Kasus Proyek KTP-el
Poto Ilustrasi
KPK Dalami Peran Tim Fatmawati
Sabtu 08 April 2017, 23:29 WIB
Poto Ilustrasi
JAKARTA RIAUMADANI. com - Peran tim Fatmawati yang ditengarai sebagai otak perencanaan dan pelaksanaan mega proyek kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) terus diperdalam Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Setelah menetapkan Andi Agustinus alias Andi Narogong sebagai tersangka ke 3 dugaan korupsi berjamaah KTP-el, komisi antirasuah secara maraton memeriksa sejumlah pihak terkait.
Misal, yang dilakukan kemarin (7/4). Penyidik KPK memeriksa Direktur Utama (Dirut) Perum Percetakan Negara RI (PNRI) Isnu Edhi Wijaya sebagai saksi untuk penyidikan Andi Narogong. Pria yang juga menjabat sebagai ketua konsorsium PNRI, pemenang tender proyek KTP-el (2011-2012) senilai Rp5,9 triliun, itu diperiksa terkait dugaan keterlibatannya dalam pembentukan tim Fatmawati.
Mengacu surat dakwaan Irman dan Sugiharto, akhir Februari 2011 lalu Isnu dan sejumlah pimpinan perusahaan membentuk konsorsium PNRI. Konsorsium itu beranggotakan Perum PNRI, PT Sucofindo, PT Sandipala Arthaputra, PT LEN Industri dan PT Quadra Solution.
â€Penyidik mendalami proses pengadaan yang terjadi saat itu,†ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah.
Isnu sendiri ditengarai berkali-kali melakukan pertemuan dengan Andi Narogong untuk membahas konsorsium PNRI. Mereka juga diduga pernah membicarakan persoalan itu bersama terdakwa Sugiharto. Setelah melakukan
serangkaian pertemuan dan pembahasan, konsorsium yang dipimpin Isnu lantas keluar sebagai pemenang dalam lelang proyek KTP-el tahun anggaran 2011-2012.
Febri mengatakan, KPK sudah memeriksa 29 orang saksi berbagai unsur pasca penetapan tersangka Andi. Perinciannya, dari kelompok swasta sebanyak 10 orang, PNS Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) 15 orang dan sisanya berlatar belakang pengacara, konsultan, pejabat PNRI dan dosen Institut Teknologi Bandung (ITB).
Menurut Febri, beberapa saksi itu juga pernah dipanggil di penyidikan Irman dan Sugiharto. Hanya, untuk kali ini, penyidik lebih spesifik membutuhkan keterangan mereka. Terutama terkait teknis perencanaan, pengadaan dan pelaksanaan proyek KTP-el yang merugikan keuangan negara Rp2,3 triliun itu. 'Ada karakter dan keperluan yang berbeda,†terangnya.
Febri mengatakan, penyidikan Andi Narogong lebih difokuskan pada pengungkapan motif pembentukan tim Fatmawati yang disinyalir mengatur perencanaan proyek KTP-el sampai distribusi uang panas ke para pejabat Kemendagri dan anggota DPR periode 2009-2014. â€Penyidikan kali ada perbedaan dengan dua tersangka sebelumnya (Irman dan Sugiharto, red),†imbuhnya.
Di sisi lain, Febri menyebut pada persidangan KTP-el yang ke-8 pada Senin (10/4) akan memasuki babak baru. Jaksa penuntut umum (JPU) KPK sudah tidak lagi berkutat di penganggaran, melainkan masuk ke proses pengadaan. Para saksi yang dihadirkan pun akan lebih banyak berasal dari pejabat Kemendagri, BPPT, LKPP, Kementerian Keuangan dan kelompok swasta.
Misal, yang dilakukan kemarin (7/4). Penyidik KPK memeriksa Direktur Utama (Dirut) Perum Percetakan Negara RI (PNRI) Isnu Edhi Wijaya sebagai saksi untuk penyidikan Andi Narogong. Pria yang juga menjabat sebagai ketua konsorsium PNRI, pemenang tender proyek KTP-el (2011-2012) senilai Rp5,9 triliun, itu diperiksa terkait dugaan keterlibatannya dalam pembentukan tim Fatmawati.
Mengacu surat dakwaan Irman dan Sugiharto, akhir Februari 2011 lalu Isnu dan sejumlah pimpinan perusahaan membentuk konsorsium PNRI. Konsorsium itu beranggotakan Perum PNRI, PT Sucofindo, PT Sandipala Arthaputra, PT LEN Industri dan PT Quadra Solution.
â€Penyidik mendalami proses pengadaan yang terjadi saat itu,†ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah.
Isnu sendiri ditengarai berkali-kali melakukan pertemuan dengan Andi Narogong untuk membahas konsorsium PNRI. Mereka juga diduga pernah membicarakan persoalan itu bersama terdakwa Sugiharto. Setelah melakukan
serangkaian pertemuan dan pembahasan, konsorsium yang dipimpin Isnu lantas keluar sebagai pemenang dalam lelang proyek KTP-el tahun anggaran 2011-2012.
Febri mengatakan, KPK sudah memeriksa 29 orang saksi berbagai unsur pasca penetapan tersangka Andi. Perinciannya, dari kelompok swasta sebanyak 10 orang, PNS Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) 15 orang dan sisanya berlatar belakang pengacara, konsultan, pejabat PNRI dan dosen Institut Teknologi Bandung (ITB).
Menurut Febri, beberapa saksi itu juga pernah dipanggil di penyidikan Irman dan Sugiharto. Hanya, untuk kali ini, penyidik lebih spesifik membutuhkan keterangan mereka. Terutama terkait teknis perencanaan, pengadaan dan pelaksanaan proyek KTP-el yang merugikan keuangan negara Rp2,3 triliun itu. 'Ada karakter dan keperluan yang berbeda,†terangnya.
Febri mengatakan, penyidikan Andi Narogong lebih difokuskan pada pengungkapan motif pembentukan tim Fatmawati yang disinyalir mengatur perencanaan proyek KTP-el sampai distribusi uang panas ke para pejabat Kemendagri dan anggota DPR periode 2009-2014. â€Penyidikan kali ada perbedaan dengan dua tersangka sebelumnya (Irman dan Sugiharto, red),†imbuhnya.
Di sisi lain, Febri menyebut pada persidangan KTP-el yang ke-8 pada Senin (10/4) akan memasuki babak baru. Jaksa penuntut umum (JPU) KPK sudah tidak lagi berkutat di penganggaran, melainkan masuk ke proses pengadaan. Para saksi yang dihadirkan pun akan lebih banyak berasal dari pejabat Kemendagri, BPPT, LKPP, Kementerian Keuangan dan kelompok swasta.
| Editor | : | |
| Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Senin 20 Juli 2026, 06:13 WIB
Spanyol Juara Piala Dunia 2026 usai Tumbangkan Argentina di Final, Akhiri Penantian 16 Tahun
Minggu 08 Februari 2026
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Politik

Rabu 15 Juli 2026, 19:28 WIB
Kodam XIX Tuanku Tambusai Luncurkan TMMD Ke-129, Wujudkan Infrastruktur dan Ketahanan Wilayah di Pelalawan
Selasa 14 Juli 2026
Diduga Lahan 40 Hektare Berpindah Tangan Secara Misterius, Forkorindo Desak APH Bongkar Dugaan Mafia Tanah di Kampung Dosan
Senin 29 Juni 2026
Bangunan Ornamen Wisma Sri Mahkota, Stand Bazar Bengkalis Jadi Perhatian di MTQ Riau ke- 44 Tahun 2026
Minggu 28 Juni 2026
Kapal Harimau Buas Meriahkan Pawai Perahu Hias MTQ Riau, Angkat Spirit Al-Qur'an dalam Perjuangan Sultan Siak
Nasional

Rabu 15 Juli 2026, 19:14 WIB
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Rabu 15 Juli 2026
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Senin 13 Juli 2026
Febrie Adriansyah Resmi Berstatus Tersangka di Tiga Kasus Korupsi, Kortas Tipidkor Limpahkan Penyidikan ke Kejagung
Jumat 10 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Juli 2026, 20:14 WIB
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Senin 20 Juli 2026
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Minggu 19 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Dukung Green Policing, Riau Bhayangkara Run 2026 Satukan TNI, Polri dan Masyarakat
Jumat 17 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Perkuat Disiplin dan Jiwa Pengabdian Melalui Upacara Bendera Bulanan