
Kasus Proyek KTP-el
Poto Ilustrasi
KPK Dalami Peran Tim Fatmawati
Sabtu 08 April 2017, 23:29 WIB

JAKARTA RIAUMADANI. com - Peran tim Fatmawati yang ditengarai sebagai otak perencanaan dan pelaksanaan mega proyek kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) terus diperdalam Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Setelah menetapkan Andi Agustinus alias Andi Narogong sebagai tersangka ke 3 dugaan korupsi berjamaah KTP-el, komisi antirasuah secara maraton memeriksa sejumlah pihak terkait.
Misal, yang dilakukan kemarin (7/4). Penyidik KPK memeriksa Direktur Utama (Dirut) Perum Percetakan Negara RI (PNRI) Isnu Edhi Wijaya sebagai saksi untuk penyidikan Andi Narogong. Pria yang juga menjabat sebagai ketua konsorsium PNRI, pemenang tender proyek KTP-el (2011-2012) senilai Rp5,9 triliun, itu diperiksa terkait dugaan keterlibatannya dalam pembentukan tim Fatmawati.
Mengacu surat dakwaan Irman dan Sugiharto, akhir Februari 2011 lalu Isnu dan sejumlah pimpinan perusahaan membentuk konsorsium PNRI. Konsorsium itu beranggotakan Perum PNRI, PT Sucofindo, PT Sandipala Arthaputra, PT LEN Industri dan PT Quadra Solution.
”Penyidik mendalami proses pengadaan yang terjadi saat itu,” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah.
Isnu sendiri ditengarai berkali-kali melakukan pertemuan dengan Andi Narogong untuk membahas konsorsium PNRI. Mereka juga diduga pernah membicarakan persoalan itu bersama terdakwa Sugiharto. Setelah melakukan
serangkaian pertemuan dan pembahasan, konsorsium yang dipimpin Isnu lantas keluar sebagai pemenang dalam lelang proyek KTP-el tahun anggaran 2011-2012.
Febri mengatakan, KPK sudah memeriksa 29 orang saksi berbagai unsur pasca penetapan tersangka Andi. Perinciannya, dari kelompok swasta sebanyak 10 orang, PNS Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) 15 orang dan sisanya berlatar belakang pengacara, konsultan, pejabat PNRI dan dosen Institut Teknologi Bandung (ITB).
Menurut Febri, beberapa saksi itu juga pernah dipanggil di penyidikan Irman dan Sugiharto. Hanya, untuk kali ini, penyidik lebih spesifik membutuhkan keterangan mereka. Terutama terkait teknis perencanaan, pengadaan dan pelaksanaan proyek KTP-el yang merugikan keuangan negara Rp2,3 triliun itu. 'Ada karakter dan keperluan yang berbeda,” terangnya.
Febri mengatakan, penyidikan Andi Narogong lebih difokuskan pada pengungkapan motif pembentukan tim Fatmawati yang disinyalir mengatur perencanaan proyek KTP-el sampai distribusi uang panas ke para pejabat Kemendagri dan anggota DPR periode 2009-2014. ”Penyidikan kali ada perbedaan dengan dua tersangka sebelumnya (Irman dan Sugiharto, red),” imbuhnya.
Di sisi lain, Febri menyebut pada persidangan KTP-el yang ke-8 pada Senin (10/4) akan memasuki babak baru. Jaksa penuntut umum (JPU) KPK sudah tidak lagi berkutat di penganggaran, melainkan masuk ke proses pengadaan. Para saksi yang dihadirkan pun akan lebih banyak berasal dari pejabat Kemendagri, BPPT, LKPP, Kementerian Keuangan dan kelompok swasta.
Misal, yang dilakukan kemarin (7/4). Penyidik KPK memeriksa Direktur Utama (Dirut) Perum Percetakan Negara RI (PNRI) Isnu Edhi Wijaya sebagai saksi untuk penyidikan Andi Narogong. Pria yang juga menjabat sebagai ketua konsorsium PNRI, pemenang tender proyek KTP-el (2011-2012) senilai Rp5,9 triliun, itu diperiksa terkait dugaan keterlibatannya dalam pembentukan tim Fatmawati.
Mengacu surat dakwaan Irman dan Sugiharto, akhir Februari 2011 lalu Isnu dan sejumlah pimpinan perusahaan membentuk konsorsium PNRI. Konsorsium itu beranggotakan Perum PNRI, PT Sucofindo, PT Sandipala Arthaputra, PT LEN Industri dan PT Quadra Solution.
”Penyidik mendalami proses pengadaan yang terjadi saat itu,” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah.
Isnu sendiri ditengarai berkali-kali melakukan pertemuan dengan Andi Narogong untuk membahas konsorsium PNRI. Mereka juga diduga pernah membicarakan persoalan itu bersama terdakwa Sugiharto. Setelah melakukan
serangkaian pertemuan dan pembahasan, konsorsium yang dipimpin Isnu lantas keluar sebagai pemenang dalam lelang proyek KTP-el tahun anggaran 2011-2012.
Febri mengatakan, KPK sudah memeriksa 29 orang saksi berbagai unsur pasca penetapan tersangka Andi. Perinciannya, dari kelompok swasta sebanyak 10 orang, PNS Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) 15 orang dan sisanya berlatar belakang pengacara, konsultan, pejabat PNRI dan dosen Institut Teknologi Bandung (ITB).
Menurut Febri, beberapa saksi itu juga pernah dipanggil di penyidikan Irman dan Sugiharto. Hanya, untuk kali ini, penyidik lebih spesifik membutuhkan keterangan mereka. Terutama terkait teknis perencanaan, pengadaan dan pelaksanaan proyek KTP-el yang merugikan keuangan negara Rp2,3 triliun itu. 'Ada karakter dan keperluan yang berbeda,” terangnya.
Febri mengatakan, penyidikan Andi Narogong lebih difokuskan pada pengungkapan motif pembentukan tim Fatmawati yang disinyalir mengatur perencanaan proyek KTP-el sampai distribusi uang panas ke para pejabat Kemendagri dan anggota DPR periode 2009-2014. ”Penyidikan kali ada perbedaan dengan dua tersangka sebelumnya (Irman dan Sugiharto, red),” imbuhnya.
Di sisi lain, Febri menyebut pada persidangan KTP-el yang ke-8 pada Senin (10/4) akan memasuki babak baru. Jaksa penuntut umum (JPU) KPK sudah tidak lagi berkutat di penganggaran, melainkan masuk ke proses pengadaan. Para saksi yang dihadirkan pun akan lebih banyak berasal dari pejabat Kemendagri, BPPT, LKPP, Kementerian Keuangan dan kelompok swasta.
Editor | : | |
Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 27 Agustus 2025, 22:19 WIB
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Senin 25 Agustus 2025
Silaturahmi Akbar jamaah haji Rokan Hulu tahun 2025, Bupati Anton : jadikan sebagai wadah mempererat ukhuwah islamiah
Minggu 24 Agustus 2025
Bupati Bengkalis Resmikan Gedung Futsal dan Turnamen Kenji Cup I 2025.
Sabtu 16 Agustus 2025
Camat Sungai Apit Lepaskan 32 Regu Peserta Lomba Gerak Jalan, Dalam Rangka HUT RI yang Ke-80 Tahun 2025
Nasional

Rabu 24 September 2025, 18:46 WIB
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Siti Aisyah Anggota MPR RI Fraksi PDI-P A-164 Sosialisasi 4 Pilar di Kampung Seberang, Rengat, Inhu, Riau
Selasa 23 September 2025
Abdul Azis & Wandri Sahputra Simbolon Protes Relokasi Serta Ketidakjelasan Status Lahan
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 


Pekanbaru

Rabu 01 Oktober 2025, 23:02 WIB
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Video Viral di Mal Pekanbaru, Dr. Jeri Klarifikasi Ungkap Fakta Pernikahannya dengan Novi
Senin 11 Agustus 2025
Peringati HUT ke-13 IWO, Muridi Susandi: Jurnalisme Bukan Hanya Tentang Berita, Tapi Senjata Perubahan