Pengedar Narkoba
Poto Ilustrasi
Oknum Polisi Pengedar Narkoba Dilumpuhkan dengan Timah Panas
Kamis 13 April 2017, 23:48 WIB
Poto Ilustrasi
SAMARINDA, RIAUMADANI.com - Tim gabungan dari Subbid Paminal Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Kalimantan Timur dan Paminal Polresta Samarinda terpaksa menembak seorang oknum personel Satuan Reskoba setempat karena diduga menjadi pengedar sabu-sabu.
Kapolresta Samarinda Komisaris Besar Polisi Reza Arief Dewanto menuturkan, polisi berpangkat Brigadir Polisi Kepala (Bripka) berinisial KA terpaksa dilumpuhkan karena melawan saat akan ditangkap.
"Yang bersangkutan membawa senjata api sehingga terpaksa dilumpuhkan dengan ditembak pada bagian pahanya," kata Reza Arief kepada wartawan pada Kamis (13/4) sore.
Penangkapan oknum polisi yang bertugas di Satuan Reskoba Polresta Samarinda itu, kata Reza Arief, berlangsung pada pada Rabu malam (12/4) sekitar pukul 23.45 Wita, di kawasan Simpang Empat Vorvoo Samarinda. Saat itu, tim gabungan mencegat sebuah mobil Toyota Rush yang dikemudikan KA.
KA yang membawa senjata tersebut tidak mau keluar dari mobilnya. Ia mencoba melakukan perlawanan sehingga tim gabungan terpaksa melumpuhkannya dengan tembakan pada bagian paha kirinya.
Dari penangkapan tersebut, tambah Reza Arief, tim gabungan menemukan 10 gram sabu-sabu yang disembunyikan oknum personel Satuan Reskoba Polresta Samarinda itu pada jok bagian depan sebelah kiri mobil Toyota Rush tersebut.
Tim gabungan yang dipimpin langsung Kapolresta Samarinda Komisaris Besar Polisi Reza Arief Dewanto kemudian melakukan pengembangan di rumah KA di kawasan Perumahan Temindung Permai, Jalan Damanhuri, Kecamatan Samarinda Utara.
Dari pengembangan tersebut, tim gabungan berhasil menemukan sabu-sabu seberat 35 gram, tiga buah timbangan digital, sebuah buah sendok penakar, empat buah sedotan kaca, dua bundel plastik klip kecil pembungkus narkoba serta uang tunai Rp 63 juta.
Pada penggeledahan di rumah oknum polisi itu juga lanjut ia, tim gabungan juga menemukan 15 buku tabungan, diduga digunakan dalam bertransaksi narkoba.
Polisi, katad ia, masih terus mendalami sejauh mana keterlibatan KA dalam peredaran narkoba di Samarinda termasuk kemungkinan barang haram yang ditemukan dari tangan oknum polisi itu merupakan barang bukti hasil tangkapan.
"Masih terus kami dalami termasuk berapa lama yang bersangkutan terlibat dalam peredaran narkoba di Samarinda. Oknum polisi itu diduga sebagai pengedar narkoba," kata Reza Arief.
Kapolresta Samarinda Komisaris Besar Polisi Reza Arief Dewanto menuturkan, polisi berpangkat Brigadir Polisi Kepala (Bripka) berinisial KA terpaksa dilumpuhkan karena melawan saat akan ditangkap.
"Yang bersangkutan membawa senjata api sehingga terpaksa dilumpuhkan dengan ditembak pada bagian pahanya," kata Reza Arief kepada wartawan pada Kamis (13/4) sore.
Penangkapan oknum polisi yang bertugas di Satuan Reskoba Polresta Samarinda itu, kata Reza Arief, berlangsung pada pada Rabu malam (12/4) sekitar pukul 23.45 Wita, di kawasan Simpang Empat Vorvoo Samarinda. Saat itu, tim gabungan mencegat sebuah mobil Toyota Rush yang dikemudikan KA.
KA yang membawa senjata tersebut tidak mau keluar dari mobilnya. Ia mencoba melakukan perlawanan sehingga tim gabungan terpaksa melumpuhkannya dengan tembakan pada bagian paha kirinya.
Dari penangkapan tersebut, tambah Reza Arief, tim gabungan menemukan 10 gram sabu-sabu yang disembunyikan oknum personel Satuan Reskoba Polresta Samarinda itu pada jok bagian depan sebelah kiri mobil Toyota Rush tersebut.
Tim gabungan yang dipimpin langsung Kapolresta Samarinda Komisaris Besar Polisi Reza Arief Dewanto kemudian melakukan pengembangan di rumah KA di kawasan Perumahan Temindung Permai, Jalan Damanhuri, Kecamatan Samarinda Utara.
Dari pengembangan tersebut, tim gabungan berhasil menemukan sabu-sabu seberat 35 gram, tiga buah timbangan digital, sebuah buah sendok penakar, empat buah sedotan kaca, dua bundel plastik klip kecil pembungkus narkoba serta uang tunai Rp 63 juta.
Pada penggeledahan di rumah oknum polisi itu juga lanjut ia, tim gabungan juga menemukan 15 buku tabungan, diduga digunakan dalam bertransaksi narkoba.
Polisi, katad ia, masih terus mendalami sejauh mana keterlibatan KA dalam peredaran narkoba di Samarinda termasuk kemungkinan barang haram yang ditemukan dari tangan oknum polisi itu merupakan barang bukti hasil tangkapan.
"Masih terus kami dalami termasuk berapa lama yang bersangkutan terlibat dalam peredaran narkoba di Samarinda. Oknum polisi itu diduga sebagai pengedar narkoba," kata Reza Arief.
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham