Tabrakan Maut Warga Bunga Raya Tewas di Tempat
POTO INT
Anggota Polisi Siak Tabrak Pengendara Sepeda Motor Hingga Tewas
Jumat 25 Juli 2014, 07:31 WIB
POTO INTSIAK. Riauamadani. com - Kecelakaan lalu lintas yang terjadi dijalan lintas di jalan lintas Siak-Bunga Raya, pada Selasa [22/7/2014] malam lalu. Seorang pengendara sepeda motor bernama Miswato [27], warga Bunga Raya, tewas di tempat kejadian setelah sepeda motor miliknya bertabrakan dengan sebuah mobil dengan nomor Polisi [Nopol] BM 2505 SK.
Diketahui, pengendara mobil bernama Willy Y Kartamanah, warga Desa Sengoro Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, yang juga merupakan anggota polisi aktif yang berdinas di Polres Bengkalis.
Kapolres Siak, AKBP Dedi Rahman Dayan, melalui Paur Humas Polres Siak, Bastian Rikardo memberikan prihal kejadian itu. Dari laporan yang ia dapatkan,
Kecelakaan itu berawal saat korban Miswanto tengah mengendarai sepeda motor miliknya Miswanto datang dari arah Siak menuju Bungaraya dengan kondisi kendaraan tanpa menghidupkan lampu utama.
"Saat itu korban hendak mendahului mobil yang berada didepannya dan mengambil jalan sebelah kanan. Sementara itu, dari arah berlawanan datangan datang satu unit mobil Triton dengan Nopol BM 9650 D0. Karena Jarak sudah dekat, sehingga kecelakaan tidak bisa terelakan lagi terjadi tabrakan kemudian pengendara sepeda motor meningal di tempat kejadian,"ujar Bastian kepada tribun, Rabu [24/7/2014] malam.
kerugian materil akibat kejadian itu diperkirakan Rp. 30 Juta. Kejadian itu masih ditangani unit satuan lalu lintas Polsek Bunga Raya, termasuk sebuah Mobil BM 9650 D0 milik pengendara bernama Willy, diamankan di Mapolsek Bunga Raya.
Semenatara itu Kapolsek Bunga Raya, AKP Ray Safri mengaku kejadian laka lantas itu telah selesai dilakukan karena pihak keluarga korban dan pengendara mobil telah berdamai.
"Permasalahan sudah selesai, karena kedua belah pihak sudah bermai,"katanya singkat.
Prihal kecelakaan itu, pihak keluarga korban juga mengakui bahwa kecelakaan itu merupakan kelalian dari korban yang tetap nekad membawa kendaraan tanpa lampu itu, meskipun telah di ingatkan oleh anggota keluarganya.
"Keluarga korban menyadari kesalahan itu adalah kelalian korban karena telah dilarang untuk membawa motor tanpa lampu, namun korban tetap memaksa membawanya,"tandasnya. **
Diketahui, pengendara mobil bernama Willy Y Kartamanah, warga Desa Sengoro Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, yang juga merupakan anggota polisi aktif yang berdinas di Polres Bengkalis.
Kapolres Siak, AKBP Dedi Rahman Dayan, melalui Paur Humas Polres Siak, Bastian Rikardo memberikan prihal kejadian itu. Dari laporan yang ia dapatkan,
Kecelakaan itu berawal saat korban Miswanto tengah mengendarai sepeda motor miliknya Miswanto datang dari arah Siak menuju Bungaraya dengan kondisi kendaraan tanpa menghidupkan lampu utama.
"Saat itu korban hendak mendahului mobil yang berada didepannya dan mengambil jalan sebelah kanan. Sementara itu, dari arah berlawanan datangan datang satu unit mobil Triton dengan Nopol BM 9650 D0. Karena Jarak sudah dekat, sehingga kecelakaan tidak bisa terelakan lagi terjadi tabrakan kemudian pengendara sepeda motor meningal di tempat kejadian,"ujar Bastian kepada tribun, Rabu [24/7/2014] malam.
kerugian materil akibat kejadian itu diperkirakan Rp. 30 Juta. Kejadian itu masih ditangani unit satuan lalu lintas Polsek Bunga Raya, termasuk sebuah Mobil BM 9650 D0 milik pengendara bernama Willy, diamankan di Mapolsek Bunga Raya.
Semenatara itu Kapolsek Bunga Raya, AKP Ray Safri mengaku kejadian laka lantas itu telah selesai dilakukan karena pihak keluarga korban dan pengendara mobil telah berdamai.
"Permasalahan sudah selesai, karena kedua belah pihak sudah bermai,"katanya singkat.
Prihal kecelakaan itu, pihak keluarga korban juga mengakui bahwa kecelakaan itu merupakan kelalian dari korban yang tetap nekad membawa kendaraan tanpa lampu itu, meskipun telah di ingatkan oleh anggota keluarganya.
"Keluarga korban menyadari kesalahan itu adalah kelalian korban karena telah dilarang untuk membawa motor tanpa lampu, namun korban tetap memaksa membawanya,"tandasnya. **
| Editor | : | TP?TIS |
| Kategori | : | Siak |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham