Kamis, 29 Januari 2026

Breaking News

  • Dukung Pendidikan Usia Dini, Sabtu P Sinurat Ketua DPRD Inhu Sumbang TK Raudhatul Ulum Air Molek   ●   
  • Resmikan Kampung Nelayan, Wabup Bagus Berharap Nelayan Tangkap Peluang Jadi Pelaku Ekspo   ●   
  • Pemkab Bengkalis Dorong Kolaborasi Pemerintah, Baznas dan Dunia Usaha dalam Pengelolaan Zakat   ●   
  • Kabupaten Rokan Hulu Raih Penghargaan UHC 2026 Kategori Madya, Bupati Anton: "Ini Investasi Keselamatan Rakyat"   ●   
  • Wabup Syamsurizal Tegaskan, Pejabat Siak Kerja Harus Maksimal dan Kejar PAD demi Kesejahteraan Rakya   ●   
Pelajar SMA Dihamili
Pelajar SMA Pekanbaru Dihamili Sang Pacar, Ortu Lapor Ke Polresta
Minggu 09 April 2017, 23:48 WIB
poto Ilustrasi

PEKANBARU, RIAUMADANI. com - Orang tua mana yang tak kan marah jika mengetahui anak kesayangannya yang masih sekolah sudah berbadan dua.

Seperti yang dialami Nu (47), warga Kecamatan Marpoyan Damai,  Anak gadisnya berinisial NA (17), pelajar sebuah sekolah di Kota Pekanbaru berbadan dua akibat dihamili oleh pacarnya berinisal BK (21) yang juga warga Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru.

Tidak terima anaknya telah berbadan dua, Minggu, 9 April 2017, Nu mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Pekanbaru untuk melaporkan perbuatan BK terhadap anaknya.

Di hadapan petugas pelapor mengungkapkan, kehamilan sang anak baru diketahuinya setelah pelapor mengetahui anaknya sakit dan membawanya berobat ke bidan. Oleh bidan, pelapor mendapat informasi jika anaknya sedang hamil.

Kaget, pelapor lalu mendesak kepada NA siapa lelaki yang telah menghamilinya, sang anak menjawab hal itu dilakukan oleh pacarnya BK.

Perbuatan layaknya pasangan suami istri itu ironisnya sudah sering mereka lakukan di Hotel Sabrina Jalan Harapan Raya, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru.

Mengetahu hal itu, orang tua korban lalu melaporkan peristiwa pencabulan tersebut ke Polresta Pekanbaru guna proses hukum selanjutnya.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur AryoTejo Sik MM saat dikonfirmasi dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut. Ia mengatakan, laporannya akan diproses oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Pekanbaru.

"Laporan orang tua korban akan kita tindak lanjuti. Kemungkinan korban akan kita lakukan pemeriksaan dulu untuk kita mintai keterangannya. Sementara untuk terlapor juga akan kita layangkan surat pemanggilan," jelasnya.




Editor : Boy
Kategori : Hukum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top