Kamis, 2 Oktober 2025

Breaking News

  • Pembukaan Bulan PRB 2025 di Mojokerto, Bupati Rohul : Bulan PRB Momentum Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana   ●   
  • Ini Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj. Kepala Desa   ●   
  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
  • Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau   ●   
  • Dua Warga Desa Teluk Lancar Tewas Disambar Petir Saat Mencari Kepah di Pantai Parit Panjang   ●   
Dugaan Penganiayaan
Aniaya Siswanya, Kasek SMAN 1 Drs.Yon Hendri. MPd, Siak Hulu Dipolisikan
Jumat 24 Maret 2017, 22:50 WIB
Drs.Yon Hendri. MPd,
PEKANBARU RIAUMADANI. com  - Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau mulai menghadapi persoalan-persoalan sekolah SMA sederajat pascapengalihan kewenangan dari kabupaten/kota ke Provinsi Riau. Belum tuntas persoalan pungutan memaksa siswa kurang mampu, kini muncul adanya kasus penganiayaan yang dilakukan seorang Kepala Sekolah (Kasek) SMAN 1 Siak Hulu, Kampar kepada siswa.

Berdasarkan informasi yang diterima, Kamis (23/3) diketahui adanya laporan salah seorang wali murid di Polsek Siak Hulu. Laporan pada Rabu (22/3)  tersebut menyatakan bahwa telah terjadi penganiayaan oleh Kasek SMAN 1 Siak Hulu, Desa Pangkalan Baru, Kecamatan Siak Hulu, bernama
Drs.Yon Hendri. MPd, dan kejadian penganiayaan pada Kamis (16/3) lalu.

Kepala Disdik Riau Dr Kamsol mengaku sangat menyesalkan hal tersebut terjadi. Apalagi sampai babak belur sehingga tentunya ada persoalan serius sehingga hal tersebut terjadi. Diakui Kamsol, ia sudah mendapat informasi bahwa persoalan tersebut sudah masuk ke ranah hukum. '’Kami juga akan mengecek kronologis kejadiannya, apabila memang ada unsur pidana dan itu murni tidakan kepala sekolah di luar batas kewajaran, kita serahkan sepenuhnya kepada aparat hukum. Kita sayang menyayangkan hal serupa ini,' kata Kamsol.

Lebih lanjut dijelaskannya apabila bukan hal yang disengajakan. Atau jika ternyata ada persoalan lain sehingga kejadian tersebut menyebabkan itu terjadi atau kepala sekolah juga sebenarnya sebagai korban, maka Disdik Riau juga tetap akan mengecek kronologis kejadian. Dan bisa saja kaseknya akan diberi pendampingan.

‘’Kita berharap apapun persoalan seberat apapun masalahnya hendaknya jangan ada pemukulan lagi oleh kasek. Harus memberikan hukuman yang sifatnya mendidik,” harapnya. Karena lanjut Kamsol, proses pendidikan itu adalah perubahan prilaku yang buruk menjadi baik, dan pengenalan nilai nilai kehidupan, sehingga bukan saja nilai hasil belajar semata. Ditegaskannya Kepala Sekolah harus lebih arif dan bijaksana dalam memimpin.

Disdik Riau mengantisipasi persoalan tersebut juga bakal menyusun Pergub nantinya.

Sementara itu, Kapolsek  Siak Hulu AKP Vera membenarkan adanya kejadian  ini. Menurutnya berdasarkan pada 22 Maret 2017 ada seorang anak berusia 18 tahun atas nama Manager Dandi Putra Bakti yang mengadukan perkara penganiaan tersebut. Saat itu kata Kapolsek, berdasarkan keterangan korban, sebelum penganiayaan itu terjadi, pada Kamis (16/3) korban dipanggil  ke ruangan kepala sekolah oleh kepala sekolah atas nama Yon Hendri.

‘’Kejadiannya pada Kamis (16/3) sekitar pukul 08.00 WIB, saat Dandi terlambat tiba disekolah, ia telah ditunggu oleh kepala sekolah Yon Hendri. Pada saat Dandi mau masuk ke dalam kelas. Tiba-tiba sang kasek memukul Dandi dengan tangannya. Selanjutnya baju Dandi ditarik  dan disuruh menghadap ke ruangan kepala sekolah. Setelah di ruangan, kepala sekolah tersebut kembali menendang dan memukul Dandi. Sehingga Dandi merasakan perih di pipi dan bagian badan. Saat kita sedang meminta keterangan dari beberapa orang saksi,’’ ucapnya




Editor : Tis-Rp
Kategori : Hukum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top