Kamis, 4 Juni 2026

Breaking News

  • SF Hariyanto Jadi Saksi Sidang Perkara Dugaan Korupsi Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid    ●   
  • Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung   ●   
  • Profil Lodewyk Pusung, Sehari Setelah Dipecat Prabowo Sebagai Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung   ●   
  • Profil Sony Sonjaya, Purnawirawan Polri Dicopot dari Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung   ●   
  • Setelah Dipecat Prabowo Mantan Kepala BGN dan 2 Wakilnya Ditahan Kejagung   ●   
Hentikan dan Segel Tower Tanpa Izin
Zulfahmi Adrian: Satpol PP Siap Turunkan Pasukan
Senin 27 Maret 2017, 11:27 WIB
Kepala Badan Satuan Polisi Pamong Praja Pekanbaru, Zulfahmi Adrian
PEKANBARU. RIAUMADANI. com - Badan Satuan Polisi Pamong Praja Pekanbaru siap menghentikan pembangunan tower tanpa izin. Langkah ini dilakukan agar dalam setiap pembangunan tertib administrasi.

Ini disampaikan Kepala Badan Satuan Polisi Pamong Praja Pekanbaru, Zulfahmi Adrian kepada wartawan, Senin (27/3/2017), di ruang kerjanya.

Menurut dia, jenis bangunan apa saja harus ada izin terlebih dahulu. Jangan membangun dahulu, sebelum adanya izin dari Pemko Pekanbaru. Jelas, bangunan tanpa izin itu salah. Harus dihentikan pembangunannya.

"Mengenai tower yang dibangun tanpa adanya izin lengkap ini, bisa jadi ada. Mereka coba membangun, berharap tidak diketahui. Tapi, ini kami ada laporan masyarakat. Kita siap tindaklanjuti," ungkapnya.

Dikatakan, laporan masyarakat tersebut akan ditindaklanjuti personel Satpol PP Pekanbaru. Proses penghentian pembangunan pasti dilakukan. Bisa saja, kata dia lagi, penyegelan tower dilakukan sampai izin siap.

"Proses turun kelapangan, penyegelan akan kita lalui. Ini berlaku bagi tower yang memang dibangun tanpa adanya izin. Bila pembangun tidak mengindahkan dalam pengurusan izin, setelah kita segel pembongkaran paksa pasti dilakukan,"jelasnya.

Saat ditanyakan sudah ada data dari masyarakat dilayangkan kepada Badan Satpol PP Pekanbaru, sampai dimana tindak lanjutnya, Zulfahmi menyebutkan, dirinya akan meminta laporan kepada anggotanya.

"Yang jelas proses pembangunan harus ada izin. Termasuk tower ini. Kita akan lakukan penyegelan sementara. Kalau tak diindahkan dan izin belum dibuat, maka bongkar bangun tower terpaksa kami lakukan,"ungkapnya lagi.




Editor : Tis.RP
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top