OTT, Tim Saber Polda Riau Sita Rp10,4 Juta
ILustrasi. INt
Kadis PU Pekanbaru Zulkifli Harun dan Empat anak buahnya Digelandang ke Kapolda
Senin 10 April 2017, 23:32 WIB
ILustrasi. INt
PEKANBARU, RIAUMADANI. com - ‎Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum kota Pekanbaru Zulkifli Harun dan Tuswan Aidi Kepala Bidang Jasa Konstruksi beserta empat orang pegawai honor di Dinas PU Pemerintah Kota (Pemko), hingga Selasa (11/04/17) dini hari pukul 04.00 wib, belum selesai diperiksa oleh Penyidik Sub Direktorat (Subdit) III Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau.
Pantauan wartawan di kantor Ditreskrimsus Polda Riau Jalan Gajah Mada hingga dini hari, selama hampir 8 jam sejak menginjakkkan kaki mulai pukul 08.30 wib, Kadis PU Zulkifli Harun dan Kabid Jasa Konstruksi Dinas PU Tuswan Aidi ST MT, beserta empat orang anak buahnya itu, tak kunjung keluar dari ruangan penyidik anti rasuah Polda Riau itu.
‎Tampaknya, penyidik melakukan pemeriksaan mendalam dalam kasus dugaan korupsi ini.
Untuk diketahui, sebelumnya Tim Sapu Bersih (Saber) Pungutan Liar (Pungli) Ditreskrimsus Polda Riau melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (10/04/17) sekitar pukul 14.30 wib di Kantor Dinas PU Jalan Parit Indah, Simpang Tiga Kecamatan Bukit Raya‎.
"Terkait dugaan pungutan yang tidak sah (pungli) dalam pengurusan penerbitan Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK). Dimana, biaya IUJK itu dipungut pada saat pengambilan IUJK oleh masyarakat yang melakukan pengurusan. Adapun besaran biaya yang dipungut bervariasi, sesuai dengan klasifikasi perusahaan," ungkap Kabid Humas Polda Riau Komisaris Besar Polisi Guntur Aryo Tejo, Senin malam.
Dalam OTT itu, lanjut Guntur, diamankan sejumlah barang bukti (BB) antara lain ; uang sebesar Rp.10,4 Juta, 1 (satu) unit Personal Computer (PC), Dokumen Izin Usaha Jasa Konstruksi‎ dan satu rangkap buku IUJK.
Selain menyita barang bukti, penyidik juga mengamankan empat orang pegawai honorer yakni berinisial RN (28), MA (34), MH (22) dan SaK (22).‎
Untuk sementara, terang Guntur, Polda Riau belum menetapkan status tersangka dalam kasus ini.
"Status keempat orang tersebut masih sebagai terlapor. Sedangkan Zulkifli Harun dan Tuswan Aidi, berstatus sebagai saksi. Sejauh ini belum ada tersangka," ungkapnya.
‎Penyidik, sambungnya, akan menjerat pihak yang terlibat dengan Pasal 11 jo (juncto) Pasal 12 huruf a dan huruf e Undang-undang (UU) RI Nomor 31 tahun 1999, sebagaimana diubah menjadi UU RI Nomor 20 tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi Jo pasal 55 KUHPidana.
Sebelumnya diberitakan, sore tadi sekitar pukul 14.30 wib, Tim ‎Saber Pungli ‎Polda Riau melakukan OTT terhadap lima orang di Kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Pekanbaru Jalan Parit Indah, Simpang Tiga Kecamatan Bukit Raya.
"Benar, OTT. Tapi, masih kami dalami," ungkap Direktur Ditreskrimsus Polda Riau Komisaris Besar Polisi Johnny Edison Isir, kepada wartawan
‎Terkait ini, Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Pekanbaru Edwar Sanger, mengaku belum mengetahui secara lengkap seputar oknum PNS di Pemko Pekanbaru yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) ‎ oleh Tim Saber Pungli dari Ditreskrimsus Polda Riau pada sore tadi.
"Kabar itu (OTT), sudah dapat. Tapi rinciannya belum," ungkap Edwar Sanger kepada Beritariau.com, diujung telpon, Senin malam.
Pantauan di kantor Ditreskrimsus Polda Riau sekitar pukul 09.30 wib, Asisten I Pemko Pekanbaru yang sekaligus Plh Sekda, Azwan, dan Kepala Inspektorat Pemko Pekanbaru, Azmi, terlihat keluar dari pintu masuk kantor penyidik.
"Ada empat Tenaga Harian Lepas (THL) yang berada di dalam. Saya dan Kepala Inspektorat kemari hanya untuk mengkonfirmasi kabar OTT ini kepada penyidik. Dan, dibenarkan," ungkap Azwan kepada wartawan.
Menambahkan keterangan Azwan, Azmi mengaku sejauh ini belum dapat menjelaskan identitas dari empat tenaga THL itu.
"Identitas lengkapnya bisa kita jelaskan di kantor besok," kata Azmi.
Azmi menyatakan, hasil konfirmasinya ke penyidik, keempat pegawai THL diamankan terkait pengurusan Surat Ijin Usaha Jasa Konstruksi (SIUJK) di Pemko Pekanbaru.
Hingga kini, masih berlangsung pemeriksaan termasuk terhadap Kepala Dinas PU Kota Pekanbaru, Zulkifli dan seorang yang disebut-sebut Kepala Bidang (Kabid) Jasa Konstruksi Dinas PU Kota Pekanbaru.
Terpantau, Zulkifli ‎terlihat masuk ke ruang penyidik sekitar pukul ‎08.45 wib, dengan menggunakan pakaian dinas berwarna kuning dan menenteng sejumlah berkas.
Pantauan wartawan di kantor Ditreskrimsus Polda Riau Jalan Gajah Mada hingga dini hari, selama hampir 8 jam sejak menginjakkkan kaki mulai pukul 08.30 wib, Kadis PU Zulkifli Harun dan Kabid Jasa Konstruksi Dinas PU Tuswan Aidi ST MT, beserta empat orang anak buahnya itu, tak kunjung keluar dari ruangan penyidik anti rasuah Polda Riau itu.
‎Tampaknya, penyidik melakukan pemeriksaan mendalam dalam kasus dugaan korupsi ini.
Untuk diketahui, sebelumnya Tim Sapu Bersih (Saber) Pungutan Liar (Pungli) Ditreskrimsus Polda Riau melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (10/04/17) sekitar pukul 14.30 wib di Kantor Dinas PU Jalan Parit Indah, Simpang Tiga Kecamatan Bukit Raya‎.
"Terkait dugaan pungutan yang tidak sah (pungli) dalam pengurusan penerbitan Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK). Dimana, biaya IUJK itu dipungut pada saat pengambilan IUJK oleh masyarakat yang melakukan pengurusan. Adapun besaran biaya yang dipungut bervariasi, sesuai dengan klasifikasi perusahaan," ungkap Kabid Humas Polda Riau Komisaris Besar Polisi Guntur Aryo Tejo, Senin malam.
Dalam OTT itu, lanjut Guntur, diamankan sejumlah barang bukti (BB) antara lain ; uang sebesar Rp.10,4 Juta, 1 (satu) unit Personal Computer (PC), Dokumen Izin Usaha Jasa Konstruksi‎ dan satu rangkap buku IUJK.
Selain menyita barang bukti, penyidik juga mengamankan empat orang pegawai honorer yakni berinisial RN (28), MA (34), MH (22) dan SaK (22).‎
Untuk sementara, terang Guntur, Polda Riau belum menetapkan status tersangka dalam kasus ini.
"Status keempat orang tersebut masih sebagai terlapor. Sedangkan Zulkifli Harun dan Tuswan Aidi, berstatus sebagai saksi. Sejauh ini belum ada tersangka," ungkapnya.
‎Penyidik, sambungnya, akan menjerat pihak yang terlibat dengan Pasal 11 jo (juncto) Pasal 12 huruf a dan huruf e Undang-undang (UU) RI Nomor 31 tahun 1999, sebagaimana diubah menjadi UU RI Nomor 20 tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi Jo pasal 55 KUHPidana.
Sebelumnya diberitakan, sore tadi sekitar pukul 14.30 wib, Tim ‎Saber Pungli ‎Polda Riau melakukan OTT terhadap lima orang di Kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Pekanbaru Jalan Parit Indah, Simpang Tiga Kecamatan Bukit Raya.
"Benar, OTT. Tapi, masih kami dalami," ungkap Direktur Ditreskrimsus Polda Riau Komisaris Besar Polisi Johnny Edison Isir, kepada wartawan
‎Terkait ini, Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Pekanbaru Edwar Sanger, mengaku belum mengetahui secara lengkap seputar oknum PNS di Pemko Pekanbaru yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) ‎ oleh Tim Saber Pungli dari Ditreskrimsus Polda Riau pada sore tadi.
"Kabar itu (OTT), sudah dapat. Tapi rinciannya belum," ungkap Edwar Sanger kepada Beritariau.com, diujung telpon, Senin malam.
Pantauan di kantor Ditreskrimsus Polda Riau sekitar pukul 09.30 wib, Asisten I Pemko Pekanbaru yang sekaligus Plh Sekda, Azwan, dan Kepala Inspektorat Pemko Pekanbaru, Azmi, terlihat keluar dari pintu masuk kantor penyidik.
"Ada empat Tenaga Harian Lepas (THL) yang berada di dalam. Saya dan Kepala Inspektorat kemari hanya untuk mengkonfirmasi kabar OTT ini kepada penyidik. Dan, dibenarkan," ungkap Azwan kepada wartawan.
Menambahkan keterangan Azwan, Azmi mengaku sejauh ini belum dapat menjelaskan identitas dari empat tenaga THL itu.
"Identitas lengkapnya bisa kita jelaskan di kantor besok," kata Azmi.
Azmi menyatakan, hasil konfirmasinya ke penyidik, keempat pegawai THL diamankan terkait pengurusan Surat Ijin Usaha Jasa Konstruksi (SIUJK) di Pemko Pekanbaru.
Hingga kini, masih berlangsung pemeriksaan termasuk terhadap Kepala Dinas PU Kota Pekanbaru, Zulkifli dan seorang yang disebut-sebut Kepala Bidang (Kabid) Jasa Konstruksi Dinas PU Kota Pekanbaru.
Terpantau, Zulkifli ‎terlihat masuk ke ruang penyidik sekitar pukul ‎08.45 wib, dengan menggunakan pakaian dinas berwarna kuning dan menenteng sejumlah berkas.
| Editor | : | Tis.Br |
| Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham