
AKIBAT UNGGAH STATUS DI MEDIA SOSIAL
Poto Ilustrasi
Kasus Dugaan Penistaan Agama oleh Mahasiswa, Polisi Masih Periksa Saksi Ahli
Jumat 31 Maret 2017, 23:07 WIB

PEKANBARU RIAUMADANI. com - Kasus dugaan penistaan agama dengan tersangka seorang mahasiswa berinisial SS (27) hingga saat ini masih dalam pengusutan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau.
Diketahui, sejauh ini telah dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk saksi ahli IT dan ahli agama.
"Kasus ini masih dalam proses pemeriksaan. Karena perlu saksi ahli. Termasuk dari ahli agama yang diminta dari FPI Riau," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Riau, Kombes Pol Johny Edison Isir saat berbincang dengan wartawan, Jumat (31/32017) siang.
Dia menerangkan, dalam proses pemeriksaan itu, tersangka SS mengakui status yang diunggah di media sosial (Instagram) pribadinya beberapa waktu lalu tersebut. Namun, kata Johny, tersangka tidak menyangka ujaran kebencian (hatespeech) yang dilakukannya akan memancing kemarahan umat Islam. Karena itu, tersangka yang diketahui seorang mahasiswa di Pekanbaru itu tidak menyangka akan ditahan oleh pihak kepolisian.
"Dia (SS) mengakui perbuatannya," sebut Johny.
Di sisi lain, untuk melakukan pemeriksaan, Johny mengatakan pihaknya butuh waktu yang tak sebentar. Ditanyakan, apakah tersangka SS mengalami gangguan jiwa, dia mengatakan bahwa tersangka dalam keadaan sehat. "Sehat dia. Mahasiswa lagi. Tapi dia sudah akui kesalahannya. Tapi tetap kami proses. Kita tunggu saja hasilnya," tuturnya.
Adapun keluarga tersangka secara pribadi juga sudah menyampaikan permohonan maaf kepada umat Islam.
Permintaan maaf itu dilayangkan surat ke organisasi masyarakat (Ormas) Islam di Riau dan Pekanbaru. Sebelumnya, tersangka SS mengunggah status penghinaan terhadap agama Islam. Beberapa hari setelah membuat postingan itu, tersangka diseruduk oleh ormas islam untuk dilakukan penindakan.
Saat itu, tersangka cepat diamankan ke Polsek Siak Hulu guna menghindarkan tindakan tindakan main hakim sendiri dari masyarakat.
Pihak Polsek Siak Hulu kemudian menyerahkan kasus penistaan agama ke Ditreskrimsus Polda Riau.
Editor: Boy Riza Utama
Diketahui, sejauh ini telah dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk saksi ahli IT dan ahli agama.
"Kasus ini masih dalam proses pemeriksaan. Karena perlu saksi ahli. Termasuk dari ahli agama yang diminta dari FPI Riau," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Riau, Kombes Pol Johny Edison Isir saat berbincang dengan wartawan, Jumat (31/32017) siang.
Dia menerangkan, dalam proses pemeriksaan itu, tersangka SS mengakui status yang diunggah di media sosial (Instagram) pribadinya beberapa waktu lalu tersebut. Namun, kata Johny, tersangka tidak menyangka ujaran kebencian (hatespeech) yang dilakukannya akan memancing kemarahan umat Islam. Karena itu, tersangka yang diketahui seorang mahasiswa di Pekanbaru itu tidak menyangka akan ditahan oleh pihak kepolisian.
"Dia (SS) mengakui perbuatannya," sebut Johny.
Di sisi lain, untuk melakukan pemeriksaan, Johny mengatakan pihaknya butuh waktu yang tak sebentar. Ditanyakan, apakah tersangka SS mengalami gangguan jiwa, dia mengatakan bahwa tersangka dalam keadaan sehat. "Sehat dia. Mahasiswa lagi. Tapi dia sudah akui kesalahannya. Tapi tetap kami proses. Kita tunggu saja hasilnya," tuturnya.
Adapun keluarga tersangka secara pribadi juga sudah menyampaikan permohonan maaf kepada umat Islam.
Permintaan maaf itu dilayangkan surat ke organisasi masyarakat (Ormas) Islam di Riau dan Pekanbaru. Sebelumnya, tersangka SS mengunggah status penghinaan terhadap agama Islam. Beberapa hari setelah membuat postingan itu, tersangka diseruduk oleh ormas islam untuk dilakukan penindakan.
Saat itu, tersangka cepat diamankan ke Polsek Siak Hulu guna menghindarkan tindakan tindakan main hakim sendiri dari masyarakat.
Pihak Polsek Siak Hulu kemudian menyerahkan kasus penistaan agama ke Ditreskrimsus Polda Riau.
Editor: Boy Riza Utama
Editor | : | Tis.RP |
Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 27 Agustus 2025, 22:19 WIB
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Senin 25 Agustus 2025
Silaturahmi Akbar jamaah haji Rokan Hulu tahun 2025, Bupati Anton : jadikan sebagai wadah mempererat ukhuwah islamiah
Minggu 24 Agustus 2025
Bupati Bengkalis Resmikan Gedung Futsal dan Turnamen Kenji Cup I 2025.
Sabtu 16 Agustus 2025
Camat Sungai Apit Lepaskan 32 Regu Peserta Lomba Gerak Jalan, Dalam Rangka HUT RI yang Ke-80 Tahun 2025
Nasional

Rabu 24 September 2025, 18:46 WIB
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Siti Aisyah Anggota MPR RI Fraksi PDI-P A-164 Sosialisasi 4 Pilar di Kampung Seberang, Rengat, Inhu, Riau
Selasa 23 September 2025
Abdul Azis & Wandri Sahputra Simbolon Protes Relokasi Serta Ketidakjelasan Status Lahan
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 


Pekanbaru

Rabu 01 Oktober 2025, 23:02 WIB
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Video Viral di Mal Pekanbaru, Dr. Jeri Klarifikasi Ungkap Fakta Pernikahannya dengan Novi
Senin 11 Agustus 2025
Peringati HUT ke-13 IWO, Muridi Susandi: Jurnalisme Bukan Hanya Tentang Berita, Tapi Senjata Perubahan