Kabag Hukum Mangkir
H. Azmi Rozali Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Bengkalis
Kabag Hukum Mangkir, Dewan Bengkalis Kecewa
Sabtu 22 April 2017, 23:18 WIB
H. Azmi Rozali Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Bengkalis
BENGKALIS RIAUMADANI. com - Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Bengkalis H. Azmi Rozali kecewa dan mulai gerah. Pasalnya, Kabag Hukum yang diundang DPRD untuk rapat pembahasan tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tahun 2017 bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak hadir alias mangkir, Senen (17/04/2017), padahal undangan secara resmi telah dikirim oleh DPRD.
"Saran saya pribadi kepada Bupati Bengkalis, jika memang ada pejabat dan aparatur sipil lainnya di Pemkab Bengkalis yang tidak mau bekerja, mohon jangan dipaksa yang bersangkutan untuk menduduki jabatan tersebut. Carilah pegawai lain yang mau dan mampu bekerja untuk posisi Kepala Bagian (Kabag) Hukum," tegas Azmi dengan nada kecewa, Senin (17/04/2017).
Politisi Partai PKS ini menjelaskan, bahwa legisllatif saat belum menerima usulan dari eksekutif terhadap Program Legislasi Daerah (Prolegda) tahun 2017 terhadap 17 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang pernah dibahas sebelumnya dan intinya ada pada bagian hukum. Setelah ada usulan terhadap Ranperda baru DPRD bisa membahasnya.
"Sudah bulan keempat kita belum juga melakukan pembahasan, padahal untuk Prolegda tahun ini ada 17 Ranperda yang diusulkan Pemkab Bengkalis dan sudah disampaikan pada sidang paripurna sebelumnya," kata Azmi.
Seharusnya Kabag Hukum,imbuhnya, kalau memang tidak bisa datang, bisa mengirim utusan sehingga pembahasan ini bisa berjalan dengan Organisasi Pemerintah Daerah (OPD), karena setiap draft usulan Ranperda dari OPD tentu muaranya ke bagian hukum.
"Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sudah menyerahkan Ranperda mengenai lingkungan hidup ke bagian hukum, sementara Ranperda tersebut belum kita terima sampai saat ini dan kapan lagi akan dibahas kalau tidak dari sekarang, " jelas Azmi.
Azmi berharap agar Bagian Hukum untuk pro dan aktif untuk membahas ranperda, minimal ada beberapa Ranperda yang harus digesa pembahasannya, sehingga hingga akhir tahun nanti ada sejumlah Ranperda yang sudah disahkan menjadi Perda.
"Saran saya pribadi kepada Bupati Bengkalis, jika memang ada pejabat dan aparatur sipil lainnya di Pemkab Bengkalis yang tidak mau bekerja, mohon jangan dipaksa yang bersangkutan untuk menduduki jabatan tersebut. Carilah pegawai lain yang mau dan mampu bekerja untuk posisi Kepala Bagian (Kabag) Hukum," tegas Azmi dengan nada kecewa, Senin (17/04/2017).
Politisi Partai PKS ini menjelaskan, bahwa legisllatif saat belum menerima usulan dari eksekutif terhadap Program Legislasi Daerah (Prolegda) tahun 2017 terhadap 17 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang pernah dibahas sebelumnya dan intinya ada pada bagian hukum. Setelah ada usulan terhadap Ranperda baru DPRD bisa membahasnya.
"Sudah bulan keempat kita belum juga melakukan pembahasan, padahal untuk Prolegda tahun ini ada 17 Ranperda yang diusulkan Pemkab Bengkalis dan sudah disampaikan pada sidang paripurna sebelumnya," kata Azmi.
Seharusnya Kabag Hukum,imbuhnya, kalau memang tidak bisa datang, bisa mengirim utusan sehingga pembahasan ini bisa berjalan dengan Organisasi Pemerintah Daerah (OPD), karena setiap draft usulan Ranperda dari OPD tentu muaranya ke bagian hukum.
"Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sudah menyerahkan Ranperda mengenai lingkungan hidup ke bagian hukum, sementara Ranperda tersebut belum kita terima sampai saat ini dan kapan lagi akan dibahas kalau tidak dari sekarang, " jelas Azmi.
Azmi berharap agar Bagian Hukum untuk pro dan aktif untuk membahas ranperda, minimal ada beberapa Ranperda yang harus digesa pembahasannya, sehingga hingga akhir tahun nanti ada sejumlah Ranperda yang sudah disahkan menjadi Perda.
| Editor | : | Alif-Bone |
| Kategori | : | Bengkalis |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham