BANGKINANG RIAUMADANI. com - Jajaran Polres Kampar menggelar ekspos kasus pembunuhan Mr X (yang belakangan diketahui bernama Johanuddin) " />
Jumat, 3 Oktober 2025

Breaking News

  • Pembukaan Bulan PRB 2025 di Mojokerto, Bupati Rohul : Bulan PRB Momentum Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana   ●   
  • Ini Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj. Kepala Desa   ●   
  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
  • Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau   ●   
  • Dua Warga Desa Teluk Lancar Tewas Disambar Petir Saat Mencari Kepah di Pantai Parit Panjang   ●   
Kasus Pembunuhan di Kubang Siak Hulu
Pelaku Habisi Nyawa Korban Dengan Ulekan Cabe
Selasa 02 Mei 2017, 22:30 WIB

BANGKINANG RIAUMADANI. com - Jajaran Polres Kampar menggelar ekspos kasus pembunuhan Mr X (yang belakangan diketahui bernama Johanuddin) di Depan Mapolres Kampar, dengan pelaku pembenahan  AF (24) Selasa (2/5), dari hasil ekspos tersebut diketahui pelaku pembunuhan menggunakan ulekan cabe (cobek) untuk menghabisi korbannya.

Dengan didampingi Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata SiK dan Kasatreskrim AKP Y.E Bambang Dewanto, Pelaku pembunuhan berinisial AF dihadirkan dengan sejumlah barang bukti, diantaranya Ulekan Cabe, Baju dan celana milik korban.

“Tersangka menghabisi nyawa korbannya dengan memukulkan batu ulekan cabe ke kepala korban, ulekan itu dibawahnya dari warung bakso tempat pelaku mengajak korban bertemu, motifnya adalah untuk merampas HP android milik korban, kemudian 2 buah HP milik korban yang dirampasnya ini dijual seharga Rp 400 ribu dan Rp 65 ribu sebelum melarikan diri,” terang Kapolres.

Sementara itu, dari penuturan Pelaku, dirinya menghabisi korban usai makan bakso disekitar Simpang Kubang.

“Setelah makan bakso, kami pun pulang, namun saya menyampaikan ke dia ada jalan pintas agar lebih cepat, padahal itu Cuma alasan saya saja untuk menghabisi dia, karena saya sudah dongkol sama dia,” akunya.

Kapolres Kampar dalam eksposnya menyampaikan tersangka dijerat hukuman mati atau penjara seumur hidup, AKBP Edy Sumardi P, SiK juga menyampaikan apresiasinya terhadap SatRes Narkoba serta Polsek Jajaran yang telah bekerja keras mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Kampar, juga Sat Reskrim dan Polsek Siak Hulu yang berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang sempat menjadi perhatian publik beberapa waktu lalu, semoga kedepan Jajaran Polres Kampar dapat bekerja lebih baik lagi.

Kronologis Penangkapan Pelaku Johanuddin

Jajaran Polres Kampar sempat mengalami kesulitan untuk mengungkap kasus pembunuhan Mr. X (Johanuddin) yang terjadi di semak-semak sekitar Lapangan bola, Perum Ginting I, Desa Kubang Jaya, 12 April lalu, hal tersebut disebabkan karena identitas korban tidak diketahui serta minimnya alat bukti yang didapatkan.

Namun berkat kerja keras tim gabungan dari Sat Reskrim Polres Kampar bersama Polsek Siak Hulu, satu persatu mulai terkuak misteri pembunuhan ini. Berawal diketahuinya identitas korban hingga kecurigaan terhadap tersangka yang merupakan teman korban, yang berdasarkan keterangan saksi diketahui bersama korban pada saat malam kejadian.

Dari penuturan Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata SiK, meskipun awalnya identitas tersangka sudah diketahui pihak Kepolisian, namun saat dicari keberadaannya, tersangka sudah keburu kabur yang diperkirakan melarikan diri ke wilayah pulau Jawa.

“Tanpa kenal lelah tim gabungan Polres Kampar ini terus melakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan tersangka,” terang Kapolres saat menggelar Ekspos kasus di Depan Mapolres Kampar, Selasa (02/05).

Setelah perjuangan panjang, lanjut Kapolres, akhirnya petugas mengendus keberadaan tersangka di wilayah Pacitan Jawa Timur, tanpa buang waktu Tim langsung meluncur ke wilayah tersebut untuk menangkap pelaku pembunuhan yang berinisial AF (24).

“Setelah berkoordinasi dan bekerjasama dengan Satuan Polri setempat akhirnya tersangka berhasil ditangkap, selanjutnya dibawa ke Polres Kampar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tambah Kapolres.

Saat ekspos ungkap kasus narkoba dan kasus pembunuhan ini, juga dihadirkan para tersangka dan barang bukti diantaranya, Ulekan cabai, pakaian korban, serta baju pelaku yang sempat dibuang dibelakang kosannya karena berlumuran darah. (AA).
 




Editor :
Kategori :
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top