Terminal Bayangan
Ket Foto : Salah satu Terminal Bayangan Jalan Soebrantas-Panam
Sudah Puluhan Tahun Dishub Pekanbaru Tak Mampu Atasi Terminal Bayangan
Senin 03 April 2017, 23:06 WIB
Ket Foto : Salah satu Terminal Bayangan Jalan Soebrantas-Panam
PEKANBARU RIAUMADANI. com - Terminal bayangan dinilai tak lagi mampu diatasi oleh Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru. Sehingga di sejumlah titik dan sudut kota muncul terminal dadakan ini.
Kondisi ini menjadi pemandangan rutin tiap hari. Terminal bayangan ini telah lama muncul, seperti halnya di Simpang Jalan Sudirman-Harapan Raya, Simpang Empat Panam, dan beberapa titik jalan lainnnya. Kondisi ini bahkan telah bertahun-tahun dengan persoalan yang tak kunjung tuntas.
Dengan adanya terminal bayangan, jelas sering mengakibatkan terjadinya kemacetan, kesemerawutan serta pertikaian antara pengelola angkutan.
Menanggapi kondisi ini, Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru H Herwan Nasri menilai, perlu bagi kepala daerah untuk kembali melakukan evaluasi terhadap Satker terkait, yakni Kepala Satker maupun kabag di Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru.
Karena kejadian telah berlangsung lama, dan ini dinilai merupakan kelemahan dari Dishub Kota Pekanbaru yang tidak mampu menertipkan terminal-terminal bayangan yang ada untuk kembali ke Terminal Bandar Raya Payung Sekaki (BRPS).
"Ini merupakan peran Dishub yang memiliki tugas serta kewajiban untuk menertibkan semua terminal bayangan. Belum lagi soal truk bertonase besar, yang juga berseleweran masuk dalam kota, serta mangkalnya mobil angkutan di jalan yang kerap melanggar aturan, seperti oplet berseleweran," ucap Herwan, Senin (3/4).
Politisi Golkar ini mengatakan jika tidak ada upaya penertiban secara berkesinambungan diyakini kedepan transportasi di Kota Pekanbaru akan semeraut dan akan lebih parah.
"Harusnya Dishub sudah ada upaya agar kondisi ini tidak terjadi berlarut-larut. Upaya bus bisa masuk terminal itu perlu tetap dilakukan, seperti mensosialisasikan. Bikin aturan yang tegas, agar PO mau masuk ke terminal. Jika dilakukan tidak kontiniu, diyakini usaha yang dilakukan sebelumnya jadi sia-sia," tegas Herwan.
Kondisi ini menjadi pemandangan rutin tiap hari. Terminal bayangan ini telah lama muncul, seperti halnya di Simpang Jalan Sudirman-Harapan Raya, Simpang Empat Panam, dan beberapa titik jalan lainnnya. Kondisi ini bahkan telah bertahun-tahun dengan persoalan yang tak kunjung tuntas.
Dengan adanya terminal bayangan, jelas sering mengakibatkan terjadinya kemacetan, kesemerawutan serta pertikaian antara pengelola angkutan.
Menanggapi kondisi ini, Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru H Herwan Nasri menilai, perlu bagi kepala daerah untuk kembali melakukan evaluasi terhadap Satker terkait, yakni Kepala Satker maupun kabag di Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru.
Karena kejadian telah berlangsung lama, dan ini dinilai merupakan kelemahan dari Dishub Kota Pekanbaru yang tidak mampu menertipkan terminal-terminal bayangan yang ada untuk kembali ke Terminal Bandar Raya Payung Sekaki (BRPS).
"Ini merupakan peran Dishub yang memiliki tugas serta kewajiban untuk menertibkan semua terminal bayangan. Belum lagi soal truk bertonase besar, yang juga berseleweran masuk dalam kota, serta mangkalnya mobil angkutan di jalan yang kerap melanggar aturan, seperti oplet berseleweran," ucap Herwan, Senin (3/4).
Politisi Golkar ini mengatakan jika tidak ada upaya penertiban secara berkesinambungan diyakini kedepan transportasi di Kota Pekanbaru akan semeraut dan akan lebih parah.
"Harusnya Dishub sudah ada upaya agar kondisi ini tidak terjadi berlarut-larut. Upaya bus bisa masuk terminal itu perlu tetap dilakukan, seperti mensosialisasikan. Bikin aturan yang tegas, agar PO mau masuk ke terminal. Jika dilakukan tidak kontiniu, diyakini usaha yang dilakukan sebelumnya jadi sia-sia," tegas Herwan.
| Editor | : | Tis.RM |
| Kategori | : | Pekanbaru |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham