Kamis, 29 Januari 2026

Breaking News

  • Dukung Pendidikan Usia Dini, Sabtu P Sinurat Ketua DPRD Inhu Sumbang TK Raudhatul Ulum Air Molek   ●   
  • Resmikan Kampung Nelayan, Wabup Bagus Berharap Nelayan Tangkap Peluang Jadi Pelaku Ekspo   ●   
  • Pemkab Bengkalis Dorong Kolaborasi Pemerintah, Baznas dan Dunia Usaha dalam Pengelolaan Zakat   ●   
  • Kabupaten Rokan Hulu Raih Penghargaan UHC 2026 Kategori Madya, Bupati Anton: "Ini Investasi Keselamatan Rakyat"   ●   
  • Wabup Syamsurizal Tegaskan, Pejabat Siak Kerja Harus Maksimal dan Kejar PAD demi Kesejahteraan Rakya   ●   
Pelaku Pungli
Tim Saber Pungli Polres Kampar Tanggkap Dua Pelaku di Jalan Lintas Riau - Sumbar
Senin 24 April 2017, 23:35 WIB
Tim Saber Pungli Polres Kampar mengamankan 2 pelaku Pungli terhadap pengemudi mobil angkutan barang di Pos TLLK (Tabloid Lalu Lintas dan Kriminal) pada Minggu malam (23/4/2017) sekira pukul 22.45 wib.
KAMPAR, RIAUMADANI. com - Tim Saber Pungli Polres Kampar mengamankan 2 pelaku Pungli terhadap pengemudi mobil angkutan barang di Pos TLLK (Tabloid Lalu Lintas dan Kriminal) pada Minggu malam (23/4/2017) sekira pukul 22.45 wib.

Pelaku Pungli yang diamankan pihak Kepolisian ini beranisial RF alias MR (LK 28) warga Desa Pulau Gadang Kec. XIII Koto Kampar dan DK alias DR (LK 23) warga Desa Muara Uwai Kec. Bangkinang Kab. Kampar.

Kedua tersangka pelaku pungli ini kedapatan oleh Tim Saber Pungli Polres Kampar sedang melakukan pungli terhadap pengemudi mobil L300 angkutan barang dari arah Sumbar menuju Pekanbaru, di Pos TLLK yang berada di jalan lintas Sumbar – Riau wilayah Kec. XIII Koto Kampar.

Peristiwa ini berawal saat Tim Saber Pungli Polres Kampar yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Y. E. Bambang Dewanto SH sedang melakukan patroli ke wilayah XIII Koto Kampar, saat melewati Pos TLLK yang berlokasi di jalan lintas Sumbar - Riau ini terlihat 1 Unit Mobil L300 tengah berhenti di Pos tersebut.

Kemudian Tim mendatangi Pos TLLK dan melihat pengemudi mobil Pick Up L300 yang bermuatan bawang sedang berhadapan dengan anggota TLLK dan membuat surat pernyataan ikut bergabung, setelah diinterogasi singkat terindikasi adanya pungli, selanjutnya korban dan 2 orang anggota TLLK diamankan dan dibawa ke Polres Kampar.

Dari hasil interogasi didapati informasi, bahwa korban saat itu dirinya tengah mengemudikan mobil pick up L300 dari arah Sumbar menuju ke Pekanbaru bermuatan bawang merah, sekitar 1 KM setelah melewati Pos TLLK korban dikejar dan dihentikan oleh Pelaku dengan menggunakan sepeda motor.

Setelah berhenti, pelaku menyuruh korban untuk kembali ke Pos TLLK, apabila tidak mau diancam tidak boleh melanjutkan perjalanannya.




Editor : Tis.
Kategori : Hukum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top