Pengisian OPD Pemrov Riau
Sekretaris Komisi A DPRD Riau Suhardiman Amby
Dewan Desak Gubernur Tuntaskan Proses Pengisian OPD Pemrov Riau
Jumat 28 April 2017, 22:23 WIB
Sekretaris Komisi A DPRD Riau Suhardiman Amby
PEKANBARU-RIAUMADANI. com - Meskipun tim panitia seleksi (Pansel) assessment Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah selesai menyeleksi calon Pejabat Tinggi Pratama yang akan mengisi sembilan posisi kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Riau,
Namun hingga saat ini, 27 orang yang telah lulus seleksi tersebut masih harus menjalani wawancara dengan Gubernur Riau (Gubri) yang juga belum kunjung selesai.
Atas lambatnya proses tersebut, Sekretaris Komisi A DPRD Riau Suhardiman Amby mengatakan, gubernur harus segera menyelesaikan tahapan wawancara agar pengisian sembilan OPD yang masih kosong dapat dilakukan dengan segera. Pasalnya saat ini sudah di pengujung April sehingga jika tidak kunjung terisi akan berdampak pada penyerapan anggaran.
" Tugas Pansel assessment pejabat tinggi pratama sudah selesai, dan sudah ada tiga nama untuk masing-masing OPD yang saat ini masih di-Plt-kan. Nama sudah diserahkan tim pansel kepada gubri, tinggal lagi proses wawancara yang diperlukan antara gubri dengan tiga nama masing-masing OPD yang akan di isi dengan pejabat definitif," katanya.
Menurut Suhardiman, calon pejabat memang diperlukan untuk mengetahui kemampuan manajerial, komunikasi dan keberanian bertindak serta bersikap. Dari wawancara gubri dapat mengetahui calon kepala dinas yang punya integritas, berani dan cakap serta mampu melaksanakan anggaran.
"Namun tentunya proses tersebut harus cepat diselesaikan, kalau gubri sangat sibuk harus disediakan waktu khusus untuk wawancara tiga calon masing-masing OPD tersebut. Sehingga tuntas dan dapat segera terpilih kepala OPD untuk selanjutnya dapat dilakukan pelantikan," sebutnya.
Secara tidak langsung, demikian Politisi Hanura tersebut, jika sembilan OPD yang kosong tersebut sudah ada pimpinan yang definitive, maka akan dapat mendongkrak serapan anggaran dan selanjutnya dapat dilakukan pembahasan APBD Perubahan 2017. Pasalnya salah satu syarat bisa dilakukan pembahasan APBD Perubahan adalah seorang sudah mencapai 30 persen.
"Apalagi OPD yang kosong tersebut adalah OPD yang sangat bersinggungan langsung dengan kebutuhan masyarakat, seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang serta Dinas Perumahan dan Pemukiman. Tentunya pembangunan di dua sektor tersebut harus segera dilakukan agar masyarakat dapat langsung merasakan manfaatnya," imbuh Suhardiman.
Namun hingga saat ini, 27 orang yang telah lulus seleksi tersebut masih harus menjalani wawancara dengan Gubernur Riau (Gubri) yang juga belum kunjung selesai.
Atas lambatnya proses tersebut, Sekretaris Komisi A DPRD Riau Suhardiman Amby mengatakan, gubernur harus segera menyelesaikan tahapan wawancara agar pengisian sembilan OPD yang masih kosong dapat dilakukan dengan segera. Pasalnya saat ini sudah di pengujung April sehingga jika tidak kunjung terisi akan berdampak pada penyerapan anggaran.
" Tugas Pansel assessment pejabat tinggi pratama sudah selesai, dan sudah ada tiga nama untuk masing-masing OPD yang saat ini masih di-Plt-kan. Nama sudah diserahkan tim pansel kepada gubri, tinggal lagi proses wawancara yang diperlukan antara gubri dengan tiga nama masing-masing OPD yang akan di isi dengan pejabat definitif," katanya.
Menurut Suhardiman, calon pejabat memang diperlukan untuk mengetahui kemampuan manajerial, komunikasi dan keberanian bertindak serta bersikap. Dari wawancara gubri dapat mengetahui calon kepala dinas yang punya integritas, berani dan cakap serta mampu melaksanakan anggaran.
"Namun tentunya proses tersebut harus cepat diselesaikan, kalau gubri sangat sibuk harus disediakan waktu khusus untuk wawancara tiga calon masing-masing OPD tersebut. Sehingga tuntas dan dapat segera terpilih kepala OPD untuk selanjutnya dapat dilakukan pelantikan," sebutnya.
Secara tidak langsung, demikian Politisi Hanura tersebut, jika sembilan OPD yang kosong tersebut sudah ada pimpinan yang definitive, maka akan dapat mendongkrak serapan anggaran dan selanjutnya dapat dilakukan pembahasan APBD Perubahan 2017. Pasalnya salah satu syarat bisa dilakukan pembahasan APBD Perubahan adalah seorang sudah mencapai 30 persen.
"Apalagi OPD yang kosong tersebut adalah OPD yang sangat bersinggungan langsung dengan kebutuhan masyarakat, seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang serta Dinas Perumahan dan Pemukiman. Tentunya pembangunan di dua sektor tersebut harus segera dilakukan agar masyarakat dapat langsung merasakan manfaatnya," imbuh Suhardiman.
| Editor | : | Tis-R12 |
| Kategori | : | Pekanbaru |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 08 Februari 2026, 08:28 WIB
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Politik

Selasa 02 Juni 2026, 17:19 WIB
Wabup Bengkalis: Pancasila Bintang Penuntun Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia
Senin 01 Juni 2026
Memaknai Hari Lahir Pancasila, Merawat Persatuan di Tengah Keberagaman Riau
Senin 18 Mei 2026
Marjeni, SE.MM: Badan Pekerja Pelestarian Cagar Budaya Membantu Pemerintah Kabupaten Rohul Menginventarisir Semua Kawasan Cagar Budaya se-Rokan Hulu Beserta Statusnya
Senin 09 Maret 2026
Siti Aisyah Anggota DPR RI Komisi III Sosialisasi 4 Pilar di Skip Hulu, Rengat. Ajak Ustadz. Fitter Kumpala. 
Nasional

Rabu 03 Juni 2026, 20:11 WIB
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Lodewyk Pusung, Sehari Setelah Dipecat Prabowo Sebagai Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Sony Sonjaya, Purnawirawan Polri Dicopot dari Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Kamis 28 Mei 2026, 06:45 WIB
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Kamis 28 Mei 2026
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Selasa 26 Mei 2026
Salat Idul Adha 1447H Akan Digelar di 349 Titik di Pekanbaru dan Dua Titik Lokasi Utama
Rabu 20 Mei 2026
Ketua PP Pekanbaru Iwan Pansa Akui Terima Rp50 Juta dari Kadis PUPR-PKPP Riau