Pengisian OPD Pemrov Riau
Sekretaris Komisi A DPRD Riau Suhardiman Amby
Dewan Desak Gubernur Tuntaskan Proses Pengisian OPD Pemrov Riau
Jumat 28 April 2017, 22:23 WIB
Sekretaris Komisi A DPRD Riau Suhardiman Amby
PEKANBARU-RIAUMADANI. com - Meskipun tim panitia seleksi (Pansel) assessment Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah selesai menyeleksi calon Pejabat Tinggi Pratama yang akan mengisi sembilan posisi kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Riau,
Namun hingga saat ini, 27 orang yang telah lulus seleksi tersebut masih harus menjalani wawancara dengan Gubernur Riau (Gubri) yang juga belum kunjung selesai.
Atas lambatnya proses tersebut, Sekretaris Komisi A DPRD Riau Suhardiman Amby mengatakan, gubernur harus segera menyelesaikan tahapan wawancara agar pengisian sembilan OPD yang masih kosong dapat dilakukan dengan segera. Pasalnya saat ini sudah di pengujung April sehingga jika tidak kunjung terisi akan berdampak pada penyerapan anggaran.
" Tugas Pansel assessment pejabat tinggi pratama sudah selesai, dan sudah ada tiga nama untuk masing-masing OPD yang saat ini masih di-Plt-kan. Nama sudah diserahkan tim pansel kepada gubri, tinggal lagi proses wawancara yang diperlukan antara gubri dengan tiga nama masing-masing OPD yang akan di isi dengan pejabat definitif," katanya.
Menurut Suhardiman, calon pejabat memang diperlukan untuk mengetahui kemampuan manajerial, komunikasi dan keberanian bertindak serta bersikap. Dari wawancara gubri dapat mengetahui calon kepala dinas yang punya integritas, berani dan cakap serta mampu melaksanakan anggaran.
"Namun tentunya proses tersebut harus cepat diselesaikan, kalau gubri sangat sibuk harus disediakan waktu khusus untuk wawancara tiga calon masing-masing OPD tersebut. Sehingga tuntas dan dapat segera terpilih kepala OPD untuk selanjutnya dapat dilakukan pelantikan," sebutnya.
Secara tidak langsung, demikian Politisi Hanura tersebut, jika sembilan OPD yang kosong tersebut sudah ada pimpinan yang definitive, maka akan dapat mendongkrak serapan anggaran dan selanjutnya dapat dilakukan pembahasan APBD Perubahan 2017. Pasalnya salah satu syarat bisa dilakukan pembahasan APBD Perubahan adalah seorang sudah mencapai 30 persen.
"Apalagi OPD yang kosong tersebut adalah OPD yang sangat bersinggungan langsung dengan kebutuhan masyarakat, seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang serta Dinas Perumahan dan Pemukiman. Tentunya pembangunan di dua sektor tersebut harus segera dilakukan agar masyarakat dapat langsung merasakan manfaatnya," imbuh Suhardiman.
Namun hingga saat ini, 27 orang yang telah lulus seleksi tersebut masih harus menjalani wawancara dengan Gubernur Riau (Gubri) yang juga belum kunjung selesai.
Atas lambatnya proses tersebut, Sekretaris Komisi A DPRD Riau Suhardiman Amby mengatakan, gubernur harus segera menyelesaikan tahapan wawancara agar pengisian sembilan OPD yang masih kosong dapat dilakukan dengan segera. Pasalnya saat ini sudah di pengujung April sehingga jika tidak kunjung terisi akan berdampak pada penyerapan anggaran.
" Tugas Pansel assessment pejabat tinggi pratama sudah selesai, dan sudah ada tiga nama untuk masing-masing OPD yang saat ini masih di-Plt-kan. Nama sudah diserahkan tim pansel kepada gubri, tinggal lagi proses wawancara yang diperlukan antara gubri dengan tiga nama masing-masing OPD yang akan di isi dengan pejabat definitif," katanya.
Menurut Suhardiman, calon pejabat memang diperlukan untuk mengetahui kemampuan manajerial, komunikasi dan keberanian bertindak serta bersikap. Dari wawancara gubri dapat mengetahui calon kepala dinas yang punya integritas, berani dan cakap serta mampu melaksanakan anggaran.
"Namun tentunya proses tersebut harus cepat diselesaikan, kalau gubri sangat sibuk harus disediakan waktu khusus untuk wawancara tiga calon masing-masing OPD tersebut. Sehingga tuntas dan dapat segera terpilih kepala OPD untuk selanjutnya dapat dilakukan pelantikan," sebutnya.
Secara tidak langsung, demikian Politisi Hanura tersebut, jika sembilan OPD yang kosong tersebut sudah ada pimpinan yang definitive, maka akan dapat mendongkrak serapan anggaran dan selanjutnya dapat dilakukan pembahasan APBD Perubahan 2017. Pasalnya salah satu syarat bisa dilakukan pembahasan APBD Perubahan adalah seorang sudah mencapai 30 persen.
"Apalagi OPD yang kosong tersebut adalah OPD yang sangat bersinggungan langsung dengan kebutuhan masyarakat, seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang serta Dinas Perumahan dan Pemukiman. Tentunya pembangunan di dua sektor tersebut harus segera dilakukan agar masyarakat dapat langsung merasakan manfaatnya," imbuh Suhardiman.
| Editor | : | Tis-R12 |
| Kategori | : | Pekanbaru |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Senin 20 Juli 2026, 06:13 WIB
Spanyol Juara Piala Dunia 2026 usai Tumbangkan Argentina di Final, Akhiri Penantian 16 Tahun
Minggu 08 Februari 2026
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Politik

Rabu 15 Juli 2026, 19:28 WIB
Kodam XIX Tuanku Tambusai Luncurkan TMMD Ke-129, Wujudkan Infrastruktur dan Ketahanan Wilayah di Pelalawan
Selasa 14 Juli 2026
Diduga Lahan 40 Hektare Berpindah Tangan Secara Misterius, Forkorindo Desak APH Bongkar Dugaan Mafia Tanah di Kampung Dosan
Senin 29 Juni 2026
Bangunan Ornamen Wisma Sri Mahkota, Stand Bazar Bengkalis Jadi Perhatian di MTQ Riau ke- 44 Tahun 2026
Minggu 28 Juni 2026
Kapal Harimau Buas Meriahkan Pawai Perahu Hias MTQ Riau, Angkat Spirit Al-Qur'an dalam Perjuangan Sultan Siak
Nasional

Rabu 15 Juli 2026, 19:14 WIB
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Rabu 15 Juli 2026
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Senin 13 Juli 2026
Febrie Adriansyah Resmi Berstatus Tersangka di Tiga Kasus Korupsi, Kortas Tipidkor Limpahkan Penyidikan ke Kejagung
Jumat 10 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Juli 2026, 20:14 WIB
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Senin 20 Juli 2026
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Minggu 19 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Dukung Green Policing, Riau Bhayangkara Run 2026 Satukan TNI, Polri dan Masyarakat
Jumat 17 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Perkuat Disiplin dan Jiwa Pengabdian Melalui Upacara Bendera Bulanan