
Tim Saber Pungli Ciduk Pegawai PU Pekanbaru
Tiga orang pegawai honorer di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Pekanbaru,
SA, M, dan MH ditetapkan sebagai tersangka dugaan Pungutan Liar (Pungli)
penerbitan Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK).
Tiga Orang Pegawai Honorer PU Ditetapkan Sebaga Tersangka Pungli
Selasa 11 April 2017, 23:04 WIB

PEKANBARU. RIAUMADANI. com - Tiga orang pegawai honorer di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Pekanbaru, SA, M, dan MH ditetapkan sebagai tersangka dugaan Pungutan Liar (Pungli) penerbitan Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK).
Ketiganya menjadi tersangka setelah menjalani proses pemeriksaan selama belasan jam di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau.
"Tiga orang kita tetapkan sebagai tersangka setelah menjalani proses penyelidikan dan gelar perkara. Ketigany pegawai honorer, SA, M, dan MH," ungkap Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo kepada wartawan, Selasa (11/4/2017).
Ketiganya langsung ditahan di ruang tahanan Mapolda Riau. Ketiganya dibawa ke ruang tahanan Selasa sore dengan berjalan kaki dari Kantor Ditreskrimsus ke Mapolda Riau.
Diberitakan sebelumnya
Empat orang pegawai honorer Dinas Pekerjaan Umum Kota Pekanbaru terjaring Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Provinsi Riau.
Keempat pegawai honorer tersebut tertangkap tangan hendak melakukan transaksi untuk pengurusan penerbitan Ijin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK) pada Senin (10/4/2017) sore.
Kepala Bidang Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo mengkonfirmasi, empat orang pegawai honorer tersebut diamankan di ruangan IUJK Dinas PU Pekanbaru.
"Kita sita uang Rp 10.400.000,- saat operasi tangkap tangan," terang Guntur, Selasa (11/4/2017). Selain itu sejumlah dokumen juga turut dibawa ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau.
Uang tersebut diamankan saat seorang warga tengah mengurus IUJK. Untuk pengurusan izin tersebut menurut Guntur biaya yang dikenakan bervariasi.
"Itu disesuaikan dengan klasifikasi perusahannya," papar Guntur.
Selain uang, Tim Saber Pungli juga menyita satu unit komputer, dokumen IUJK serta satu rangkap buku IUJK.
Empat orang yang diamankan yakni, RN (28), M (34), MH (22) serta SAK (22).
Keempatnya kemudian dibawa ke Mapolda Riau untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam kasus tersebut polisi juga melakukan pemeriksaan pada beberapa pegawai PU Pekanbaru.
Keempat pegawai honorer tersebut dijerat dengan Pasal 11 juncto pasal 12 huruf a dan huruf e Undang-undang RI Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah menjadi Undang-undang RI Nomor 20 tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi serta juncto pasal 55 KUHP.
Ketiganya menjadi tersangka setelah menjalani proses pemeriksaan selama belasan jam di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau.
"Tiga orang kita tetapkan sebagai tersangka setelah menjalani proses penyelidikan dan gelar perkara. Ketigany pegawai honorer, SA, M, dan MH," ungkap Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo kepada wartawan, Selasa (11/4/2017).
Ketiganya langsung ditahan di ruang tahanan Mapolda Riau. Ketiganya dibawa ke ruang tahanan Selasa sore dengan berjalan kaki dari Kantor Ditreskrimsus ke Mapolda Riau.
Diberitakan sebelumnya
Empat orang pegawai honorer Dinas Pekerjaan Umum Kota Pekanbaru terjaring Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Provinsi Riau.
Keempat pegawai honorer tersebut tertangkap tangan hendak melakukan transaksi untuk pengurusan penerbitan Ijin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK) pada Senin (10/4/2017) sore.
Kepala Bidang Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo mengkonfirmasi, empat orang pegawai honorer tersebut diamankan di ruangan IUJK Dinas PU Pekanbaru.
"Kita sita uang Rp 10.400.000,- saat operasi tangkap tangan," terang Guntur, Selasa (11/4/2017). Selain itu sejumlah dokumen juga turut dibawa ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau.
Uang tersebut diamankan saat seorang warga tengah mengurus IUJK. Untuk pengurusan izin tersebut menurut Guntur biaya yang dikenakan bervariasi.
"Itu disesuaikan dengan klasifikasi perusahannya," papar Guntur.
Selain uang, Tim Saber Pungli juga menyita satu unit komputer, dokumen IUJK serta satu rangkap buku IUJK.
Empat orang yang diamankan yakni, RN (28), M (34), MH (22) serta SAK (22).
Keempatnya kemudian dibawa ke Mapolda Riau untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam kasus tersebut polisi juga melakukan pemeriksaan pada beberapa pegawai PU Pekanbaru.
Keempat pegawai honorer tersebut dijerat dengan Pasal 11 juncto pasal 12 huruf a dan huruf e Undang-undang RI Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah menjadi Undang-undang RI Nomor 20 tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi serta juncto pasal 55 KUHP.
Editor | : | Tis-Rp |
Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 27 Agustus 2025, 22:19 WIB
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Senin 25 Agustus 2025
Silaturahmi Akbar jamaah haji Rokan Hulu tahun 2025, Bupati Anton : jadikan sebagai wadah mempererat ukhuwah islamiah
Minggu 24 Agustus 2025
Bupati Bengkalis Resmikan Gedung Futsal dan Turnamen Kenji Cup I 2025.
Sabtu 16 Agustus 2025
Camat Sungai Apit Lepaskan 32 Regu Peserta Lomba Gerak Jalan, Dalam Rangka HUT RI yang Ke-80 Tahun 2025
Nasional

Rabu 24 September 2025, 18:46 WIB
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Siti Aisyah Anggota MPR RI Fraksi PDI-P A-164 Sosialisasi 4 Pilar di Kampung Seberang, Rengat, Inhu, Riau
Selasa 23 September 2025
Abdul Azis & Wandri Sahputra Simbolon Protes Relokasi Serta Ketidakjelasan Status Lahan
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 


Pekanbaru

Rabu 01 Oktober 2025, 23:02 WIB
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Video Viral di Mal Pekanbaru, Dr. Jeri Klarifikasi Ungkap Fakta Pernikahannya dengan Novi
Senin 11 Agustus 2025
Peringati HUT ke-13 IWO, Muridi Susandi: Jurnalisme Bukan Hanya Tentang Berita, Tapi Senjata Perubahan