Pembunuhan di ABG Kamopar
Polisi Tangkap Dua Pelaku Pembunuh Sadis ABG Kampar
Sabtu 19 Juli 2014, 03:19 WIB
Poto int Ilustrasi
KAMPAR. Riaumadani. com - Jajaran Polres Kampar meringkus dua orang pelaku pembunuhan sadis terhadap seorang gadis di Kabupaten Kampar, Riau.
"Kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan," kata Kapolres Kampar AKBP Ery Apriyono, kepada wartawan di Pekanbaru, Jumat.[18/7/2014]
Ia mengatakan, kedua orang pria yang ditangkap tersebut kuat dugaan adalah pelaku pembunuhan seorang gadis yang dikuburkan di perkebunan kelapa sawit di KM 69 desa Sumber Sari, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar pada 1 Juli lalu. Kedua pelakunya masing-masing berinisial BR [19], warga Desa Bukit Kemuning Kecamatan Tapung Hulu, dan NS [22] warga Desa Sumber Sari Kecamatan Tapung Hulu.
"Mengenai modus serta latar belakang terjadinya pembunuhan ini, pihak Polres Kampar sedang melakukan pemeriksaan dan pendalaman berdasarkan keterangan para saksi dan tersangka serta bukti-bukti yang didapat pihak Kepolisian," katanya.
Ia mengatakan, polisi sudah bertekad untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Dari keluarga korban, identitas gadis akhirnya bisa diketahui beberapa hari, yakni bernama Aminatuz Zuhriyah [18].
"Statusnya masih pelajar yang beralamat di Desa Kinantan Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar," ujarnya.
Berawal dari terungkapnya data korban dan hasil olah TKP serta penyelidikan, pihak Kepolisian kemudian mendapat titik terang terhadap tersangka pelaku pembunuhan ini. Kedua tersangka berhasil ditangkap jajaran Polres Kampar pada dua lokasi berbeda.
"Untuk tersangka kedua BR ditangkap di Kecamatan Ukui Kabupaten Pelalawan pada Senin 14 Juli 2014 sekitar pukul 15.00 WIB, saat ini keduanya telah diamankan di Polres Kampar untuk proses hukum lebih lanjut," terangnya.
Ia mengatakan, polisi masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengetahui kemungkinan ada pelaku lain yang masih bebas berkeliaran.
Sedangkan, kedua pelaku yang sudah tertangkap kemungkinan besar akan dijerat dengan Pasal 338 atau 340 apabila melakukan pembunuhan dengan berencana.**
"Kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan," kata Kapolres Kampar AKBP Ery Apriyono, kepada wartawan di Pekanbaru, Jumat.[18/7/2014]
Ia mengatakan, kedua orang pria yang ditangkap tersebut kuat dugaan adalah pelaku pembunuhan seorang gadis yang dikuburkan di perkebunan kelapa sawit di KM 69 desa Sumber Sari, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar pada 1 Juli lalu. Kedua pelakunya masing-masing berinisial BR [19], warga Desa Bukit Kemuning Kecamatan Tapung Hulu, dan NS [22] warga Desa Sumber Sari Kecamatan Tapung Hulu.
"Mengenai modus serta latar belakang terjadinya pembunuhan ini, pihak Polres Kampar sedang melakukan pemeriksaan dan pendalaman berdasarkan keterangan para saksi dan tersangka serta bukti-bukti yang didapat pihak Kepolisian," katanya.
Ia mengatakan, polisi sudah bertekad untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Dari keluarga korban, identitas gadis akhirnya bisa diketahui beberapa hari, yakni bernama Aminatuz Zuhriyah [18].
"Statusnya masih pelajar yang beralamat di Desa Kinantan Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar," ujarnya.
Berawal dari terungkapnya data korban dan hasil olah TKP serta penyelidikan, pihak Kepolisian kemudian mendapat titik terang terhadap tersangka pelaku pembunuhan ini. Kedua tersangka berhasil ditangkap jajaran Polres Kampar pada dua lokasi berbeda.
"Untuk tersangka kedua BR ditangkap di Kecamatan Ukui Kabupaten Pelalawan pada Senin 14 Juli 2014 sekitar pukul 15.00 WIB, saat ini keduanya telah diamankan di Polres Kampar untuk proses hukum lebih lanjut," terangnya.
Ia mengatakan, polisi masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengetahui kemungkinan ada pelaku lain yang masih bebas berkeliaran.
Sedangkan, kedua pelaku yang sudah tertangkap kemungkinan besar akan dijerat dengan Pasal 338 atau 340 apabila melakukan pembunuhan dengan berencana.**
Editor | : | Laporan : Jalinus Ramli |
Kategori | : | Kampar |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional
Jumat 26 Januari 2024, 22:52 WIB
Daftar Negara Lolos 16 Besar Piala Asia 2023, Ada Indonesia
Jumat 22 Desember 2023
Serangan Israel ke Gaza Palestina Telah Menelan Korban 20,000 Jiwa
Minggu 03 Desember 2023
Jerman Rebut Juara Piala Dunia U17 2023, Kalahkan Perancis Lewat Adu Punalti,
Sabtu 02 Desember 2023
Beberapa Menit Gencatan Senjata Usai, Militer Zionis Israel Bombardir Rumah Sakit Nasser
Politik
Selasa 07 Mei 2024, 06:14 WIB
Abdul Wahid Serahkan formulir pendaftaran calon Gubernur Riau 2024 ke PDIP
Rabu 17 April 2024
MK Tegaskan Putusan Sidang Sengketa Pilpres 2024 Diumumkan 22 April
Jumat 12 April 2024
Bupati Kasmarni Langsung Gelar Open House di Wisma Daerah Sri Mahkota Bengkalis
Senin 08 April 2024
Koperasi Bunsur Pesisir Cemerlang Salurkan Pinjaman ke Dua Kepada 476 Pemilik SHM Lahan TORA
Nasional
Sabtu 11 Mei 2024, 19:56 WIB
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari: Caleg Terpilih di Pileg 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada
Sabtu 11 Mei 2024
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari: Caleg Terpilih di Pileg 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada
Senin 06 Mei 2024
Miris! Mahkamah Agung Diduga Terindikasi Kuat sebagai Pasar Gelap Jual-beli Perkara
Sabtu 20 April 2024
Tindak Lanjuti Pelanggaran Internal, KPK Tahan 15 Tersangka Pemerasan di Rutan
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK
Pekanbaru
Rabu 08 Mei 2024, 07:02 WIB
H.Endang Sukarelawan dan Lahmuddin Rambe Kembalikan Berkas Pendaftaran ke Partai PKB
Rabu 08 Mei 2024
H.Endang Sukarelawan dan Lahmuddin Rambe Kembalikan Berkas Pendaftaran ke Partai PKB
Rabu 08 Mei 2024
Rahmansyah Kembalikan Formulir Pendaftaran Bacalon Walikota Pekanbaru ke PKB dan Nasdem
Jumat 03 Mei 2024
STIH Persada Bunda Taja Seminar Nasional Hukum Pembaharuan Hukum Pidana “Tantangan dan Peluang”