Kamis, 2 Oktober 2025

Breaking News

  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
  • Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau   ●   
  • Dua Warga Desa Teluk Lancar Tewas Disambar Petir Saat Mencari Kepah di Pantai Parit Panjang   ●   
  • Video Viral di Mal Pekanbaru, Dr. Jeri Klarifikasi Ungkap Fakta Pernikahannya dengan Novi   ●   
  • Pemerintah Kabupaten Bengkalis Berikan Layanan Akta Kelahiran Door To Door   ●   
Aset Pemkab Kampar
Pj Bupati Kampar Libatkan KPK Dorong Persoalan Pendataan Aset
Minggu 02 April 2017, 23:11 WIB
Penjabat Bupati Kampar , Syahrial Abdi
BANGKINANG RIAUMADANI. com - Penjabat Bupati, Syahrial Abdi menilai, Kampar sudah sangat tertinggal dari daerah lain dalam pendataan aset. Bahkan ia mengatakan, Kuantan Singingi lebih dahulu menuntaskan persoalan aset.

Abdi mengklaim, Kuansing adalah daerah yang mengadopsi metode pendataan aset yang dirancangnya ketika menjabat Kepala Bagian Perlengkapan Setdakab Kampar.

"Tahun 2016, Pemprov mulai menerapkannya," katanya, Minggu (2/4/2017).

Menurut Abdi, persoalan aset di Kampar harus tuntas tahun ini. Guna mendorong pelaksanaannya, kata dia, Pemkab Kampar akan melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Ini (penyelesaian masalah aset) sudah dimasukkan menjadi rencana aksi konsul di KPK," tegas Abdi. Dengan begitu, kata dia, tidak ada alasan lagi untuk mengulur-ulur penyelesaian masalah aset.

"Kalau KPK sudah ikut, nggak bisa lagi main-main," tandas Abdi. Selain itu, langkah penanganan masalah aset juga telah dilaporkan ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ia menambahkan, Bupati baru harus melanjutkan perampungan inventarisasi aset.

Abdi mengemukakan, persoalan aset wajib diselesaikan. Jika tidak, selamanya anggaran belanja modal untuk pemeliharaan aset akan timpang. Rencana Kebutuhan Barang Unit (RKBU) dan Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah (RKBMD) juga tidak akan pernah dapat disusun.

"Bagaimana RKBU dan RKBMD bisa disusun kalau aset belum diselesaikan?," tandas Abdi. Ia telah mendorong penyelesaian aset sejak awal dirinya menjadi Pj Bupati. Ia langsung membentuk tim khusus yang terdiri dari Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPKA), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) serta instansi terkait.




Editor : Tis-Tp
Kategori : Kampar
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top