CURAS
Zulkifli Pelaku Curas Di tahan di Mapolsek Bukit raya
Terlibat Kasus Curas, Zulkifli Ditahan di Polsek Bukit Raya Pekanbaru
Senin 21 Juli 2014, 01:23 WIB
Zulkifli Pelaku Curas Di tahan di Mapolsek Bukit raya
PEKANBARU. Riaumadani.com - Zulkifli [45] warga Jalan Kuran, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya Pekanbaru diciduk ,Sabtu [19/7/2014] 0leh pollsek Bukit Raya di Jalan Kaharudin Nasution.karena terlibat kasus pencurian dengan kekerasan [Curas].
Kapolsek Bukit Raya Kompol Dalizon SIK melalui Kanit Reskrim Iptu Arry Prasetyo, saat dikonfirmasi, Minggu [20/7/14] mengungkapkan, berdasarkan laporan dari korban, tersangka Zulkifli ditangkap, Sabtu [19/7/14] sekira pukul 09.00 WIB. Ditangkapnya pelaku karena korban bernama Juli Marlina Rindu [23] warga Jalan Kuran Gang Pribadi, Kecamatan Bukit Raya mengaku telah menjadi korban penganiayaan dan pencurian.
"Pelaku ini sempat melarikan diri beberapa hari di luar kota. Kita tangkap pelaku dari hasil keterangan saksi-saksi yang telah kita panggil. Barang bukti juga sudah kita amankan berikut surat visum dari korban," kata Arry, kepada wartawan
Peristiwa dipaparkan pihak Kepolisian, Juli [korban] yang pada saat itu berada didalam kamar kos mendengar bunyi yang mencurigakan dibelakang pintu rumah kosnya, Rabu [5/3/2014] sekira pukul 10.00 WIB. Korban yang penasaran lalu melakukan pengecekan dibelakang rumahnya.
Saat dicek korban terkejut melihat pelaku sedang menjarah barang-barang berharga di dalam kosnya. Pelaku yang panik, langsung menusuk kepala dan leher korban dengan menggunakan obeng hingga membuat korban roboh bersimbah darah.
Melihat korban roboh, pelaku langsung masuk ke kamar korban dan mengambil satu unit HP beserta uang tunai Rp550 ribu. Berhasil melancarkan aksi, pelaku langsung melarikan diri.
Dengan sisa tenaga yang ada, korban keluar dari kosnya dan meminta pertolongan kepada warga sekitar. Melihat korban bersimbah darah, warga setempat langsung membawa korban ke rumah sakit [RS] terdekat.
Kasat sebut, akibat kejadian yang menimpa korban, pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang Curas dengan ancaman diatas lima tahun penjara. **
Kapolsek Bukit Raya Kompol Dalizon SIK melalui Kanit Reskrim Iptu Arry Prasetyo, saat dikonfirmasi, Minggu [20/7/14] mengungkapkan, berdasarkan laporan dari korban, tersangka Zulkifli ditangkap, Sabtu [19/7/14] sekira pukul 09.00 WIB. Ditangkapnya pelaku karena korban bernama Juli Marlina Rindu [23] warga Jalan Kuran Gang Pribadi, Kecamatan Bukit Raya mengaku telah menjadi korban penganiayaan dan pencurian.
"Pelaku ini sempat melarikan diri beberapa hari di luar kota. Kita tangkap pelaku dari hasil keterangan saksi-saksi yang telah kita panggil. Barang bukti juga sudah kita amankan berikut surat visum dari korban," kata Arry, kepada wartawan
Peristiwa dipaparkan pihak Kepolisian, Juli [korban] yang pada saat itu berada didalam kamar kos mendengar bunyi yang mencurigakan dibelakang pintu rumah kosnya, Rabu [5/3/2014] sekira pukul 10.00 WIB. Korban yang penasaran lalu melakukan pengecekan dibelakang rumahnya.
Saat dicek korban terkejut melihat pelaku sedang menjarah barang-barang berharga di dalam kosnya. Pelaku yang panik, langsung menusuk kepala dan leher korban dengan menggunakan obeng hingga membuat korban roboh bersimbah darah.
Melihat korban roboh, pelaku langsung masuk ke kamar korban dan mengambil satu unit HP beserta uang tunai Rp550 ribu. Berhasil melancarkan aksi, pelaku langsung melarikan diri.
Dengan sisa tenaga yang ada, korban keluar dari kosnya dan meminta pertolongan kepada warga sekitar. Melihat korban bersimbah darah, warga setempat langsung membawa korban ke rumah sakit [RS] terdekat.
Kasat sebut, akibat kejadian yang menimpa korban, pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang Curas dengan ancaman diatas lima tahun penjara. **
| Editor | : | Laporan : Amsarudin |
| Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 08 Februari 2026, 08:28 WIB
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Politik

Selasa 02 Juni 2026, 17:19 WIB
Wabup Bengkalis: Pancasila Bintang Penuntun Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia
Senin 01 Juni 2026
Memaknai Hari Lahir Pancasila, Merawat Persatuan di Tengah Keberagaman Riau
Senin 18 Mei 2026
Marjeni, SE.MM: Badan Pekerja Pelestarian Cagar Budaya Membantu Pemerintah Kabupaten Rohul Menginventarisir Semua Kawasan Cagar Budaya se-Rokan Hulu Beserta Statusnya
Senin 09 Maret 2026
Siti Aisyah Anggota DPR RI Komisi III Sosialisasi 4 Pilar di Skip Hulu, Rengat. Ajak Ustadz. Fitter Kumpala. 
Nasional

Rabu 03 Juni 2026, 20:11 WIB
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Lodewyk Pusung, Sehari Setelah Dipecat Prabowo Sebagai Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Sony Sonjaya, Purnawirawan Polri Dicopot dari Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Kamis 28 Mei 2026, 06:45 WIB
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Kamis 28 Mei 2026
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Selasa 26 Mei 2026
Salat Idul Adha 1447H Akan Digelar di 349 Titik di Pekanbaru dan Dua Titik Lokasi Utama
Rabu 20 Mei 2026
Ketua PP Pekanbaru Iwan Pansa Akui Terima Rp50 Juta dari Kadis PUPR-PKPP Riau