Kualitas Guru
Pj Bupati Kampar Syahrial Abdi: Guru dituntut untuk memiliki standar kompetensi mengajar yang oleh pemerintah diprogramkan dalam bentuk sertifikasi guru.
Pj Bupati Syahrial Abdi, Minta Guru di Kampar Tingkatkan Kualitas
Rabu 12 April 2017, 22:23 WIB
BANGKINANG RIAUMADANI. com - Guru dituntut untuk memiliki standar kompetensi mengajar yang oleh pemerintah diprogramkan dalam bentuk sertifikasi guru. Penyerahan sertifikasi guru merupakan bentuk perbaikan terhadap kesejahteraan guru. Di samping itu guru diharapkan mengingkatkan kualitasnya dalam mengajar.
Hal ini disampaikan Penjabat Bupati Kampar Syahrial Abdi ketika menyerahkan tunjangan sertifikasi profesi guru tingkat SD, SMP dan SMA di Kabupaten Kampar tahun 2017 di Gedung Guru, Rabu (12/4/2017).
Abdi menyampaikan, sertifikasi juga membantu guru meningkatkan mutu dan uji kompetensi tenaga pendidik agar mampu bersaing serta melalui mekanis teknis yang telah diatur oleh pemerintah melalui Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kampar.
Ia menambahkan, mutu seorang guru sangat ditentukan dengan sertifikasi karena persaingan untuk menjadi guru yang bermutu sangat ditentukan berdasarkan sertifikasi dan uji kompetensi.
"Diharapkan seluruh guru yang ada di Kabupaten Kampar harus telah memiliki sertifikasi untuk menjawab tantangan dimasa yang akan datang. Hari ini konteks sertifikasi adalah bagaimana menguatkan dan meningkatkan kompetensi, agar anak didik kita mengenyam pendidikan dari tenaga pendidik yang kompeten," tegas Abdi.
Lebih lanjut dikatakan, tunjangan profesi guru (TPG) merupakan salah satu bentuk peningkatan kesejahteraan guru yang berupa tunjangan profesi yang besarnya setara dengan satu kali gaji pokok bagi guru yang diangkat oleh satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah atau pemerintah daerah pada tingkat, masa kerja, dan kualifikasi yang sama.
Mulai tahun anggaran 2012, penyaluran tunjangan profesi bagi guru non PNS dan guru binaan provinsi dibayarkan melalui dana dekonsentrasi, baik untuk guru lulusan sertifikasi tahun 2011 maupun lulusan tahun sebelumnya.
Tunjangan profesi dimaksudkan untuk peningkatan kualitas guru PNSD sebagai penghargaan atas profesionalitas untuk mewujudkan amanat Undang-Undang Guru dan Dosen antara lain mengangkat martabat guru, meningkatkan kompetensi guru, memajukan profesi guru, meningkatkan mutu pembelajaran, dan meningkatkan pelayanan pendidikan yang bermutu.
Tunjangan profesi yang dibayarkan melalui dana dekonsentrasi adalah tunjangan yang diberikan bagi guru bukan PNS dan guru PNS yang menjadi binaan Dinas Pendidikan Provinsi Riau serta guru yang diangkat dalam jabatan pengawas satuan pendidikan, yang diangkat oleh pemerintah daerah atau yayasan/masyarakat penyelenggara pendidikan baik yang mengajar di sekolah negeri maupun sekolah swasta, serta yang telah memiliki sertifikat pendidik dan memenuhi persyaratan lainnya.
Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kampar M Yasir dalam sambutannya mengatakan, selama ini kita memandang guru sebagai profesi yang mulia, namun aspek peningkatan sumber daya manusia dan ekonomi masih kalah dengan profesi lainnya.
"Maka dengan diserahkannya tunjangan profesi guru tingkat SD, SMP dan SMA Kabupaten Kampar tahun 2017 mampu menambah kesejahteraan guru di Kabupaten Kampar, selain itu dengan adanya tunjangan guru diharapkan guru di Kabupaten Kampar segera meningkatkankan kompetensinya demi kemajuan dunia pendidikan," ungkap Yasir.
Dalam kesempatan itu Yasir juga membeberkan bahwa hingga saat ini baru Kabupaten Kampar yang telah menyerahkan tunjangan profesi guru. Sedangakan di kabupaten lain belum diserahkan.
"Hal ini patut kita berikan apresiasi yang baik terhadap kesungguhan pemerintah daerah dalam memikirkan nasib guru," ujar Yasir.
Adapun jumlah guru yang telah memiliki sertifikasi sebanyak 3.835 orang, tetapi yang dapat dikeluarkan tunjangan profesi guru hanya 3.055 orang. Sisanya menunggu penyelesaian administrasi.(adv/humas)
Hal ini disampaikan Penjabat Bupati Kampar Syahrial Abdi ketika menyerahkan tunjangan sertifikasi profesi guru tingkat SD, SMP dan SMA di Kabupaten Kampar tahun 2017 di Gedung Guru, Rabu (12/4/2017).
Abdi menyampaikan, sertifikasi juga membantu guru meningkatkan mutu dan uji kompetensi tenaga pendidik agar mampu bersaing serta melalui mekanis teknis yang telah diatur oleh pemerintah melalui Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kampar.
Ia menambahkan, mutu seorang guru sangat ditentukan dengan sertifikasi karena persaingan untuk menjadi guru yang bermutu sangat ditentukan berdasarkan sertifikasi dan uji kompetensi.
"Diharapkan seluruh guru yang ada di Kabupaten Kampar harus telah memiliki sertifikasi untuk menjawab tantangan dimasa yang akan datang. Hari ini konteks sertifikasi adalah bagaimana menguatkan dan meningkatkan kompetensi, agar anak didik kita mengenyam pendidikan dari tenaga pendidik yang kompeten," tegas Abdi.
Lebih lanjut dikatakan, tunjangan profesi guru (TPG) merupakan salah satu bentuk peningkatan kesejahteraan guru yang berupa tunjangan profesi yang besarnya setara dengan satu kali gaji pokok bagi guru yang diangkat oleh satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah atau pemerintah daerah pada tingkat, masa kerja, dan kualifikasi yang sama.
Mulai tahun anggaran 2012, penyaluran tunjangan profesi bagi guru non PNS dan guru binaan provinsi dibayarkan melalui dana dekonsentrasi, baik untuk guru lulusan sertifikasi tahun 2011 maupun lulusan tahun sebelumnya.
Tunjangan profesi dimaksudkan untuk peningkatan kualitas guru PNSD sebagai penghargaan atas profesionalitas untuk mewujudkan amanat Undang-Undang Guru dan Dosen antara lain mengangkat martabat guru, meningkatkan kompetensi guru, memajukan profesi guru, meningkatkan mutu pembelajaran, dan meningkatkan pelayanan pendidikan yang bermutu.
Tunjangan profesi yang dibayarkan melalui dana dekonsentrasi adalah tunjangan yang diberikan bagi guru bukan PNS dan guru PNS yang menjadi binaan Dinas Pendidikan Provinsi Riau serta guru yang diangkat dalam jabatan pengawas satuan pendidikan, yang diangkat oleh pemerintah daerah atau yayasan/masyarakat penyelenggara pendidikan baik yang mengajar di sekolah negeri maupun sekolah swasta, serta yang telah memiliki sertifikat pendidik dan memenuhi persyaratan lainnya.
Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kampar M Yasir dalam sambutannya mengatakan, selama ini kita memandang guru sebagai profesi yang mulia, namun aspek peningkatan sumber daya manusia dan ekonomi masih kalah dengan profesi lainnya.
"Maka dengan diserahkannya tunjangan profesi guru tingkat SD, SMP dan SMA Kabupaten Kampar tahun 2017 mampu menambah kesejahteraan guru di Kabupaten Kampar, selain itu dengan adanya tunjangan guru diharapkan guru di Kabupaten Kampar segera meningkatkankan kompetensinya demi kemajuan dunia pendidikan," ungkap Yasir.
Dalam kesempatan itu Yasir juga membeberkan bahwa hingga saat ini baru Kabupaten Kampar yang telah menyerahkan tunjangan profesi guru. Sedangakan di kabupaten lain belum diserahkan.
"Hal ini patut kita berikan apresiasi yang baik terhadap kesungguhan pemerintah daerah dalam memikirkan nasib guru," ujar Yasir.
Adapun jumlah guru yang telah memiliki sertifikasi sebanyak 3.835 orang, tetapi yang dapat dikeluarkan tunjangan profesi guru hanya 3.055 orang. Sisanya menunggu penyelesaian administrasi.(adv/humas)
| Editor | : | Tis-SK |
| Kategori | : | Kampar |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 19 November 2025, 10:43 WIB
Bupati Afni Terima Penghargaan UHC Atas Pencapaian Dalam Memperluas Jaminan Kesehatan semesta
Rabu 29 Oktober 2025
Bertemu Menteri Imigrasi, Ketua IWO Riau Tegaskan Komitmen Jadi Mitra Strategis Imigrasi dan Lapas
Jumat 17 Oktober 2025
Rohul Catat Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Riau, Bukti Kepemimpinan Visioner Bupati Anton dan Wabup Syafaruddin Poti
Minggu 05 Oktober 2025
Tim Gabungan Avsec dan Lanud RSN Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu Seberat Hampir 1Kg
Nasional

Rabu 26 November 2025, 21:01 WIB
Satgas Kuasai Kembali Pos TNTN, Kodam XIX/TT Tegaskan Upaya Humanis Hindari Bentrokan dengan Warga
Rabu 26 November 2025
Satgas Kuasai Kembali Pos TNTN, Kodam XIX/TT Tegaskan Upaya Humanis Hindari Bentrokan dengan Warga
Senin 17 November 2025
*Usulan Hj. Siti Aisyah, Anggota DPR RI, Komisi XIII, Ka. LAPAS Kelas II B Rengat Gercep Beri Bantuan Warga Terdampak ISPA*
Kamis 13 November 2025
Semarak Fawai Ta'aruf MTQ Ke-54 di Air Molek, Kabupanten Inhu.
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Oktober 2025, 07:04 WIB
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Senin 20 Oktober 2025
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Selasa 07 Oktober 2025
Dugaan Adanya SPPD fiktif di DPRD Kota Pekanbaru, Sekwan Hambali Diperiksa Kejari
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau