Kamis, 2 Oktober 2025

Breaking News

  • Pembukaan Bulan PRB 2025 di Mojokerto, Bupati Rohul : Bulan PRB Momentum Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana   ●   
  • Ini Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj. Kepala Desa   ●   
  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
  • Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau   ●   
  • Dua Warga Desa Teluk Lancar Tewas Disambar Petir Saat Mencari Kepah di Pantai Parit Panjang   ●   
Hibah Alat Berat
Pemko Pekanbaru Terima Hibah Alat Berat Senilai 3,8 Milyar dari Kementrian PUPR
Kamis 13 April 2017, 23:30 WIB
Pemerintah Kota Pekanbaru menerima hibah dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Kantor Kementerian PUPR Rabu (12/04/2017)

JAKARTA, RIAUMADANI. com - Pemerintah Kota Pekanbaru menerima hibah dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Kantor Kementerian PUPR Jakarta Rabu (12/04/2017)

Dalam acara tersebut Pemerintah Kota Pekanbaru dalam hal ini Pejabat Walikota Pekanbaru diwakili oleh Plt. Kepala BPKAD ditemani Kabid Pengelolaan Aset dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan beserta Sekretaris dan Kepala Bidang.

Pejabat Walikota Pekanbaru melalui Kepala BPKAD Alek Kurniawan SP, M.Si menjelaskan, ini merupakan acara penandatangan Naskah dan Berita Acara Serah Terima Hibah dari Direktorat Jendral Cipta Karya kepada Pemerintah Daerah yang menerima bantuan hibah.

Acara Penandatanganan Naskah dan Berita Acara Serah Terima Hibah dibuka oleh Sekretaris Jendral Kementerian PUPR dan dihadiri oleh Dirjen Cipta Karya serta Gubernur, Walikota dan Bupati se Indonesia.

"Alhamdulillah, Pemerintah Kota Pekanbaru siang tadi Rabu 12 April 2017 menerima hibah senilai Rp 3,8 miliar dalam bentuk  alat berat yakni 1 unit buldozer dan 1 unit escavator," ungkap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Alek Kurniawan kepada awak media, Rabu 12 April 2017.

Dikatakan Alek, Alat berat eksavator dan buldozer ini digunakan sebagai operasional di TPA Muara Fajar Rumbai.

"Alat berat tersebut nantinya insha allah akan kita tetapkan Surat Keputusan (SK)Walikotanya tentang pengguna barang yaitu Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan sehingga OPD tersebut dapat memaksimalkan tupoksi mereka selaku OPD terkait," terang Alek.

Lanjut Alek, mendapatkan bantuan itu sudah lama diperjuangkan wali Kota Pekanbaru, terkait bantuan program Penyehatan Lingkungan Permukiman.

"Perjuangan yang tak henti-hentinya kepada pemerintah pusat akhirnya membuahkan hasil," katanya.

Dalam kesempatan itu, kepala BPKAD Alek Kurniawan pun berterima kasih kepada pemerintah pusat melalui Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang segera merealisasikan proposal usulan permohonan bantuan alat-alat berat dan kendaraan lainnya.

Alek menegaskan, bantuan yang telah direalisasikan akan sangat membantu pemerintah kota Pekanbaru dalam mensukseskan berbagai program, khususnya dalam mewujudkan Kota Pekanbaru yang bersih di atas tanah, bersih di bawah tanah dan bersih di udara.




Editor : Tis-R12
Kategori : Nasional
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top