Dugaan Korupsi Ijin Usaha
Poto Ilustrasi
Tim Saber Pungli Polda Riau OTT Oknum PNS di Dinas PU Pekanbaru
Senin 10 April 2017, 23:16 WIB
Poto Ilustrasi
PEKANBARU RIAUMADANI. com - Oknum Pegawai Negeri Sipil di Dinas PU Kota Pekanbaru tertangkap tangan oleh Tim Saber Pungli Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau, atas dugaan kasus pengurusan jasa konstruksi di dinas tersebut, Senin (10/4/17) sore.
Pada operasi tangkap tangan ini diamankan 5 orang pelaku, 2 di antaranya merupakan Aparatur Sipil Negara. Penangkapan dilakukan di kantor Dinas PU Kota Pekanbaru, Jalan Datuk Setia Maharaja Nomor 2, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo mengkonfirmasi kejadian tersebut. Guntur mengatakan, 3 orang dari kalangan swasta dan 2 orang oknum PNS. "Sementara mereka masih dilakukan pemeriksaan di kantor Krimsus Polda Riau. Status mereka masih jadi saksi," kata Guntur, Senin (10/4) malam. Pihaknya juga belum bisa membeberkan secara rinci nama-nama yang terlibat dan barang bukti yang disita terkait kasus ini.
Di kantor Ditreskrimsus Polda Riau, Jalan Gajah Mada, terlihat Asisten I Pemko Pekanbaru yang sekaligus Plh Sekda, Azwan, dan Kepala Inspektorat Pemko Pekanbaru, Azmi, keluar dari pintu masuk kantor penyidik.
Keduanya mengaku bahwa yang tertangkap OTT merupakan tenaga harian lepas di Dinas PU Kota Pekanbaru. "Ada empat Tenaga Harian Lepas (THL) yang berada di dalam. Saya dan Kepala Inspektorat kemari hanya untuk mengkonfirmasi kabar OTT ini kepada penyidik. Dan dibenarkan," ungkap Azwan kepada wartawan.
Sementara Azmi mengaku sejauh ini belum dapat menjelaskan identitas dari empat THL tersebut. "Identitas lengkapnya bisa kita jelaskan di kantor besok," kata Azmi.
Azmi menambahkan, hasil konfirmasinya ke penyidik, keempat THL diamankan terkait pengurusan Surat Ijin Usaha Jasa Konstruksi (SIUJK) di Pemko Pekanbaru. Hingga kini, masih berlangsung pemeriksaan termasuk terhadap Kepala Dinas PU Kota Pekanbaru, Zulkifli Harun dan seorang yang disebut-sebut Kepala Bidang (Kabid) Jasa Konstruksi Dinas PU Kota Pekanbaru.
Zulkifli ‎Harun terlihat masuk ke kantor Ditreskrimsus sekitar pukul ‎20.45 WIB mengenakan pakaian dinas dan menenteng sejumlah berkas.
Pada operasi tangkap tangan ini diamankan 5 orang pelaku, 2 di antaranya merupakan Aparatur Sipil Negara. Penangkapan dilakukan di kantor Dinas PU Kota Pekanbaru, Jalan Datuk Setia Maharaja Nomor 2, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo mengkonfirmasi kejadian tersebut. Guntur mengatakan, 3 orang dari kalangan swasta dan 2 orang oknum PNS. "Sementara mereka masih dilakukan pemeriksaan di kantor Krimsus Polda Riau. Status mereka masih jadi saksi," kata Guntur, Senin (10/4) malam. Pihaknya juga belum bisa membeberkan secara rinci nama-nama yang terlibat dan barang bukti yang disita terkait kasus ini.
Di kantor Ditreskrimsus Polda Riau, Jalan Gajah Mada, terlihat Asisten I Pemko Pekanbaru yang sekaligus Plh Sekda, Azwan, dan Kepala Inspektorat Pemko Pekanbaru, Azmi, keluar dari pintu masuk kantor penyidik.
Keduanya mengaku bahwa yang tertangkap OTT merupakan tenaga harian lepas di Dinas PU Kota Pekanbaru. "Ada empat Tenaga Harian Lepas (THL) yang berada di dalam. Saya dan Kepala Inspektorat kemari hanya untuk mengkonfirmasi kabar OTT ini kepada penyidik. Dan dibenarkan," ungkap Azwan kepada wartawan.
Sementara Azmi mengaku sejauh ini belum dapat menjelaskan identitas dari empat THL tersebut. "Identitas lengkapnya bisa kita jelaskan di kantor besok," kata Azmi.
Azmi menambahkan, hasil konfirmasinya ke penyidik, keempat THL diamankan terkait pengurusan Surat Ijin Usaha Jasa Konstruksi (SIUJK) di Pemko Pekanbaru. Hingga kini, masih berlangsung pemeriksaan termasuk terhadap Kepala Dinas PU Kota Pekanbaru, Zulkifli Harun dan seorang yang disebut-sebut Kepala Bidang (Kabid) Jasa Konstruksi Dinas PU Kota Pekanbaru.
Zulkifli ‎Harun terlihat masuk ke kantor Ditreskrimsus sekitar pukul ‎20.45 WIB mengenakan pakaian dinas dan menenteng sejumlah berkas.
| Editor | : | Tis,RM |
| Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham