Seminar KRR
Seminar Koalisi Rakyat Riau bertajuk "Percepatan Perhutanan Sosial Untuk Rakyat Riau" di Hotel Pangeran Kota Pekanbaru
KRR Minta Pemprov Riau Segera Bentuk Pokja Perhutanan Sosial
Rabu 19 April 2017, 23:10 WIB
Seminar Koalisi Rakyat Riau bertajuk "Percepatan Perhutanan Sosial Untuk Rakyat Riau" di Hotel Pangeran Kota Pekanbaru
PEKANBARU, RIAUMADANI. com - Seminar Koalisi Rakyat Riau bertajuk "Percepatan Perhutanan Sosial Untuk Rakyat Riau" di Hotel Pangeran Kota Pekanbaru berlangsung lancar.
Kegiatan yang melibatkan berbagai elemen pro perbaikan lingkungan itu menghadirkan sejumlah pigak sebagai pembicara.
Diantaranya adalah, Kadis LHK Provinsi Riau Yulwiriati Moesa, Staff Kementerian LHK Bidang Persiapan Kawasan Hutan Desa Wahyudi dan banyak pegiat lingkungan lainnya dari kalangan NGO turut hadir disana.
Dalam paparannya, Kadis LHK Provinsi Riau Yulwiriati Moesa mengatakan, pihaknya menolak tegas adanya pemberian lahan pada perambah hutan di Riau.
"Seperti relokasi di Taman Nasional Tesso Nilo di Pelalawan, kami menolak tegas lima hektar lahan pengganti pada perambah, karena mereka adalah pendatang ilegal," kata Yulwiriati.
Ia menegaskan, pihaknya tak ingin menambah luka bagi masyarakat adat di Provinsi Riau yang dianggap menjadi korban dan tersingkir dari perkampungan asalnya.
Tak hanya itu, Yulwiriati juga menyampaikan, apabila perambah di TNTN mendapatkan lahan pengganti dengan alasan program perhutanan sosial, maka sama saja dengan melakukan pembiaran aksi pembalakan terhadap hutan alam di Riau.
"Program perhutanan sosial merupakan bagian dari program Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) Jokowi. Jika melalui program tersebut perambah dapat lahan pengganti, maka itu hanya akan menjadi solusi sesaat saja. Namun, konflik sosialnya tidak hilang," tegasnya.
Hal ini juga ditegaskan oleh Koordinator Koalisi Rakyat Riau (KRR) AZ Fachri Yasin. Dia menyebut, Riau jangan sampai mengulang kesalahan dalam mengambil kebijakan dalam konteks agraria.
"Maka dari program perhutanan sosial harus didorong agar pengawasan terhadap kawasan hutan dan lahan alami bisa diserahkan dan dikelola oleh masyarakat setempat. Termasuk masyarakat ada," ujar Fachri.
Peran tersebut, terang Fachri, sepenuhnya berada di tangan pemerintah. Artinya, pemerintah Provinsi Riau harus proaktif dalam mengambil sikap dalam menyelamatkan lahan perhutanan sosial seperti yang dijatahkan oleh Kemen LHK seluas 1,4 Juta Hektar.
"Lahan ini harus direbut dengan segera. Caranya adalah, dengan mendorong pemprov Riau membuat pokja yang melibatkan masyarakat setempat dalam mengambil hak pengelolaan. Termasuk masyarakat adat," ungkapnya.
"Jika pemprov Riau masih berpikir terlalu lama, lahan ini tentu akan hilang dan persoalan yang selama ini terjadi tidak akan selesai," tandasnya.
Kegiatan yang melibatkan berbagai elemen pro perbaikan lingkungan itu menghadirkan sejumlah pigak sebagai pembicara.
Diantaranya adalah, Kadis LHK Provinsi Riau Yulwiriati Moesa, Staff Kementerian LHK Bidang Persiapan Kawasan Hutan Desa Wahyudi dan banyak pegiat lingkungan lainnya dari kalangan NGO turut hadir disana.
Dalam paparannya, Kadis LHK Provinsi Riau Yulwiriati Moesa mengatakan, pihaknya menolak tegas adanya pemberian lahan pada perambah hutan di Riau.
"Seperti relokasi di Taman Nasional Tesso Nilo di Pelalawan, kami menolak tegas lima hektar lahan pengganti pada perambah, karena mereka adalah pendatang ilegal," kata Yulwiriati.
Ia menegaskan, pihaknya tak ingin menambah luka bagi masyarakat adat di Provinsi Riau yang dianggap menjadi korban dan tersingkir dari perkampungan asalnya.
Tak hanya itu, Yulwiriati juga menyampaikan, apabila perambah di TNTN mendapatkan lahan pengganti dengan alasan program perhutanan sosial, maka sama saja dengan melakukan pembiaran aksi pembalakan terhadap hutan alam di Riau.
"Program perhutanan sosial merupakan bagian dari program Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) Jokowi. Jika melalui program tersebut perambah dapat lahan pengganti, maka itu hanya akan menjadi solusi sesaat saja. Namun, konflik sosialnya tidak hilang," tegasnya.
Hal ini juga ditegaskan oleh Koordinator Koalisi Rakyat Riau (KRR) AZ Fachri Yasin. Dia menyebut, Riau jangan sampai mengulang kesalahan dalam mengambil kebijakan dalam konteks agraria.
"Maka dari program perhutanan sosial harus didorong agar pengawasan terhadap kawasan hutan dan lahan alami bisa diserahkan dan dikelola oleh masyarakat setempat. Termasuk masyarakat ada," ujar Fachri.
Peran tersebut, terang Fachri, sepenuhnya berada di tangan pemerintah. Artinya, pemerintah Provinsi Riau harus proaktif dalam mengambil sikap dalam menyelamatkan lahan perhutanan sosial seperti yang dijatahkan oleh Kemen LHK seluas 1,4 Juta Hektar.
"Lahan ini harus direbut dengan segera. Caranya adalah, dengan mendorong pemprov Riau membuat pokja yang melibatkan masyarakat setempat dalam mengambil hak pengelolaan. Termasuk masyarakat adat," ungkapnya.
"Jika pemprov Riau masih berpikir terlalu lama, lahan ini tentu akan hilang dan persoalan yang selama ini terjadi tidak akan selesai," tandasnya.
| Editor | : | Tis-Rp |
| Kategori | : | Pekanbaru |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham