633 PL di dinas PPCK
POTO INT
633 Paket Proyek PL dan Tiap Anggota DPRD Pekanbaru di Jatah Rp.450 Juta
Senin 21 Juli 2014, 00:52 WIB
POTO INT
PEKANBARU, Riaumadani. com - Penunjukkan langsung [PL] terhadap 633 proyek di Dinas Cipta Karya Pekanbaru ternyata berindikasi "permainan" anggota DPRD Pekanbaru. Ada dugaan, setiap anggota DPRD mendapat Rp 450 juta di proyek yang mereka namakan dana aspirasi.
Dinas Perumahan Pemukiman dan Cipta Karya [PPCK] Pekanbaru menayangkan 737 paket proyek dari 1.400 paket miliknya. Dari total yang ditayangkan itu hanya 104 paket yang dilelang untuk umum, sisanya 633 ditayangkan tapi dikerjakan melalui sistem PL karena pagu setiap proyek Rp200 juta ke bawah.
"Parahnya, 633 paket proyek tersebut disinyalir merupakan dana aspirasi 45 anggota DPRD Pekanbaru; masing-masing Rp3 miliar per orang. Hebatnya, sebelum Pemilu Legislatif kemarin, dikabarkan setiap anggota DPRD Riau menerima komisi 15 persen dari dana aspirasi mereka itu," ujar sumber yang enggan namanya dikutip.kepada Riaumadani. com
Dengan demikian, jelas sumber kepada , masing-masing anggota Legislatif Pekanbaru ditengarai menerima komisi sebesar Rp450 juta; 15 persen dari Rp3 miliar. "Uang komisi tersebut juga dikabarkan dipungut di bawah koordinator Kadis PPCK Pekanbaru dari para kontraktor yang dijanjikan mengerjakan 633 paket proyek yang berasal dari dana aspirasi dewan dimaksud..
"Sistem PL yang diterapkan pihak Dinas PPCK Pekanbaru ini melanggar hukum, yakni tidak memenuhi Pasal 39 Perpres No. 70 Tahun 2012 Perubahan Kedua atas Perpres No. 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa. Jadi, saya menilai ada indikasi korupsi dan persekongkolan jahat dalam tender proyek di Dinas PPCK Pekanbaru," tegas Direktur Eksekutif IMD R Adnan, Minggu [20/7/2014]
Pasal 39 (Ayat 4) Pepres 70/2012 mengatakan, Pengguna Anggaran (PA)/Kuasa Pengguna Anggaran [KPA] dilarang menggunakan metode Pengadaan Langsung sebagai alasan untuk memecah paket Pengadaan menjadi beberapa paket dengan maksud untuk menghindari pelelangan.,"ujar R.Adnan menambahkan
Menanggapi hal ini, Direktur Indonesia Monitoring Development [IMD], Raja Adnan kepada wartawan mengatakan, sebenarnya pihaknya telah mengirimkan somasi kepada Kadis PPCK Pekanbaru melalui surat No. 75/IMD/V/2014 tanggal 19 Mei 2014 perihal Klarifikasi Kegiatan Fisik. Tapi sampai proyek-proyek dimaksud ditayangkan di internet, somasi IMD tidak pernah dibalas.
"Kalau tidak mau masuk penjara, 633 paket proyek ini mesti dilelang. Kembalikan sesuai aturan, di mana pekerjaan sejenis mesti dilelang. Kalau masih ngotot proyek-proyek ini dikerjakan, kita akan minta pihak BPK melakukan audit investigatif, dan berita di media ini bisa dijadikan data awal," tandas Adnan seraya meminta Walikota Pekanbaru tidak membiarkan permasalahan ini.
Kepala Dinas PPCK Pekanbaru Ir. Dadang Purwanto, MT ketika dikonfirmasi wartawan, Minggu [20/7/2014] siang, tidak berhasil dihubungi. Begitu pun ketika dihubungi lewat Hand Phone selulernya tidak diangkat. **
Dinas Perumahan Pemukiman dan Cipta Karya [PPCK] Pekanbaru menayangkan 737 paket proyek dari 1.400 paket miliknya. Dari total yang ditayangkan itu hanya 104 paket yang dilelang untuk umum, sisanya 633 ditayangkan tapi dikerjakan melalui sistem PL karena pagu setiap proyek Rp200 juta ke bawah.
"Parahnya, 633 paket proyek tersebut disinyalir merupakan dana aspirasi 45 anggota DPRD Pekanbaru; masing-masing Rp3 miliar per orang. Hebatnya, sebelum Pemilu Legislatif kemarin, dikabarkan setiap anggota DPRD Riau menerima komisi 15 persen dari dana aspirasi mereka itu," ujar sumber yang enggan namanya dikutip.kepada Riaumadani. com
Dengan demikian, jelas sumber kepada , masing-masing anggota Legislatif Pekanbaru ditengarai menerima komisi sebesar Rp450 juta; 15 persen dari Rp3 miliar. "Uang komisi tersebut juga dikabarkan dipungut di bawah koordinator Kadis PPCK Pekanbaru dari para kontraktor yang dijanjikan mengerjakan 633 paket proyek yang berasal dari dana aspirasi dewan dimaksud..
"Sistem PL yang diterapkan pihak Dinas PPCK Pekanbaru ini melanggar hukum, yakni tidak memenuhi Pasal 39 Perpres No. 70 Tahun 2012 Perubahan Kedua atas Perpres No. 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa. Jadi, saya menilai ada indikasi korupsi dan persekongkolan jahat dalam tender proyek di Dinas PPCK Pekanbaru," tegas Direktur Eksekutif IMD R Adnan, Minggu [20/7/2014]
Pasal 39 (Ayat 4) Pepres 70/2012 mengatakan, Pengguna Anggaran (PA)/Kuasa Pengguna Anggaran [KPA] dilarang menggunakan metode Pengadaan Langsung sebagai alasan untuk memecah paket Pengadaan menjadi beberapa paket dengan maksud untuk menghindari pelelangan.,"ujar R.Adnan menambahkan
Menanggapi hal ini, Direktur Indonesia Monitoring Development [IMD], Raja Adnan kepada wartawan mengatakan, sebenarnya pihaknya telah mengirimkan somasi kepada Kadis PPCK Pekanbaru melalui surat No. 75/IMD/V/2014 tanggal 19 Mei 2014 perihal Klarifikasi Kegiatan Fisik. Tapi sampai proyek-proyek dimaksud ditayangkan di internet, somasi IMD tidak pernah dibalas.
"Kalau tidak mau masuk penjara, 633 paket proyek ini mesti dilelang. Kembalikan sesuai aturan, di mana pekerjaan sejenis mesti dilelang. Kalau masih ngotot proyek-proyek ini dikerjakan, kita akan minta pihak BPK melakukan audit investigatif, dan berita di media ini bisa dijadikan data awal," tandas Adnan seraya meminta Walikota Pekanbaru tidak membiarkan permasalahan ini.
Kepala Dinas PPCK Pekanbaru Ir. Dadang Purwanto, MT ketika dikonfirmasi wartawan, Minggu [20/7/2014] siang, tidak berhasil dihubungi. Begitu pun ketika dihubungi lewat Hand Phone selulernya tidak diangkat. **
| Editor | : | Laporan : TAM/GR |
| Kategori | : | Pekanbaru |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Senin 20 Juli 2026, 06:13 WIB
Spanyol Juara Piala Dunia 2026 usai Tumbangkan Argentina di Final, Akhiri Penantian 16 Tahun
Minggu 08 Februari 2026
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Politik

Rabu 15 Juli 2026, 19:28 WIB
Kodam XIX Tuanku Tambusai Luncurkan TMMD Ke-129, Wujudkan Infrastruktur dan Ketahanan Wilayah di Pelalawan
Selasa 14 Juli 2026
Diduga Lahan 40 Hektare Berpindah Tangan Secara Misterius, Forkorindo Desak APH Bongkar Dugaan Mafia Tanah di Kampung Dosan
Senin 29 Juni 2026
Bangunan Ornamen Wisma Sri Mahkota, Stand Bazar Bengkalis Jadi Perhatian di MTQ Riau ke- 44 Tahun 2026
Minggu 28 Juni 2026
Kapal Harimau Buas Meriahkan Pawai Perahu Hias MTQ Riau, Angkat Spirit Al-Qur'an dalam Perjuangan Sultan Siak
Nasional

Rabu 15 Juli 2026, 19:14 WIB
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Rabu 15 Juli 2026
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Senin 13 Juli 2026
Febrie Adriansyah Resmi Berstatus Tersangka di Tiga Kasus Korupsi, Kortas Tipidkor Limpahkan Penyidikan ke Kejagung
Jumat 10 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Juli 2026, 20:14 WIB
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Senin 20 Juli 2026
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Minggu 19 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Dukung Green Policing, Riau Bhayangkara Run 2026 Satukan TNI, Polri dan Masyarakat
Jumat 17 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Perkuat Disiplin dan Jiwa Pengabdian Melalui Upacara Bendera Bulanan