Pengawasan Tidak Berjalan Maksimal
Ket Foto : Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Roni Amriel
Dewan Minta Semua OPD Lakukan Koordinasi dengan Penegak Perda
Minggu 19 Maret 2017, 23:26 WIB
Ket Foto : Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Roni Amriel
PEKANBARU RIAUMADANI. com - Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Roni Amriel menilai jika selama ini bentuk pengawasan dan penindakan yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Pekanbaru, melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan tim Yuistisi, dinilai masih lemah.
Pasalya, meski ada koordinasi antar OPD, namun terkesan jalan sendiri-sendiri, sehingga penegakan dan pengawasan Perda masih tidak maksimal dilakukan.
"Kita lihat saja pada semua pembangunan yang ada di Pekanbaru. Ada pembangunan yang tanpa memiliki Izin Pelaksana (IP), namun pembangunanya sudah atau tetap berjalan, padahal baru memengang Izin Prinsip. Seharusnya, setelah memiliki izin prinsip, maka harus memiliki dahulu izin pelaksana, baru bisa membangun," kata Roni Amriel saat berbincang dengan wartawan akir pekan kemarin.
Dikatakan Roni, sebagai masukan dan pengawasan dapat dilakukan dengan maksimal, maka dalam menegakkan aturan kota, disarankan supaya semua izin yang dikeluarkan OPD terkait, diminta untuk ditembuskan ke Satpol PP selaku penegakan Perda kota Pekanbaru.
"Memang selama ini dinilai koordinasi antar OPD tidak berjalan sesuai harapan. Seperti halnya dalam mengeluarkan izin pembangunan. Semua kegiatan pembangunan yang ada di Pekanbaru sebaiknya ditembuskan ke Satpol PP Pekanbaru," katanya.
Politisi Partai Golkar ini menilai jika selama ini Satpol PP tidak tahu dan tidak diajak koordinasi saat perda ini dibuat, bahkan mana saja yang punya izin, dan mana saja yang tidak punya izin, lalu mana saja yang punya izin namun izinnya disalahgunakan, ada juga kegiatan pembangunan tapi belum punya izin pelaksana, dan baru memiliki izin prinsip, itu banyak. Ini menyulitkan pengawasan dan penertiban, karena tim yustisi ini tidak mengetahui.
Pasalya, meski ada koordinasi antar OPD, namun terkesan jalan sendiri-sendiri, sehingga penegakan dan pengawasan Perda masih tidak maksimal dilakukan.
"Kita lihat saja pada semua pembangunan yang ada di Pekanbaru. Ada pembangunan yang tanpa memiliki Izin Pelaksana (IP), namun pembangunanya sudah atau tetap berjalan, padahal baru memengang Izin Prinsip. Seharusnya, setelah memiliki izin prinsip, maka harus memiliki dahulu izin pelaksana, baru bisa membangun," kata Roni Amriel saat berbincang dengan wartawan akir pekan kemarin.
Dikatakan Roni, sebagai masukan dan pengawasan dapat dilakukan dengan maksimal, maka dalam menegakkan aturan kota, disarankan supaya semua izin yang dikeluarkan OPD terkait, diminta untuk ditembuskan ke Satpol PP selaku penegakan Perda kota Pekanbaru.
"Memang selama ini dinilai koordinasi antar OPD tidak berjalan sesuai harapan. Seperti halnya dalam mengeluarkan izin pembangunan. Semua kegiatan pembangunan yang ada di Pekanbaru sebaiknya ditembuskan ke Satpol PP Pekanbaru," katanya.
Politisi Partai Golkar ini menilai jika selama ini Satpol PP tidak tahu dan tidak diajak koordinasi saat perda ini dibuat, bahkan mana saja yang punya izin, dan mana saja yang tidak punya izin, lalu mana saja yang punya izin namun izinnya disalahgunakan, ada juga kegiatan pembangunan tapi belum punya izin pelaksana, dan baru memiliki izin prinsip, itu banyak. Ini menyulitkan pengawasan dan penertiban, karena tim yustisi ini tidak mengetahui.
| Editor | : | Tis.RM |
| Kategori | : | Pekanbaru |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham