1 Mei Tarif Listrik Naik 30 Persen,
Pemerintah Kembali Naikkan Tarif Listrik Secara Periodik Untuk Golongan Daya 900 VA
Senin 01 Mei 2017, 23:31 WIB
Kenaikan tarif listrik secara periodik untuk golongan daya 900 VA akan kembali terjadi mulai 1 Mei 2017.
JAKARTA. RIAUMADANI.com - Kenaikan tarif listrik secara periodik untuk golongan daya 900 VA akan kembali terjadi mulai 1 Mei 2017. Sejak 1 Maret 2017 lalu berlaku tarif listrik dengan daya 900 VA sebesar Rp 1.034 per KWh, dan mulai 1 Mei akan naik menjadi Rp 1.352 per KWh atau naik sekitar 30 persen per KWh.
“Kenaikan tarif listrik ini memang diberlakukan per periode, yang ditentukan oleh pemerintah berdasarkan harga keekonomiannya. Kenaikannya secara bertahap. Kenaikan ini juga bertujuan agar pemerintah mengurangi subsidi. Tarif untuk listrik subsidi (daya 450 VA) sebesar Rp 605 per kWh,” jelas Deputi Manajer Humas dan Bina Lingkungan PT. PLN Distribusi Bali, I Gusti Ketut Putra, Kamis (27/4/2017).
Menurut Gusti Putra, kenaikan tarif periodik pada 1 Mei 2017 masih dalam batas kewajaran, dan sesuai dengan harga keekonomiannya.
Namun, Gusti Putra mengaku belum mendapatkan kabar resmi terkait kenaikan tarif listrik 900 VA per 1 Juli 2017 menjadi sebesar Rp 1.467,28 per KWH. “Sampai saat ini saya belum dapat informasi tertulis dari PLN pusat untuk kenikan tarif per 1 Juli 2017 ini,” tegasnya.
Ia menyebutkan, berdasarkan data terbaru, jumlah pelanggan PLN untuk listrik berdaya 900 VA yang masih disubsidi itu adalah sebanyak 39.863 rumah tangga (RT) di Bali.
Sedangkan pelanggan non-subsidi sebanyak 301.368 RT, dan total pelanggan di Bali sebanyak 1.273.500. “Pelanggan PLN itu ada yang kategori sosial, bisnis, industri, publik, dan rumah tangga,” jelas Gusti Putra.
Ia menegaskan, pengaturan naik-turunnya tarif listrik diputuskan oleh pemerintah berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016 tertanggal 20 Oktober 2016. Hal ini sebagai upaya agar subsidi tepat sasaran sehingga mengurangi beban subsidi.
Jika benar nanti pada 1 Juli juga teradi kenaikan, kata Gusti Putra, pihak PLN akan segera menyosialisasikan ke masyarakat, sehingga bisa menggunakan listrik dengan bijaksana.
“Sebulan sebelumnya kami sudah informasikan ke masyarakat lewat media dan sebagainya, agar mereka tidak kaget jika ada kenaikan tarif listrik. Bahkan dari pemerintah pun kerap menyosialisasikan subsidi listrik tepat sasaran ini di masing-masing kabupaten,” katanya.
“Kenaikan tarif listrik ini memang diberlakukan per periode, yang ditentukan oleh pemerintah berdasarkan harga keekonomiannya. Kenaikannya secara bertahap. Kenaikan ini juga bertujuan agar pemerintah mengurangi subsidi. Tarif untuk listrik subsidi (daya 450 VA) sebesar Rp 605 per kWh,” jelas Deputi Manajer Humas dan Bina Lingkungan PT. PLN Distribusi Bali, I Gusti Ketut Putra, Kamis (27/4/2017).
Menurut Gusti Putra, kenaikan tarif periodik pada 1 Mei 2017 masih dalam batas kewajaran, dan sesuai dengan harga keekonomiannya.
Namun, Gusti Putra mengaku belum mendapatkan kabar resmi terkait kenaikan tarif listrik 900 VA per 1 Juli 2017 menjadi sebesar Rp 1.467,28 per KWH. “Sampai saat ini saya belum dapat informasi tertulis dari PLN pusat untuk kenikan tarif per 1 Juli 2017 ini,” tegasnya.
Ia menyebutkan, berdasarkan data terbaru, jumlah pelanggan PLN untuk listrik berdaya 900 VA yang masih disubsidi itu adalah sebanyak 39.863 rumah tangga (RT) di Bali.
Sedangkan pelanggan non-subsidi sebanyak 301.368 RT, dan total pelanggan di Bali sebanyak 1.273.500. “Pelanggan PLN itu ada yang kategori sosial, bisnis, industri, publik, dan rumah tangga,” jelas Gusti Putra.
Ia menegaskan, pengaturan naik-turunnya tarif listrik diputuskan oleh pemerintah berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016 tertanggal 20 Oktober 2016. Hal ini sebagai upaya agar subsidi tepat sasaran sehingga mengurangi beban subsidi.
Jika benar nanti pada 1 Juli juga teradi kenaikan, kata Gusti Putra, pihak PLN akan segera menyosialisasikan ke masyarakat, sehingga bisa menggunakan listrik dengan bijaksana.
“Sebulan sebelumnya kami sudah informasikan ke masyarakat lewat media dan sebagainya, agar mereka tidak kaget jika ada kenaikan tarif listrik. Bahkan dari pemerintah pun kerap menyosialisasikan subsidi listrik tepat sasaran ini di masing-masing kabupaten,” katanya.
Editor | : | Tis.Rt |
Kategori | : | Ekonomi |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional
Jumat 26 Januari 2024, 22:52 WIB
Daftar Negara Lolos 16 Besar Piala Asia 2023, Ada Indonesia
Jumat 22 Desember 2023
Serangan Israel ke Gaza Palestina Telah Menelan Korban 20,000 Jiwa
Minggu 03 Desember 2023
Jerman Rebut Juara Piala Dunia U17 2023, Kalahkan Perancis Lewat Adu Punalti,
Sabtu 02 Desember 2023
Beberapa Menit Gencatan Senjata Usai, Militer Zionis Israel Bombardir Rumah Sakit Nasser
Politik
Kamis 28 Maret 2024, 22:44 WIB
Sekda Meranti Ajak Seluruh Pihak Serius dan Jaga Konsentrsi Laksanakan Percepatan Penurunan Stunting
Jumat 22 Maret 2024
Ketua DPRD Kepulauan Meranti Berkoordinasi ke Kementerian BUMN
Rabu 20 Maret 2024
Plt Bupati Asmar Safari Ramadan 1445H di Masjid As-Shobirin Desa Bandul Tasik Putri Puyu
Minggu 11 Februari 2024
Camat Sungai Apit Secara Resmi Tutup STQ ke-XII Tahun 2024 Tingkat Kelurahan Sungai Apit
Nasional
Kamis 28 Maret 2024, 22:36 WIB
REZITA MEYLANI YOPI, BUPATI INHU RESMIKAN SPKLU PERTAMA UNTUK MOBIL LISTRIK
Kamis 28 Maret 2024
REZITA MEYLANI YOPI, BUPATI INHU RESMIKAN SPKLU PERTAMA UNTUK MOBIL LISTRIK
Kamis 21 Maret 2024
KPU Rampung Rekapitulasi 38 Provinsi, 8 Partai Lolos Parlemen, PDIP Raih Suara Terbanyak PPP Gagal
Selasa 19 Maret 2024
Pemerintah Kaji Skema Pinjaman Lunak Pendidikan Program Kredit Mahasiswa Indonesia (KMI)
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK
Pekanbaru
Jumat 15 Maret 2024, 10:14 WIB
Awal Ramadan Harga Cabai Merah di Pekanbaru Melambung Tinggi Tembus Rp120 Ribu/Kg
Jumat 15 Maret 2024
Awal Ramadan Harga Cabai Merah di Pekanbaru Melambung Tinggi Tembus Rp120 Ribu/Kg
Jumat 08 Maret 2024
PJ Gubernur Riau, SF Hariyanto Apresiasi Pelaksanaan Rapim TNI-Polri
Sabtu 02 Maret 2024
Sejumlah Ruas Jalan di Pekanbaru Akan Diambil alih Pemerintah Provinsi Riau