Dukung Visi Dan Misi Kota Metropolitan-Madani,
Balitbang Siap Wujudkan Visi dan Misi Kota Pekanbaru Menuju Kota Metropolitan Madani
Balitbang Siap Wujudkan Visi dan Misi Kota Pekanbaru Menuju Kota Metropolitan Madani
Senin 17 April 2017, 23:21 WIB
Balitbang Siap Wujudkan Visi dan Misi Kota Pekanbaru Menuju Kota Metropolitan Madani
ADVETORIAL
PEKANBARU, RIAUMADANI. com - Dikukuhkan awal tahun 2017 dan berdiri sendiri di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru, Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) siap berkontribusi dalam mewujudkan visi dan misi kota Pekanbaru menuju kota Metropolitan yang Madani.
Tujuan OPD Balitbang dibentuk untuk menghasilkan rekomendasi kebijakan- kebijakan yang berkualitas terhadap jalannya roda pemerintah daerah.
Dipimpin oleh seorang Pelaksana Tugas Kepala Balitbang Pekanbaru, Yusrizal yang juga menjabat sebagai Kepala Bapeda Pekanbaru dan didampingi Sekretarisnya, Hendra mengatakan bahwa seluruh yanh menyangkut tugas dan fungsi Balitbank telah dituangkan dalam draf Peraturan Walikota (Perwako) Pekanbaru tahun 2017.
Disitu berisi tentang pedoman penelitian dan pengembangan penyelenggaraan pemerintahan daerah di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.

Kata dia, Balitbang memiliki peran sebagai dasar dalam pengambilan kebijakan strategis di daerah, terutama dalam menghadapi berbagai peluang dan tantangan daerah serta memperkuat landasan pengambilan langkah dan kebijakan, karena rekomendasi yang dihasilkan didukung oleh data dan fakta yang valid.
"Identifikasi masalah- masalah strategis baik bersifat aktual maupun potensial termasuk yang diprediksikan akan dihadapi pemerintah daerah dalam jangka menengah atau jangka panjang. Diharapkan dapat memberi masukan dan pertimbangan teknis kepada pimpinan daerah dalam pengambilan langkah dan kebijakan strategis jangka pendek menyikapi dinamika dan situasi daerah," kata Yusrizal di ruang kerjanya kantor Balitbang Pekanbaru jalan Sutomo satu gedung dengan kantor Pustaka dan Arsip Pekanbaru.
Ditambahkan Sekretaris Balitbang Hendra, keberadaan penelitian dan pengembangan memiliki beberapa peran strategis dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah meliputi peran di awal, sebagai input dalam proses penyususnan langkah- langkah atau kebijakan strategis daerah kedepan.
Peran antara, untuk memberikan berbagai input atau rekomendasi dalam rangka implementasi program- program strategis daerah yang tengah berjalan. Berguna baik sebagai kontrol maupun katalisator dalam pencapaian sasaran program. Kemudian, peran di akhir yakni memberikan input dan penilaian terhadap hasil pelaksanaan program sebagai bentuk evaluasi, sehingga dapat dijadikan acuan bagi pelaksanaan program selanjutnya.
Hendra, juga menjelaskan beberapa Tugas Pokok dan Fungsi Balitbang diantaranya, menyusun dan melaksanakan kebijakan teknis, rencana dan program kelitbangan pemerintahan. Kemudian juga melaksanakan pengkajian kebijakan lingkup urusan pemerintahan serta melaksanakan fasilitasi dan melakukan inovasi daerah. Juga melakukan pemantauan, evaluasi dan pelaporan atas pelaksanaan kelitbangan, melakukan koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kelitbangan di pemerintahan. "Termasuk memastikan tersusunnya kebijakan dan atau regulasi berbasis hasil kelitbangan, kami juga memberikan rekomendasi regulasi dan kebijakan kepada walikota. Melaksanakan administrasi kelitbangan serta mengeluarkan rekomendasi bagi warga negara asing untuk diterbitkan izin penelitian oleh instansi yang berwenang," jelas Hendra.
Bukan hanya terhadap warga negara asing, Balitbang juga bertugas mengeluarkan rekomendasi untuk penerbitan izin penelitian bagi warga negara Indonesia serta meminta laporan atas hasil penelitian yang dilaksanakan. Melakukan asistensi penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), mengevaluasi Rencana Kerja Pembangunan Daerah dan APBD. Terakhir turut mengevaluasi kinerja perangkat daerah serta melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh walikota. (Advertorial Pemko Pekanbaru).
PEKANBARU, RIAUMADANI. com - Dikukuhkan awal tahun 2017 dan berdiri sendiri di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru, Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) siap berkontribusi dalam mewujudkan visi dan misi kota Pekanbaru menuju kota Metropolitan yang Madani.
Tujuan OPD Balitbang dibentuk untuk menghasilkan rekomendasi kebijakan- kebijakan yang berkualitas terhadap jalannya roda pemerintah daerah.
Dipimpin oleh seorang Pelaksana Tugas Kepala Balitbang Pekanbaru, Yusrizal yang juga menjabat sebagai Kepala Bapeda Pekanbaru dan didampingi Sekretarisnya, Hendra mengatakan bahwa seluruh yanh menyangkut tugas dan fungsi Balitbank telah dituangkan dalam draf Peraturan Walikota (Perwako) Pekanbaru tahun 2017.
Disitu berisi tentang pedoman penelitian dan pengembangan penyelenggaraan pemerintahan daerah di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.

Kata dia, Balitbang memiliki peran sebagai dasar dalam pengambilan kebijakan strategis di daerah, terutama dalam menghadapi berbagai peluang dan tantangan daerah serta memperkuat landasan pengambilan langkah dan kebijakan, karena rekomendasi yang dihasilkan didukung oleh data dan fakta yang valid.
"Identifikasi masalah- masalah strategis baik bersifat aktual maupun potensial termasuk yang diprediksikan akan dihadapi pemerintah daerah dalam jangka menengah atau jangka panjang. Diharapkan dapat memberi masukan dan pertimbangan teknis kepada pimpinan daerah dalam pengambilan langkah dan kebijakan strategis jangka pendek menyikapi dinamika dan situasi daerah," kata Yusrizal di ruang kerjanya kantor Balitbang Pekanbaru jalan Sutomo satu gedung dengan kantor Pustaka dan Arsip Pekanbaru.
Ditambahkan Sekretaris Balitbang Hendra, keberadaan penelitian dan pengembangan memiliki beberapa peran strategis dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah meliputi peran di awal, sebagai input dalam proses penyususnan langkah- langkah atau kebijakan strategis daerah kedepan.
Peran antara, untuk memberikan berbagai input atau rekomendasi dalam rangka implementasi program- program strategis daerah yang tengah berjalan. Berguna baik sebagai kontrol maupun katalisator dalam pencapaian sasaran program. Kemudian, peran di akhir yakni memberikan input dan penilaian terhadap hasil pelaksanaan program sebagai bentuk evaluasi, sehingga dapat dijadikan acuan bagi pelaksanaan program selanjutnya.
Hendra, juga menjelaskan beberapa Tugas Pokok dan Fungsi Balitbang diantaranya, menyusun dan melaksanakan kebijakan teknis, rencana dan program kelitbangan pemerintahan. Kemudian juga melaksanakan pengkajian kebijakan lingkup urusan pemerintahan serta melaksanakan fasilitasi dan melakukan inovasi daerah. Juga melakukan pemantauan, evaluasi dan pelaporan atas pelaksanaan kelitbangan, melakukan koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kelitbangan di pemerintahan. "Termasuk memastikan tersusunnya kebijakan dan atau regulasi berbasis hasil kelitbangan, kami juga memberikan rekomendasi regulasi dan kebijakan kepada walikota. Melaksanakan administrasi kelitbangan serta mengeluarkan rekomendasi bagi warga negara asing untuk diterbitkan izin penelitian oleh instansi yang berwenang," jelas Hendra.
Bukan hanya terhadap warga negara asing, Balitbang juga bertugas mengeluarkan rekomendasi untuk penerbitan izin penelitian bagi warga negara Indonesia serta meminta laporan atas hasil penelitian yang dilaksanakan. Melakukan asistensi penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), mengevaluasi Rencana Kerja Pembangunan Daerah dan APBD. Terakhir turut mengevaluasi kinerja perangkat daerah serta melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh walikota. (Advertorial Pemko Pekanbaru).
| Editor | : | Tis-Rtc |
| Kategori | : | Pekanbaru |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham