
Dukung Visi Dan Misi Kota Metropolitan-Madani,
Balitbang Siap Wujudkan Visi dan Misi Kota Pekanbaru Menuju Kota Metropolitan Madani
Balitbang Siap Wujudkan Visi dan Misi Kota Pekanbaru Menuju Kota Metropolitan Madani
Senin 17 April 2017, 23:21 WIB

ADVETORIAL
PEKANBARU, RIAUMADANI. com - Dikukuhkan awal tahun 2017 dan berdiri sendiri di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru, Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) siap berkontribusi dalam mewujudkan visi dan misi kota Pekanbaru menuju kota Metropolitan yang Madani.
Tujuan OPD Balitbang dibentuk untuk menghasilkan rekomendasi kebijakan- kebijakan yang berkualitas terhadap jalannya roda pemerintah daerah.
Dipimpin oleh seorang Pelaksana Tugas Kepala Balitbang Pekanbaru, Yusrizal yang juga menjabat sebagai Kepala Bapeda Pekanbaru dan didampingi Sekretarisnya, Hendra mengatakan bahwa seluruh yanh menyangkut tugas dan fungsi Balitbank telah dituangkan dalam draf Peraturan Walikota (Perwako) Pekanbaru tahun 2017.
Disitu berisi tentang pedoman penelitian dan pengembangan penyelenggaraan pemerintahan daerah di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.

Kata dia, Balitbang memiliki peran sebagai dasar dalam pengambilan kebijakan strategis di daerah, terutama dalam menghadapi berbagai peluang dan tantangan daerah serta memperkuat landasan pengambilan langkah dan kebijakan, karena rekomendasi yang dihasilkan didukung oleh data dan fakta yang valid.
"Identifikasi masalah- masalah strategis baik bersifat aktual maupun potensial termasuk yang diprediksikan akan dihadapi pemerintah daerah dalam jangka menengah atau jangka panjang. Diharapkan dapat memberi masukan dan pertimbangan teknis kepada pimpinan daerah dalam pengambilan langkah dan kebijakan strategis jangka pendek menyikapi dinamika dan situasi daerah," kata Yusrizal di ruang kerjanya kantor Balitbang Pekanbaru jalan Sutomo satu gedung dengan kantor Pustaka dan Arsip Pekanbaru.
Ditambahkan Sekretaris Balitbang Hendra, keberadaan penelitian dan pengembangan memiliki beberapa peran strategis dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah meliputi peran di awal, sebagai input dalam proses penyususnan langkah- langkah atau kebijakan strategis daerah kedepan.
Peran antara, untuk memberikan berbagai input atau rekomendasi dalam rangka implementasi program- program strategis daerah yang tengah berjalan. Berguna baik sebagai kontrol maupun katalisator dalam pencapaian sasaran program. Kemudian, peran di akhir yakni memberikan input dan penilaian terhadap hasil pelaksanaan program sebagai bentuk evaluasi, sehingga dapat dijadikan acuan bagi pelaksanaan program selanjutnya.
Hendra, juga menjelaskan beberapa Tugas Pokok dan Fungsi Balitbang diantaranya, menyusun dan melaksanakan kebijakan teknis, rencana dan program kelitbangan pemerintahan. Kemudian juga melaksanakan pengkajian kebijakan lingkup urusan pemerintahan serta melaksanakan fasilitasi dan melakukan inovasi daerah. Juga melakukan pemantauan, evaluasi dan pelaporan atas pelaksanaan kelitbangan, melakukan koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kelitbangan di pemerintahan. "Termasuk memastikan tersusunnya kebijakan dan atau regulasi berbasis hasil kelitbangan, kami juga memberikan rekomendasi regulasi dan kebijakan kepada walikota. Melaksanakan administrasi kelitbangan serta mengeluarkan rekomendasi bagi warga negara asing untuk diterbitkan izin penelitian oleh instansi yang berwenang," jelas Hendra.
Bukan hanya terhadap warga negara asing, Balitbang juga bertugas mengeluarkan rekomendasi untuk penerbitan izin penelitian bagi warga negara Indonesia serta meminta laporan atas hasil penelitian yang dilaksanakan. Melakukan asistensi penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), mengevaluasi Rencana Kerja Pembangunan Daerah dan APBD. Terakhir turut mengevaluasi kinerja perangkat daerah serta melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh walikota. (Advertorial Pemko Pekanbaru).
PEKANBARU, RIAUMADANI. com - Dikukuhkan awal tahun 2017 dan berdiri sendiri di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru, Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) siap berkontribusi dalam mewujudkan visi dan misi kota Pekanbaru menuju kota Metropolitan yang Madani.
Tujuan OPD Balitbang dibentuk untuk menghasilkan rekomendasi kebijakan- kebijakan yang berkualitas terhadap jalannya roda pemerintah daerah.
Dipimpin oleh seorang Pelaksana Tugas Kepala Balitbang Pekanbaru, Yusrizal yang juga menjabat sebagai Kepala Bapeda Pekanbaru dan didampingi Sekretarisnya, Hendra mengatakan bahwa seluruh yanh menyangkut tugas dan fungsi Balitbank telah dituangkan dalam draf Peraturan Walikota (Perwako) Pekanbaru tahun 2017.
Disitu berisi tentang pedoman penelitian dan pengembangan penyelenggaraan pemerintahan daerah di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.

Kata dia, Balitbang memiliki peran sebagai dasar dalam pengambilan kebijakan strategis di daerah, terutama dalam menghadapi berbagai peluang dan tantangan daerah serta memperkuat landasan pengambilan langkah dan kebijakan, karena rekomendasi yang dihasilkan didukung oleh data dan fakta yang valid.
"Identifikasi masalah- masalah strategis baik bersifat aktual maupun potensial termasuk yang diprediksikan akan dihadapi pemerintah daerah dalam jangka menengah atau jangka panjang. Diharapkan dapat memberi masukan dan pertimbangan teknis kepada pimpinan daerah dalam pengambilan langkah dan kebijakan strategis jangka pendek menyikapi dinamika dan situasi daerah," kata Yusrizal di ruang kerjanya kantor Balitbang Pekanbaru jalan Sutomo satu gedung dengan kantor Pustaka dan Arsip Pekanbaru.
Ditambahkan Sekretaris Balitbang Hendra, keberadaan penelitian dan pengembangan memiliki beberapa peran strategis dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah meliputi peran di awal, sebagai input dalam proses penyususnan langkah- langkah atau kebijakan strategis daerah kedepan.
Peran antara, untuk memberikan berbagai input atau rekomendasi dalam rangka implementasi program- program strategis daerah yang tengah berjalan. Berguna baik sebagai kontrol maupun katalisator dalam pencapaian sasaran program. Kemudian, peran di akhir yakni memberikan input dan penilaian terhadap hasil pelaksanaan program sebagai bentuk evaluasi, sehingga dapat dijadikan acuan bagi pelaksanaan program selanjutnya.
Hendra, juga menjelaskan beberapa Tugas Pokok dan Fungsi Balitbang diantaranya, menyusun dan melaksanakan kebijakan teknis, rencana dan program kelitbangan pemerintahan. Kemudian juga melaksanakan pengkajian kebijakan lingkup urusan pemerintahan serta melaksanakan fasilitasi dan melakukan inovasi daerah. Juga melakukan pemantauan, evaluasi dan pelaporan atas pelaksanaan kelitbangan, melakukan koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kelitbangan di pemerintahan. "Termasuk memastikan tersusunnya kebijakan dan atau regulasi berbasis hasil kelitbangan, kami juga memberikan rekomendasi regulasi dan kebijakan kepada walikota. Melaksanakan administrasi kelitbangan serta mengeluarkan rekomendasi bagi warga negara asing untuk diterbitkan izin penelitian oleh instansi yang berwenang," jelas Hendra.
Bukan hanya terhadap warga negara asing, Balitbang juga bertugas mengeluarkan rekomendasi untuk penerbitan izin penelitian bagi warga negara Indonesia serta meminta laporan atas hasil penelitian yang dilaksanakan. Melakukan asistensi penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), mengevaluasi Rencana Kerja Pembangunan Daerah dan APBD. Terakhir turut mengevaluasi kinerja perangkat daerah serta melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh walikota. (Advertorial Pemko Pekanbaru).
Editor | : | Tis-Rtc |
Kategori | : | Pekanbaru |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 27 Agustus 2025, 22:19 WIB
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Senin 25 Agustus 2025
Silaturahmi Akbar jamaah haji Rokan Hulu tahun 2025, Bupati Anton : jadikan sebagai wadah mempererat ukhuwah islamiah
Minggu 24 Agustus 2025
Bupati Bengkalis Resmikan Gedung Futsal dan Turnamen Kenji Cup I 2025.
Sabtu 16 Agustus 2025
Camat Sungai Apit Lepaskan 32 Regu Peserta Lomba Gerak Jalan, Dalam Rangka HUT RI yang Ke-80 Tahun 2025
Nasional

Rabu 24 September 2025, 18:46 WIB
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Siti Aisyah Anggota MPR RI Fraksi PDI-P A-164 Sosialisasi 4 Pilar di Kampung Seberang, Rengat, Inhu, Riau
Selasa 23 September 2025
Abdul Azis & Wandri Sahputra Simbolon Protes Relokasi Serta Ketidakjelasan Status Lahan
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 


Pekanbaru

Rabu 01 Oktober 2025, 23:02 WIB
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Video Viral di Mal Pekanbaru, Dr. Jeri Klarifikasi Ungkap Fakta Pernikahannya dengan Novi
Senin 11 Agustus 2025
Peringati HUT ke-13 IWO, Muridi Susandi: Jurnalisme Bukan Hanya Tentang Berita, Tapi Senjata Perubahan