Seminar KRR
Seminar Koalisi Rakyat Riau bertajuk "Percepatan Perhutanan Sosial Untuk Rakyat Riau" di Hotel Pangeran Kota Pekanbaru
KRR Minta Pemprov Riau Segera Bentuk Pokja Perhutanan Sosial
Rabu 19 April 2017, 23:10 WIB
Seminar Koalisi Rakyat Riau bertajuk "Percepatan Perhutanan Sosial Untuk Rakyat Riau" di Hotel Pangeran Kota Pekanbaru
PEKANBARU, RIAUMADANI. com - Seminar Koalisi Rakyat Riau bertajuk "Percepatan Perhutanan Sosial Untuk Rakyat Riau" di Hotel Pangeran Kota Pekanbaru berlangsung lancar.
Kegiatan yang melibatkan berbagai elemen pro perbaikan lingkungan itu menghadirkan sejumlah pigak sebagai pembicara.
Diantaranya adalah, Kadis LHK Provinsi Riau Yulwiriati Moesa, Staff Kementerian LHK Bidang Persiapan Kawasan Hutan Desa Wahyudi dan banyak pegiat lingkungan lainnya dari kalangan NGO turut hadir disana.
Dalam paparannya, Kadis LHK Provinsi Riau Yulwiriati Moesa mengatakan, pihaknya menolak tegas adanya pemberian lahan pada perambah hutan di Riau.
"Seperti relokasi di Taman Nasional Tesso Nilo di Pelalawan, kami menolak tegas lima hektar lahan pengganti pada perambah, karena mereka adalah pendatang ilegal," kata Yulwiriati.
Ia menegaskan, pihaknya tak ingin menambah luka bagi masyarakat adat di Provinsi Riau yang dianggap menjadi korban dan tersingkir dari perkampungan asalnya.
Tak hanya itu, Yulwiriati juga menyampaikan, apabila perambah di TNTN mendapatkan lahan pengganti dengan alasan program perhutanan sosial, maka sama saja dengan melakukan pembiaran aksi pembalakan terhadap hutan alam di Riau.
"Program perhutanan sosial merupakan bagian dari program Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) Jokowi. Jika melalui program tersebut perambah dapat lahan pengganti, maka itu hanya akan menjadi solusi sesaat saja. Namun, konflik sosialnya tidak hilang," tegasnya.
Hal ini juga ditegaskan oleh Koordinator Koalisi Rakyat Riau (KRR) AZ Fachri Yasin. Dia menyebut, Riau jangan sampai mengulang kesalahan dalam mengambil kebijakan dalam konteks agraria.
"Maka dari program perhutanan sosial harus didorong agar pengawasan terhadap kawasan hutan dan lahan alami bisa diserahkan dan dikelola oleh masyarakat setempat. Termasuk masyarakat ada," ujar Fachri.
Peran tersebut, terang Fachri, sepenuhnya berada di tangan pemerintah. Artinya, pemerintah Provinsi Riau harus proaktif dalam mengambil sikap dalam menyelamatkan lahan perhutanan sosial seperti yang dijatahkan oleh Kemen LHK seluas 1,4 Juta Hektar.
"Lahan ini harus direbut dengan segera. Caranya adalah, dengan mendorong pemprov Riau membuat pokja yang melibatkan masyarakat setempat dalam mengambil hak pengelolaan. Termasuk masyarakat adat," ungkapnya.
"Jika pemprov Riau masih berpikir terlalu lama, lahan ini tentu akan hilang dan persoalan yang selama ini terjadi tidak akan selesai," tandasnya.
Kegiatan yang melibatkan berbagai elemen pro perbaikan lingkungan itu menghadirkan sejumlah pigak sebagai pembicara.
Diantaranya adalah, Kadis LHK Provinsi Riau Yulwiriati Moesa, Staff Kementerian LHK Bidang Persiapan Kawasan Hutan Desa Wahyudi dan banyak pegiat lingkungan lainnya dari kalangan NGO turut hadir disana.
Dalam paparannya, Kadis LHK Provinsi Riau Yulwiriati Moesa mengatakan, pihaknya menolak tegas adanya pemberian lahan pada perambah hutan di Riau.
"Seperti relokasi di Taman Nasional Tesso Nilo di Pelalawan, kami menolak tegas lima hektar lahan pengganti pada perambah, karena mereka adalah pendatang ilegal," kata Yulwiriati.
Ia menegaskan, pihaknya tak ingin menambah luka bagi masyarakat adat di Provinsi Riau yang dianggap menjadi korban dan tersingkir dari perkampungan asalnya.
Tak hanya itu, Yulwiriati juga menyampaikan, apabila perambah di TNTN mendapatkan lahan pengganti dengan alasan program perhutanan sosial, maka sama saja dengan melakukan pembiaran aksi pembalakan terhadap hutan alam di Riau.
"Program perhutanan sosial merupakan bagian dari program Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) Jokowi. Jika melalui program tersebut perambah dapat lahan pengganti, maka itu hanya akan menjadi solusi sesaat saja. Namun, konflik sosialnya tidak hilang," tegasnya.
Hal ini juga ditegaskan oleh Koordinator Koalisi Rakyat Riau (KRR) AZ Fachri Yasin. Dia menyebut, Riau jangan sampai mengulang kesalahan dalam mengambil kebijakan dalam konteks agraria.
"Maka dari program perhutanan sosial harus didorong agar pengawasan terhadap kawasan hutan dan lahan alami bisa diserahkan dan dikelola oleh masyarakat setempat. Termasuk masyarakat ada," ujar Fachri.
Peran tersebut, terang Fachri, sepenuhnya berada di tangan pemerintah. Artinya, pemerintah Provinsi Riau harus proaktif dalam mengambil sikap dalam menyelamatkan lahan perhutanan sosial seperti yang dijatahkan oleh Kemen LHK seluas 1,4 Juta Hektar.
"Lahan ini harus direbut dengan segera. Caranya adalah, dengan mendorong pemprov Riau membuat pokja yang melibatkan masyarakat setempat dalam mengambil hak pengelolaan. Termasuk masyarakat adat," ungkapnya.
"Jika pemprov Riau masih berpikir terlalu lama, lahan ini tentu akan hilang dan persoalan yang selama ini terjadi tidak akan selesai," tandasnya.
| Editor | : | Tis-Rp |
| Kategori | : | Pekanbaru |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Senin 20 Juli 2026, 06:13 WIB
Spanyol Juara Piala Dunia 2026 usai Tumbangkan Argentina di Final, Akhiri Penantian 16 Tahun
Minggu 08 Februari 2026
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Politik

Rabu 15 Juli 2026, 19:28 WIB
Kodam XIX Tuanku Tambusai Luncurkan TMMD Ke-129, Wujudkan Infrastruktur dan Ketahanan Wilayah di Pelalawan
Selasa 14 Juli 2026
Diduga Lahan 40 Hektare Berpindah Tangan Secara Misterius, Forkorindo Desak APH Bongkar Dugaan Mafia Tanah di Kampung Dosan
Senin 29 Juni 2026
Bangunan Ornamen Wisma Sri Mahkota, Stand Bazar Bengkalis Jadi Perhatian di MTQ Riau ke- 44 Tahun 2026
Minggu 28 Juni 2026
Kapal Harimau Buas Meriahkan Pawai Perahu Hias MTQ Riau, Angkat Spirit Al-Qur'an dalam Perjuangan Sultan Siak
Nasional

Rabu 15 Juli 2026, 19:14 WIB
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Rabu 15 Juli 2026
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Senin 13 Juli 2026
Febrie Adriansyah Resmi Berstatus Tersangka di Tiga Kasus Korupsi, Kortas Tipidkor Limpahkan Penyidikan ke Kejagung
Jumat 10 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Juli 2026, 20:14 WIB
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Senin 20 Juli 2026
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Minggu 19 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Dukung Green Policing, Riau Bhayangkara Run 2026 Satukan TNI, Polri dan Masyarakat
Jumat 17 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Perkuat Disiplin dan Jiwa Pengabdian Melalui Upacara Bendera Bulanan