Pengisian OPD Pemrov Riau
Sekretaris Komisi A DPRD Riau Suhardiman Amby
Dewan Desak Gubernur Tuntaskan Proses Pengisian OPD Pemrov Riau
Jumat 28 April 2017, 22:23 WIB
Sekretaris Komisi A DPRD Riau Suhardiman Amby
PEKANBARU-RIAUMADANI. com - Meskipun tim panitia seleksi (Pansel) assessment Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah selesai menyeleksi calon Pejabat Tinggi Pratama yang akan mengisi sembilan posisi kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Riau,
Namun hingga saat ini, 27 orang yang telah lulus seleksi tersebut masih harus menjalani wawancara dengan Gubernur Riau (Gubri) yang juga belum kunjung selesai.
Atas lambatnya proses tersebut, Sekretaris Komisi A DPRD Riau Suhardiman Amby mengatakan, gubernur harus segera menyelesaikan tahapan wawancara agar pengisian sembilan OPD yang masih kosong dapat dilakukan dengan segera. Pasalnya saat ini sudah di pengujung April sehingga jika tidak kunjung terisi akan berdampak pada penyerapan anggaran.
" Tugas Pansel assessment pejabat tinggi pratama sudah selesai, dan sudah ada tiga nama untuk masing-masing OPD yang saat ini masih di-Plt-kan. Nama sudah diserahkan tim pansel kepada gubri, tinggal lagi proses wawancara yang diperlukan antara gubri dengan tiga nama masing-masing OPD yang akan di isi dengan pejabat definitif," katanya.
Menurut Suhardiman, calon pejabat memang diperlukan untuk mengetahui kemampuan manajerial, komunikasi dan keberanian bertindak serta bersikap. Dari wawancara gubri dapat mengetahui calon kepala dinas yang punya integritas, berani dan cakap serta mampu melaksanakan anggaran.
"Namun tentunya proses tersebut harus cepat diselesaikan, kalau gubri sangat sibuk harus disediakan waktu khusus untuk wawancara tiga calon masing-masing OPD tersebut. Sehingga tuntas dan dapat segera terpilih kepala OPD untuk selanjutnya dapat dilakukan pelantikan," sebutnya.
Secara tidak langsung, demikian Politisi Hanura tersebut, jika sembilan OPD yang kosong tersebut sudah ada pimpinan yang definitive, maka akan dapat mendongkrak serapan anggaran dan selanjutnya dapat dilakukan pembahasan APBD Perubahan 2017. Pasalnya salah satu syarat bisa dilakukan pembahasan APBD Perubahan adalah seorang sudah mencapai 30 persen.
"Apalagi OPD yang kosong tersebut adalah OPD yang sangat bersinggungan langsung dengan kebutuhan masyarakat, seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang serta Dinas Perumahan dan Pemukiman. Tentunya pembangunan di dua sektor tersebut harus segera dilakukan agar masyarakat dapat langsung merasakan manfaatnya," imbuh Suhardiman.
Namun hingga saat ini, 27 orang yang telah lulus seleksi tersebut masih harus menjalani wawancara dengan Gubernur Riau (Gubri) yang juga belum kunjung selesai.
Atas lambatnya proses tersebut, Sekretaris Komisi A DPRD Riau Suhardiman Amby mengatakan, gubernur harus segera menyelesaikan tahapan wawancara agar pengisian sembilan OPD yang masih kosong dapat dilakukan dengan segera. Pasalnya saat ini sudah di pengujung April sehingga jika tidak kunjung terisi akan berdampak pada penyerapan anggaran.
" Tugas Pansel assessment pejabat tinggi pratama sudah selesai, dan sudah ada tiga nama untuk masing-masing OPD yang saat ini masih di-Plt-kan. Nama sudah diserahkan tim pansel kepada gubri, tinggal lagi proses wawancara yang diperlukan antara gubri dengan tiga nama masing-masing OPD yang akan di isi dengan pejabat definitif," katanya.
Menurut Suhardiman, calon pejabat memang diperlukan untuk mengetahui kemampuan manajerial, komunikasi dan keberanian bertindak serta bersikap. Dari wawancara gubri dapat mengetahui calon kepala dinas yang punya integritas, berani dan cakap serta mampu melaksanakan anggaran.
"Namun tentunya proses tersebut harus cepat diselesaikan, kalau gubri sangat sibuk harus disediakan waktu khusus untuk wawancara tiga calon masing-masing OPD tersebut. Sehingga tuntas dan dapat segera terpilih kepala OPD untuk selanjutnya dapat dilakukan pelantikan," sebutnya.
Secara tidak langsung, demikian Politisi Hanura tersebut, jika sembilan OPD yang kosong tersebut sudah ada pimpinan yang definitive, maka akan dapat mendongkrak serapan anggaran dan selanjutnya dapat dilakukan pembahasan APBD Perubahan 2017. Pasalnya salah satu syarat bisa dilakukan pembahasan APBD Perubahan adalah seorang sudah mencapai 30 persen.
"Apalagi OPD yang kosong tersebut adalah OPD yang sangat bersinggungan langsung dengan kebutuhan masyarakat, seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang serta Dinas Perumahan dan Pemukiman. Tentunya pembangunan di dua sektor tersebut harus segera dilakukan agar masyarakat dapat langsung merasakan manfaatnya," imbuh Suhardiman.
| Editor | : | Tis-R12 |
| Kategori | : | Pekanbaru |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham