Pembunuhan di ABG Kamopar
Poto int Ilustrasi
Polisi Tangkap Dua Pelaku Pembunuh Sadis ABG Kampar
Sabtu 19 Juli 2014, 03:19 WIB
Poto int Ilustrasi
KAMPAR. Riaumadani. com - Jajaran Polres Kampar meringkus dua orang pelaku pembunuhan sadis terhadap seorang gadis di Kabupaten Kampar, Riau.
"Kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan," kata Kapolres Kampar AKBP Ery Apriyono, kepada wartawan di Pekanbaru, Jumat.[18/7/2014]
Ia mengatakan, kedua orang pria yang ditangkap tersebut kuat dugaan adalah pelaku pembunuhan seorang gadis yang dikuburkan di perkebunan kelapa sawit di KM 69 desa Sumber Sari, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar pada 1 Juli lalu. Kedua pelakunya masing-masing berinisial BR [19], warga Desa Bukit Kemuning Kecamatan Tapung Hulu, dan NS [22] warga Desa Sumber Sari Kecamatan Tapung Hulu.
"Mengenai modus serta latar belakang terjadinya pembunuhan ini, pihak Polres Kampar sedang melakukan pemeriksaan dan pendalaman berdasarkan keterangan para saksi dan tersangka serta bukti-bukti yang didapat pihak Kepolisian," katanya.
Ia mengatakan, polisi sudah bertekad untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Dari keluarga korban, identitas gadis akhirnya bisa diketahui beberapa hari, yakni bernama Aminatuz Zuhriyah [18].
"Statusnya masih pelajar yang beralamat di Desa Kinantan Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar," ujarnya.
Berawal dari terungkapnya data korban dan hasil olah TKP serta penyelidikan, pihak Kepolisian kemudian mendapat titik terang terhadap tersangka pelaku pembunuhan ini. Kedua tersangka berhasil ditangkap jajaran Polres Kampar pada dua lokasi berbeda.
"Untuk tersangka kedua BR ditangkap di Kecamatan Ukui Kabupaten Pelalawan pada Senin 14 Juli 2014 sekitar pukul 15.00 WIB, saat ini keduanya telah diamankan di Polres Kampar untuk proses hukum lebih lanjut," terangnya.
Ia mengatakan, polisi masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengetahui kemungkinan ada pelaku lain yang masih bebas berkeliaran.
Sedangkan, kedua pelaku yang sudah tertangkap kemungkinan besar akan dijerat dengan Pasal 338 atau 340 apabila melakukan pembunuhan dengan berencana.**
"Kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan," kata Kapolres Kampar AKBP Ery Apriyono, kepada wartawan di Pekanbaru, Jumat.[18/7/2014]
Ia mengatakan, kedua orang pria yang ditangkap tersebut kuat dugaan adalah pelaku pembunuhan seorang gadis yang dikuburkan di perkebunan kelapa sawit di KM 69 desa Sumber Sari, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar pada 1 Juli lalu. Kedua pelakunya masing-masing berinisial BR [19], warga Desa Bukit Kemuning Kecamatan Tapung Hulu, dan NS [22] warga Desa Sumber Sari Kecamatan Tapung Hulu.
"Mengenai modus serta latar belakang terjadinya pembunuhan ini, pihak Polres Kampar sedang melakukan pemeriksaan dan pendalaman berdasarkan keterangan para saksi dan tersangka serta bukti-bukti yang didapat pihak Kepolisian," katanya.
Ia mengatakan, polisi sudah bertekad untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Dari keluarga korban, identitas gadis akhirnya bisa diketahui beberapa hari, yakni bernama Aminatuz Zuhriyah [18].
"Statusnya masih pelajar yang beralamat di Desa Kinantan Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar," ujarnya.
Berawal dari terungkapnya data korban dan hasil olah TKP serta penyelidikan, pihak Kepolisian kemudian mendapat titik terang terhadap tersangka pelaku pembunuhan ini. Kedua tersangka berhasil ditangkap jajaran Polres Kampar pada dua lokasi berbeda.
"Untuk tersangka kedua BR ditangkap di Kecamatan Ukui Kabupaten Pelalawan pada Senin 14 Juli 2014 sekitar pukul 15.00 WIB, saat ini keduanya telah diamankan di Polres Kampar untuk proses hukum lebih lanjut," terangnya.
Ia mengatakan, polisi masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengetahui kemungkinan ada pelaku lain yang masih bebas berkeliaran.
Sedangkan, kedua pelaku yang sudah tertangkap kemungkinan besar akan dijerat dengan Pasal 338 atau 340 apabila melakukan pembunuhan dengan berencana.**
| Editor | : | Laporan : Jalinus Ramli |
| Kategori | : | Kampar |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham