapat berjalan dengan baik, sehingga sinegritas dan sinkronisasi Integrasi data dan Informasi di Kabupaten Kampar dapat kita wujudkan†Kata nurhasani mengakhiri.
Forum Discussion Group ini, diadakan dalam rangka pemenuhan kebutuhan delapan kelompok data penting serta beberapa data pendukung sebagai bahan perencanaan dan pengambilan kebijakan melalui sistem data bese dukungan kebijakan nasional dan daerah (SDDKN-SDDKD) serta Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).
Demikian disampaikan Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi Riau Yogi Getri melalui Kepala Dinas Komunikasi Informasi dan Persandian Kabupaten Kampar Ir.Hj.Nurhasani.MM kepada wartawan diruang kerjanya Kamis 4/5.
Nurhasni menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergisitas antara Pemprov Riau dalam hal ini dinas Kominfo & Statistik dengan Pemkab Kampar yaitu Dinas Kominfo dan Persandian dalam bentuk kegiatan Sosialisasi FGD.
Kegiatan ini akan dibuka langsung oleh Bapak Gubernur Riau Arsyad Juliandi Rahman dan diikuti oleh 120 orang peserta yang berasal dari Kepala OPD se Kabupaten Kampar, Instansi Vertikal yang ada di Kabupaten Kampar, Para camat, para lurah dan operator data masing-masing OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar.
Kegiatan FGD ini mengambil thema Sinergitas Sinkronisasi Integritas Data dan Informasi, kita wujudkan pembangunan yang berkelanjutan tersebut dengan mendatangkan nara sumber dari Kementerian sekretariat Negara dan Kementerian dalam Negeri.
“Kita berharap kegiatan ini dapat berjalan dengan baik, sehingga sinegritas dan sinkronisasi Integrasi data dan Informasi di Kabupaten Kampar dapat kita wujudkan†Kata nurhasani mengakhiri.
| Editor | : | Rls |
| Kategori | : | Kampar |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham