TENGAH DIGUGAT DI PENGADILAN
Walikota Surabaya, Jawa Timur, Tri Rismaharini
Pertahankan Aset, Wako Surabaya Risma Buat Pengaduan ke KPK
Senin 20 Maret 2017, 23:26 WIB
Walikota Surabaya, Jawa Timur, Tri Rismaharini
JAKARTA, RIAUMADANI. com - Senin (20/3/2017), Walikota Surabaya, Jawa Timur, Tri Rismaharini menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedatangan Risma untuk meminta bantuan kepada lembaga antirasywah terkait upaya Risma menyelamatkan sejumlah aset Pemerintah Kota Surabaya yang tengah digugat di pengadilan. Risma mengatakan, sejumlah aset itu, di antaranya, Gedung Olaharga Pancasila, waduk di Kecamatan Wiyung, tanah serta bangunan kantor Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Surya Sembada.
Kemudian, juga aset lainnya yang terletak di Jalan Basuki Rahmat. 'Saya berusaha pertahankan aset itu,†kata Risma kepada wartawan di gedung KPK.
Risma mengatakan, aset-aset itu terancam lepas karena tengah digugat. Maka dari itu, dia melaporkan kepada KPK soal sejumlah aset tersebut. “Tadi tujuh yang saya laporkan, nanti kemungkinan ada tambahan lagi,†sebut kader PDI Perjuangan ini.
Dikatakannya, memang sengketa soal aset ini terjadi sebelum dia menjadi orang nomor satu di Kota Pahlawan itu. Akan tetapi, imbuhnya, tim hukum Pemerintah Kota Surabaya, sering mengalami kekalahan dalam persidangan soal aset.
Karena itu, Risma meminta bantuan KPK dan Kejaksaan Agung dalam upaya mempertahankan aset ini. “Menurut saya ada yang proses itu tidak benar tapi kami kalah terus di pengadilan. Nah, ini kan pertahanan saya terakhir, saya ingin aset ini tetap dipertahankan Pemkot Surabaya,†sebutnya.
Di sisi lain, Risma akan melaporkan secara resmi soal sengketa aset tersebut akan bisa mendapatkan bantuan. "Nanti akan ada beberapa yang mungkin bisa ditangani langsung, tapi ada beberapa yang memang harus buat surat pengaduan," jelasnya.
Di samping itu, Risma juga meminta bantuan terkait persoalan sejumlah kerja sama yang merugikan tapi tidak bisa dihentikan Pemkot Surabaya. “Karena merugi terus, tapi kami ingin berhenti tidak bisa,†tuturnya.
Sementara itu, menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, lembaganya akan menindaklanjuti aduan Risma. Apalagi, KPK memiliki tim penyelamatan barang negara yang sudah bekerja sama dengan sejumlah instansi. Tim itu berupaya menyelamatkan aset negara yang berisiko hilang atau berpindah tangan.
Termasuklah aset milik Pemkot Surabaya. “Dalam konteks (kasus) di Surabaya memang kami koordinasikan terhadap sengketa hukum yang disana," ujarnya di kantor KPK.
Di samping membantu Pemkot Surabaya, lembaga antirasuah itu akan mendalami dugaan permainan dalam sengketa sidang soal aset-aset itu. “Itu tentu salah satu laporan yang kami cek lebih lanjut apakah murni ini persoalan hukum di pengadilan atau ada persoalan nonteknis lainnya,†ujarnya.
Kemudian, juga aset lainnya yang terletak di Jalan Basuki Rahmat. 'Saya berusaha pertahankan aset itu,†kata Risma kepada wartawan di gedung KPK.
Risma mengatakan, aset-aset itu terancam lepas karena tengah digugat. Maka dari itu, dia melaporkan kepada KPK soal sejumlah aset tersebut. “Tadi tujuh yang saya laporkan, nanti kemungkinan ada tambahan lagi,†sebut kader PDI Perjuangan ini.
Dikatakannya, memang sengketa soal aset ini terjadi sebelum dia menjadi orang nomor satu di Kota Pahlawan itu. Akan tetapi, imbuhnya, tim hukum Pemerintah Kota Surabaya, sering mengalami kekalahan dalam persidangan soal aset.
Karena itu, Risma meminta bantuan KPK dan Kejaksaan Agung dalam upaya mempertahankan aset ini. “Menurut saya ada yang proses itu tidak benar tapi kami kalah terus di pengadilan. Nah, ini kan pertahanan saya terakhir, saya ingin aset ini tetap dipertahankan Pemkot Surabaya,†sebutnya.
Di sisi lain, Risma akan melaporkan secara resmi soal sengketa aset tersebut akan bisa mendapatkan bantuan. "Nanti akan ada beberapa yang mungkin bisa ditangani langsung, tapi ada beberapa yang memang harus buat surat pengaduan," jelasnya.
Di samping itu, Risma juga meminta bantuan terkait persoalan sejumlah kerja sama yang merugikan tapi tidak bisa dihentikan Pemkot Surabaya. “Karena merugi terus, tapi kami ingin berhenti tidak bisa,†tuturnya.
Sementara itu, menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, lembaganya akan menindaklanjuti aduan Risma. Apalagi, KPK memiliki tim penyelamatan barang negara yang sudah bekerja sama dengan sejumlah instansi. Tim itu berupaya menyelamatkan aset negara yang berisiko hilang atau berpindah tangan.
Termasuklah aset milik Pemkot Surabaya. “Dalam konteks (kasus) di Surabaya memang kami koordinasikan terhadap sengketa hukum yang disana," ujarnya di kantor KPK.
Di samping membantu Pemkot Surabaya, lembaga antirasuah itu akan mendalami dugaan permainan dalam sengketa sidang soal aset-aset itu. “Itu tentu salah satu laporan yang kami cek lebih lanjut apakah murni ini persoalan hukum di pengadilan atau ada persoalan nonteknis lainnya,†ujarnya.
| Editor | : | Tis.JPNN |
| Kategori | : | Nasional |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham