Senin, 13 Mei 2024

Breaking News

  • Bupati Alfedri lepas 21 Calon Jamaah Haji Asal Sungai Apit Kabupaten Siak   ●   
  • Aparat Desa Gondai Diduga Bagikan Ayam Terjangkit Penyakit Kepada Warga   ●   
  • Bupati Sukiman Hadiri Perayaan Milad IKJR ke-18 di Sabak Auh Kabupaten Siak   ●   
  • Disinyalir Selewengakan Dana Desa Kades Pangkalan Gondai Bungkam   ●   
  • Sekwan Setya Hendro Wardhana, Hadiri Peringatan Hari Jadi IKJR Ke-18 Kabupaten Siak   ●   
Tabrakan Maut Warga Bunga Raya Tewas di Tempat
Anggota Polisi Siak Tabrak Pengendara Sepeda Motor Hingga Tewas
Jumat 25 Juli 2014, 07:31 WIB
POTO INT

SIAK. Riauamadani. com  - Kecelakaan lalu lintas yang terjadi  dijalan lintas di jalan lintas Siak-Bunga Raya, pada Selasa [22/7/2014] malam lalu. Seorang pengendara sepeda motor bernama Miswato [27], warga Bunga Raya, tewas di tempat kejadian setelah sepeda motor miliknya bertabrakan dengan sebuah mobil dengan nomor Polisi [Nopol] BM 2505 SK.

Diketahui, pengendara mobil bernama Willy Y Kartamanah, warga Desa Sengoro Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, yang juga merupakan anggota polisi aktif yang berdinas di Polres Bengkalis.

Kapolres Siak, AKBP Dedi Rahman Dayan, melalui Paur Humas Polres Siak, Bastian Rikardo memberikan prihal kejadian itu. Dari laporan yang ia dapatkan,
Kecelakaan itu berawal saat korban Miswanto tengah mengendarai sepeda motor miliknya Miswanto datang dari arah Siak menuju Bungaraya dengan kondisi kendaraan tanpa menghidupkan lampu utama.

"Saat itu korban hendak mendahului mobil yang berada didepannya dan mengambil jalan sebelah kanan. Sementara itu, dari arah berlawanan datangan datang satu unit mobil Triton dengan Nopol BM 9650 D0. Karena Jarak sudah dekat, sehingga kecelakaan tidak bisa terelakan lagi terjadi tabrakan kemudian pengendara sepeda motor meningal di tempat kejadian,"ujar Bastian kepada tribun, Rabu [24/7/2014] malam.

kerugian materil akibat kejadian itu diperkirakan  Rp. 30 Juta. Kejadian itu masih ditangani unit satuan lalu lintas Polsek Bunga Raya, termasuk sebuah Mobil BM 9650 D0 milik pengendara bernama Willy, diamankan di Mapolsek Bunga Raya.

Semenatara itu Kapolsek Bunga Raya, AKP Ray Safri mengaku kejadian laka lantas itu telah selesai dilakukan karena pihak keluarga korban dan pengendara mobil telah berdamai.

"Permasalahan sudah selesai, karena kedua belah pihak sudah bermai,"katanya singkat.

Prihal kecelakaan itu, pihak keluarga korban juga mengakui bahwa kecelakaan itu merupakan kelalian dari korban yang tetap nekad membawa kendaraan tanpa lampu itu, meskipun telah di ingatkan oleh anggota keluarganya.

"Keluarga korban menyadari kesalahan itu adalah kelalian korban karena telah dilarang untuk membawa motor tanpa lampu, namun korban tetap memaksa membawanya,"tandasnya. **




Editor : TP?TIS
Kategori : Siak
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top