Caleg DPRD Inhu Di Tangkap Polisi
kET pOTO INT
Caleg Hanura Inhu dipecat, Di Tangkap Main Judi
Kamis 24 Juli 2014, 01:54 WIB
kET pOTO INTINHU. Riaumadani. com - Suroto, Calon Legislatif [Caleg] terpilih dari partai Hanura terancam gagal duduk sebagai anggota DPRD Inhu yang bakal dilantik September 2014 mendatang. Pasalnya, Suroto yang memperoleh suara terbanyak untuk mengantarkannya ke kursi dewan, dipecat dari keanggotaannya partai Hanura, dikarenakan kasus tindak pidana judi yang dilakukannya.
Suroto yang juga mantan Kades Kerubungjaya Kecamatan Batangcenaku kabupaten Inhu ini, sempat ditahan bersama 12 orang rekannya di Rumah Tahan Negara [Rutan] Polres Inhu untuk beberapa hari, karena tertangkap tangan yang terbukti main judi jenis ceki oleh Reskrim Polres Inhu, meski ditangguhkan penahanannya.
Anggota DPRD Inhu yang juga Ketua DPC Partai Hati Nurani Rakyat [Hanura] Kabupaten Inhu, Nursyamsiah mengatakan, atas perbuatannya bermain judi yang tertangkap tangan oleh Reskrim Polres Inhu, dan sempat ditahan untuk beberapa hari, dinilai Suroto yang bakal duduk menjadi anggota DPRD Inhu sudah mencemarkan nama baik partai Hanura.
"Secara berjenjang, Suroto dilaporkan hingga ke DPP Partai Hanura, hasilnya dia [Suroto] dipecat dari keanggotaan partai Hanura yang surat keputusannya ditandatangani Ketua dan Sekjen DPP Partai Hanura, bahkan SK itu sudah disampaikan kepada Suroto," ujar Nursyamsiah.
Nursyamiah menambahkan, terkait sudah dipecatnya Suroto dari keanggotaan partai, maka Kartu Tanda Anggota [KTA] Suroto pun sudah dicabut. "Artinya Suroto tidak lagi menjadi anggota partai Hanura, sedangkan mekanisme untuk pelantikan keanggotaan sebagai Caleg terpilih di DPRD Inhu nanti, diserahkan kepada KPUD Kabupaten Inhu," jelasnya.
Menurut Nursyamsiah, yang bakal menggantikan Suroto sudah diajukan ke DPP Partai Hanura Jakarta, tentu saja Caleg yang perolehan suaranya setelah Suroto.
Dari hasil perbincangan, Nursyamsiah mengaku, selaku Ketua Partai Hanura Kabupaten Inhu, dengan KPUD Inhu beberapa hari lalu, dimungkinkan Suroto tetap dilakukan pelantikannya sebagai anggota DPRD Inhu terpilih, namun setelah itu barulah dilakukan Penggantian Antar Waktu [PAW] terhadap penggantinya.
"Yang bakal menggantikan Suroto dan sudah diajukan namanya ke DPP Partai Hanura Jakarta adalah Gunardi yang merupakan Sekretaris DPC Partai Hanura Inhu penduduk Desa Bukitindah Kecamatan Batangcenaku, Inhu, merupakan perolehan suaranya setelah Suroto," terang Nursyamsiah.
Sementara itu, Ketua KPUD Kabupaten Inhu, M Amin SE mengaku, belum mendapatkan surat pemecatan atas nama Caleg terpilih Suroto, meski demikian akan mengecek kembali ke sekretariat KPUD Inhu.
"Masalah dilantik atau tidaknya Suroto pada September 2014 mendatang, saat ini KPUD Inhu sedang mengkonsultasikannya ke KPU RI di Jakarta, karena persoalan Suroto merupakan kasus pidana yang sempat ditahan di Polres Inhu," kata M Amin.
Sekretaris DPC Partai Hanura Kabupaten Inhu, Gunardi mengatakan, sedang berada di KPUD Inhu untuk menyerahkan SK pemecatan Suroto, "Kami masih menunggu kedatangan Ketua KPUD Inhu," ujar Gunardi. **
Suroto yang juga mantan Kades Kerubungjaya Kecamatan Batangcenaku kabupaten Inhu ini, sempat ditahan bersama 12 orang rekannya di Rumah Tahan Negara [Rutan] Polres Inhu untuk beberapa hari, karena tertangkap tangan yang terbukti main judi jenis ceki oleh Reskrim Polres Inhu, meski ditangguhkan penahanannya.
Anggota DPRD Inhu yang juga Ketua DPC Partai Hati Nurani Rakyat [Hanura] Kabupaten Inhu, Nursyamsiah mengatakan, atas perbuatannya bermain judi yang tertangkap tangan oleh Reskrim Polres Inhu, dan sempat ditahan untuk beberapa hari, dinilai Suroto yang bakal duduk menjadi anggota DPRD Inhu sudah mencemarkan nama baik partai Hanura.
"Secara berjenjang, Suroto dilaporkan hingga ke DPP Partai Hanura, hasilnya dia [Suroto] dipecat dari keanggotaan partai Hanura yang surat keputusannya ditandatangani Ketua dan Sekjen DPP Partai Hanura, bahkan SK itu sudah disampaikan kepada Suroto," ujar Nursyamsiah.
Nursyamiah menambahkan, terkait sudah dipecatnya Suroto dari keanggotaan partai, maka Kartu Tanda Anggota [KTA] Suroto pun sudah dicabut. "Artinya Suroto tidak lagi menjadi anggota partai Hanura, sedangkan mekanisme untuk pelantikan keanggotaan sebagai Caleg terpilih di DPRD Inhu nanti, diserahkan kepada KPUD Kabupaten Inhu," jelasnya.
Menurut Nursyamsiah, yang bakal menggantikan Suroto sudah diajukan ke DPP Partai Hanura Jakarta, tentu saja Caleg yang perolehan suaranya setelah Suroto.
Dari hasil perbincangan, Nursyamsiah mengaku, selaku Ketua Partai Hanura Kabupaten Inhu, dengan KPUD Inhu beberapa hari lalu, dimungkinkan Suroto tetap dilakukan pelantikannya sebagai anggota DPRD Inhu terpilih, namun setelah itu barulah dilakukan Penggantian Antar Waktu [PAW] terhadap penggantinya.
"Yang bakal menggantikan Suroto dan sudah diajukan namanya ke DPP Partai Hanura Jakarta adalah Gunardi yang merupakan Sekretaris DPC Partai Hanura Inhu penduduk Desa Bukitindah Kecamatan Batangcenaku, Inhu, merupakan perolehan suaranya setelah Suroto," terang Nursyamsiah.
Sementara itu, Ketua KPUD Kabupaten Inhu, M Amin SE mengaku, belum mendapatkan surat pemecatan atas nama Caleg terpilih Suroto, meski demikian akan mengecek kembali ke sekretariat KPUD Inhu.
"Masalah dilantik atau tidaknya Suroto pada September 2014 mendatang, saat ini KPUD Inhu sedang mengkonsultasikannya ke KPU RI di Jakarta, karena persoalan Suroto merupakan kasus pidana yang sempat ditahan di Polres Inhu," kata M Amin.
Sekretaris DPC Partai Hanura Kabupaten Inhu, Gunardi mengatakan, sedang berada di KPUD Inhu untuk menyerahkan SK pemecatan Suroto, "Kami masih menunggu kedatangan Ketua KPUD Inhu," ujar Gunardi. **
| Editor | : | Budi/RO |
| Kategori | : | Inhu |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 08 Februari 2026, 08:28 WIB
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Politik

Selasa 02 Juni 2026, 17:19 WIB
Wabup Bengkalis: Pancasila Bintang Penuntun Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia
Senin 01 Juni 2026
Memaknai Hari Lahir Pancasila, Merawat Persatuan di Tengah Keberagaman Riau
Senin 18 Mei 2026
Marjeni, SE.MM: Badan Pekerja Pelestarian Cagar Budaya Membantu Pemerintah Kabupaten Rohul Menginventarisir Semua Kawasan Cagar Budaya se-Rokan Hulu Beserta Statusnya
Senin 09 Maret 2026
Siti Aisyah Anggota DPR RI Komisi III Sosialisasi 4 Pilar di Skip Hulu, Rengat. Ajak Ustadz. Fitter Kumpala. 
Nasional

Rabu 03 Juni 2026, 20:11 WIB
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Lodewyk Pusung, Sehari Setelah Dipecat Prabowo Sebagai Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Sony Sonjaya, Purnawirawan Polri Dicopot dari Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Kamis 28 Mei 2026, 06:45 WIB
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Kamis 28 Mei 2026
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Selasa 26 Mei 2026
Salat Idul Adha 1447H Akan Digelar di 349 Titik di Pekanbaru dan Dua Titik Lokasi Utama
Rabu 20 Mei 2026
Ketua PP Pekanbaru Iwan Pansa Akui Terima Rp50 Juta dari Kadis PUPR-PKPP Riau