PARLEMENTARIA DPRD
Syahrial Ketua Fraksi Partai Golkar (FPG) DPRD Bengkalis
Ketua Fraksi Partai Golkar Syahrial Dorong Penunjukan Ketua Dewan Defenitif
Rabu 26 April 2017, 09:08 WIB
Syahrial Ketua Fraksi Partai Golkar (FPG) DPRD Bengkalis
BENGKALIS, RIAUMADANI. com - Ketua Fraksi Partai Golkar (FPG) DPRD Bengkalis Syahrial menilai pimpinan sementara saat ini belum dibutuhkan dan FPG lebih mendorong dan mendukung penunjukan Ketua yang difenitif oleh Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Bengkalis sebagai partai pemenang.
"Saat paripurna beberapa waktu yang lalu bukan penetapan pimpinan sementara, hanya membacakan bahwa ada surat dari PAN terhadap penunjukan Abdul KAdir sebagai pimpinan sementara," kata Syahrial, Senin (24/04/2107).
Dikatakannya lagi bahwa ada tiga sikap dari FPG terhadap usulan fraksi PAN mengenai pimpinan sementara, diantaranya FPG menghormati keputusan serta dinamika internal Fraksi PAN, FPG lebih mendorong dan mendukung penunjukan ketua defenitif PAN dan FPG tidak menyatakan boleh atau tidak boleh, tetapi lebih kepada tidak dibutuhkan saat ini dengan dasar PP no 16 tahun 2010 pasal 38 ayat 1 dan 2.
"Jadi dipasal 38 tersebut ada tiugas pimpinan sementara yakni menfasilitasi terbentunya fraksi, menfasilitasi penetapan tatib sampai terbentuknya pimpinan defenitif," jelas Syahrial yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi II DPRD Bengkalis.
Setelah ketiga hal tersebut terbentuk kata Syahrial tugas pimpinan sementara berkahir dan tidak diperlukan lagi, apabila ingin dibentuk lagi harus mengacu kepada pasal 42 ayat 5, selain itu persoalan dipasal 41 ayat 3 ada hal yang bisa diperdebatkan, karena isi pasal tersebut sampai hanya pada tahap mengusulkan.
"Tidak ada poin poin selanjutnya mengatur persoalan prosedur dan mekanismenya, artinya boleh iya dan boleh tidak sesuatu yang diusulkan dan pimpinan sementara dibutuhkan kembali apabila sesuatu hal terjadi sesuai pada pasal 42 ayat 5," kata Syahrial lagi.
"Saat paripurna beberapa waktu yang lalu bukan penetapan pimpinan sementara, hanya membacakan bahwa ada surat dari PAN terhadap penunjukan Abdul KAdir sebagai pimpinan sementara," kata Syahrial, Senin (24/04/2107).
Dikatakannya lagi bahwa ada tiga sikap dari FPG terhadap usulan fraksi PAN mengenai pimpinan sementara, diantaranya FPG menghormati keputusan serta dinamika internal Fraksi PAN, FPG lebih mendorong dan mendukung penunjukan ketua defenitif PAN dan FPG tidak menyatakan boleh atau tidak boleh, tetapi lebih kepada tidak dibutuhkan saat ini dengan dasar PP no 16 tahun 2010 pasal 38 ayat 1 dan 2.
"Jadi dipasal 38 tersebut ada tiugas pimpinan sementara yakni menfasilitasi terbentunya fraksi, menfasilitasi penetapan tatib sampai terbentuknya pimpinan defenitif," jelas Syahrial yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi II DPRD Bengkalis.
Setelah ketiga hal tersebut terbentuk kata Syahrial tugas pimpinan sementara berkahir dan tidak diperlukan lagi, apabila ingin dibentuk lagi harus mengacu kepada pasal 42 ayat 5, selain itu persoalan dipasal 41 ayat 3 ada hal yang bisa diperdebatkan, karena isi pasal tersebut sampai hanya pada tahap mengusulkan.
"Tidak ada poin poin selanjutnya mengatur persoalan prosedur dan mekanismenya, artinya boleh iya dan boleh tidak sesuatu yang diusulkan dan pimpinan sementara dibutuhkan kembali apabila sesuatu hal terjadi sesuai pada pasal 42 ayat 5," kata Syahrial lagi.
| Editor | : | Alif |
| Kategori | : | Bengkalis |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 19 November 2025, 10:43 WIB
Bupati Afni Terima Penghargaan UHC Atas Pencapaian Dalam Memperluas Jaminan Kesehatan semesta
Rabu 29 Oktober 2025
Bertemu Menteri Imigrasi, Ketua IWO Riau Tegaskan Komitmen Jadi Mitra Strategis Imigrasi dan Lapas
Jumat 17 Oktober 2025
Rohul Catat Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Riau, Bukti Kepemimpinan Visioner Bupati Anton dan Wabup Syafaruddin Poti
Minggu 05 Oktober 2025
Tim Gabungan Avsec dan Lanud RSN Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu Seberat Hampir 1Kg
Nasional

Rabu 26 November 2025, 21:01 WIB
Satgas Kuasai Kembali Pos TNTN, Kodam XIX/TT Tegaskan Upaya Humanis Hindari Bentrokan dengan Warga
Rabu 26 November 2025
Satgas Kuasai Kembali Pos TNTN, Kodam XIX/TT Tegaskan Upaya Humanis Hindari Bentrokan dengan Warga
Senin 17 November 2025
*Usulan Hj. Siti Aisyah, Anggota DPR RI, Komisi XIII, Ka. LAPAS Kelas II B Rengat Gercep Beri Bantuan Warga Terdampak ISPA*
Kamis 13 November 2025
Semarak Fawai Ta'aruf MTQ Ke-54 di Air Molek, Kabupanten Inhu.
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Oktober 2025, 07:04 WIB
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Senin 20 Oktober 2025
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Selasa 07 Oktober 2025
Dugaan Adanya SPPD fiktif di DPRD Kota Pekanbaru, Sekwan Hambali Diperiksa Kejari
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau