Kualitas Guru
Pj Bupati Kampar Syahrial Abdi: Guru dituntut untuk memiliki standar kompetensi mengajar yang oleh pemerintah diprogramkan dalam bentuk sertifikasi guru.
Pj Bupati Syahrial Abdi, Minta Guru di Kampar Tingkatkan Kualitas
Rabu 12 April 2017, 22:23 WIB
BANGKINANG RIAUMADANI. com - Guru dituntut untuk memiliki standar kompetensi mengajar yang oleh pemerintah diprogramkan dalam bentuk sertifikasi guru. Penyerahan sertifikasi guru merupakan bentuk perbaikan terhadap kesejahteraan guru. Di samping itu guru diharapkan mengingkatkan kualitasnya dalam mengajar.
Hal ini disampaikan Penjabat Bupati Kampar Syahrial Abdi ketika menyerahkan tunjangan sertifikasi profesi guru tingkat SD, SMP dan SMA di Kabupaten Kampar tahun 2017 di Gedung Guru, Rabu (12/4/2017).
Abdi menyampaikan, sertifikasi juga membantu guru meningkatkan mutu dan uji kompetensi tenaga pendidik agar mampu bersaing serta melalui mekanis teknis yang telah diatur oleh pemerintah melalui Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kampar.
Ia menambahkan, mutu seorang guru sangat ditentukan dengan sertifikasi karena persaingan untuk menjadi guru yang bermutu sangat ditentukan berdasarkan sertifikasi dan uji kompetensi.
"Diharapkan seluruh guru yang ada di Kabupaten Kampar harus telah memiliki sertifikasi untuk menjawab tantangan dimasa yang akan datang. Hari ini konteks sertifikasi adalah bagaimana menguatkan dan meningkatkan kompetensi, agar anak didik kita mengenyam pendidikan dari tenaga pendidik yang kompeten," tegas Abdi.
Lebih lanjut dikatakan, tunjangan profesi guru (TPG) merupakan salah satu bentuk peningkatan kesejahteraan guru yang berupa tunjangan profesi yang besarnya setara dengan satu kali gaji pokok bagi guru yang diangkat oleh satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah atau pemerintah daerah pada tingkat, masa kerja, dan kualifikasi yang sama.
Mulai tahun anggaran 2012, penyaluran tunjangan profesi bagi guru non PNS dan guru binaan provinsi dibayarkan melalui dana dekonsentrasi, baik untuk guru lulusan sertifikasi tahun 2011 maupun lulusan tahun sebelumnya.
Tunjangan profesi dimaksudkan untuk peningkatan kualitas guru PNSD sebagai penghargaan atas profesionalitas untuk mewujudkan amanat Undang-Undang Guru dan Dosen antara lain mengangkat martabat guru, meningkatkan kompetensi guru, memajukan profesi guru, meningkatkan mutu pembelajaran, dan meningkatkan pelayanan pendidikan yang bermutu.
Tunjangan profesi yang dibayarkan melalui dana dekonsentrasi adalah tunjangan yang diberikan bagi guru bukan PNS dan guru PNS yang menjadi binaan Dinas Pendidikan Provinsi Riau serta guru yang diangkat dalam jabatan pengawas satuan pendidikan, yang diangkat oleh pemerintah daerah atau yayasan/masyarakat penyelenggara pendidikan baik yang mengajar di sekolah negeri maupun sekolah swasta, serta yang telah memiliki sertifikat pendidik dan memenuhi persyaratan lainnya.
Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kampar M Yasir dalam sambutannya mengatakan, selama ini kita memandang guru sebagai profesi yang mulia, namun aspek peningkatan sumber daya manusia dan ekonomi masih kalah dengan profesi lainnya.
"Maka dengan diserahkannya tunjangan profesi guru tingkat SD, SMP dan SMA Kabupaten Kampar tahun 2017 mampu menambah kesejahteraan guru di Kabupaten Kampar, selain itu dengan adanya tunjangan guru diharapkan guru di Kabupaten Kampar segera meningkatkankan kompetensinya demi kemajuan dunia pendidikan," ungkap Yasir.
Dalam kesempatan itu Yasir juga membeberkan bahwa hingga saat ini baru Kabupaten Kampar yang telah menyerahkan tunjangan profesi guru. Sedangakan di kabupaten lain belum diserahkan.
"Hal ini patut kita berikan apresiasi yang baik terhadap kesungguhan pemerintah daerah dalam memikirkan nasib guru," ujar Yasir.
Adapun jumlah guru yang telah memiliki sertifikasi sebanyak 3.835 orang, tetapi yang dapat dikeluarkan tunjangan profesi guru hanya 3.055 orang. Sisanya menunggu penyelesaian administrasi.(adv/humas)
Hal ini disampaikan Penjabat Bupati Kampar Syahrial Abdi ketika menyerahkan tunjangan sertifikasi profesi guru tingkat SD, SMP dan SMA di Kabupaten Kampar tahun 2017 di Gedung Guru, Rabu (12/4/2017).
Abdi menyampaikan, sertifikasi juga membantu guru meningkatkan mutu dan uji kompetensi tenaga pendidik agar mampu bersaing serta melalui mekanis teknis yang telah diatur oleh pemerintah melalui Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kampar.
Ia menambahkan, mutu seorang guru sangat ditentukan dengan sertifikasi karena persaingan untuk menjadi guru yang bermutu sangat ditentukan berdasarkan sertifikasi dan uji kompetensi.
"Diharapkan seluruh guru yang ada di Kabupaten Kampar harus telah memiliki sertifikasi untuk menjawab tantangan dimasa yang akan datang. Hari ini konteks sertifikasi adalah bagaimana menguatkan dan meningkatkan kompetensi, agar anak didik kita mengenyam pendidikan dari tenaga pendidik yang kompeten," tegas Abdi.
Lebih lanjut dikatakan, tunjangan profesi guru (TPG) merupakan salah satu bentuk peningkatan kesejahteraan guru yang berupa tunjangan profesi yang besarnya setara dengan satu kali gaji pokok bagi guru yang diangkat oleh satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah atau pemerintah daerah pada tingkat, masa kerja, dan kualifikasi yang sama.
Mulai tahun anggaran 2012, penyaluran tunjangan profesi bagi guru non PNS dan guru binaan provinsi dibayarkan melalui dana dekonsentrasi, baik untuk guru lulusan sertifikasi tahun 2011 maupun lulusan tahun sebelumnya.
Tunjangan profesi dimaksudkan untuk peningkatan kualitas guru PNSD sebagai penghargaan atas profesionalitas untuk mewujudkan amanat Undang-Undang Guru dan Dosen antara lain mengangkat martabat guru, meningkatkan kompetensi guru, memajukan profesi guru, meningkatkan mutu pembelajaran, dan meningkatkan pelayanan pendidikan yang bermutu.
Tunjangan profesi yang dibayarkan melalui dana dekonsentrasi adalah tunjangan yang diberikan bagi guru bukan PNS dan guru PNS yang menjadi binaan Dinas Pendidikan Provinsi Riau serta guru yang diangkat dalam jabatan pengawas satuan pendidikan, yang diangkat oleh pemerintah daerah atau yayasan/masyarakat penyelenggara pendidikan baik yang mengajar di sekolah negeri maupun sekolah swasta, serta yang telah memiliki sertifikat pendidik dan memenuhi persyaratan lainnya.
Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kampar M Yasir dalam sambutannya mengatakan, selama ini kita memandang guru sebagai profesi yang mulia, namun aspek peningkatan sumber daya manusia dan ekonomi masih kalah dengan profesi lainnya.
"Maka dengan diserahkannya tunjangan profesi guru tingkat SD, SMP dan SMA Kabupaten Kampar tahun 2017 mampu menambah kesejahteraan guru di Kabupaten Kampar, selain itu dengan adanya tunjangan guru diharapkan guru di Kabupaten Kampar segera meningkatkankan kompetensinya demi kemajuan dunia pendidikan," ungkap Yasir.
Dalam kesempatan itu Yasir juga membeberkan bahwa hingga saat ini baru Kabupaten Kampar yang telah menyerahkan tunjangan profesi guru. Sedangakan di kabupaten lain belum diserahkan.
"Hal ini patut kita berikan apresiasi yang baik terhadap kesungguhan pemerintah daerah dalam memikirkan nasib guru," ujar Yasir.
Adapun jumlah guru yang telah memiliki sertifikasi sebanyak 3.835 orang, tetapi yang dapat dikeluarkan tunjangan profesi guru hanya 3.055 orang. Sisanya menunggu penyelesaian administrasi.(adv/humas)
| Editor | : | Tis-SK |
| Kategori | : | Kampar |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham